Membincang Fundamentalitas & Respektifalitas; Dari Abstraksi kembali Ke Realitas
Tulisan ini akan sedikit membincang makna yang dimaksud para filsuf Shadrian ketika mereka membahas struktur sejati realitas atau realitas yang asasi. Dalam berbagai studi wujudiyyah atau eksistensialisme, penolakan atas berbagai klaim sopistri merupakan tahap awal yang harus ditempuh, sebab jika tidak demikian, pembahasan atas struktur dan keasaian realitas tidak akan terealisasi.
Banyak bukti dari para filsuf muslim yang membeberkan bahwa, menolak realitas sama dengan mengakui realitas. Sebab, menolak realitas adalah pekerjaan sebuah realitas, yakni ‘diri’ atau ‘kedirian’. Dari realitas diri tersebut, seseorang, yakni yang memiliki diri itu sendiri, dapat merasakan atau secara langsung mengetahui berbagai efek-efek atau ciri spesifik (atsar kharijiyyah) kediriannya itu sendiri, seperti tindak-mengetahui, meski pengetahuannya itu adalah pengetahuan yang derajatnya sama dengan kesadaran atas dirinya sendiri.
Setelah itu, realitas diri yang sadar atas dirinya sendiri menyadari bahwa, selain dirinya terdapat realitas lainnya yang juga memiliki efek-efek spesifik, seperti realitas air yang membahasi dan realitas api yang membakar. Dari pada berbagai gelaja yang terjadi di berbagai macam realitas, maka dapat dipastikan bahwa realitas bukan hanya tentang kedirian seseorang. Kemudian, realitas tidak tetap, ia berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya. Begitupula, bagi yang menyadari dirinya sebagai realitas, ia juga mengalami perubahan, dari tidak tahu menjadi tahu.
Abstraksi dan Pemilahan Objek Pikiran
Pengalaman kedirian yang berubah dari tidak tahu menjadi tahu tidak mengacu pada kesadaran diri, sebab pengetahuan atau kesadaran tentang diri yang riil tidak pernah luput sedikitpun. Oleh karenanya, tidak tahu dan tahu yang dimaksud di sini adalah pengalaman epistemik yang melibatkan 3 pihak, yaitu objek eksternal atau objek pengetahuan, subjek yang mengetahui, dan pengetahuan atau konsep.
Lalu, dari pengalaman mengetahui objek tersebut, pikiran akan memilah objeknya yang pada gilirannya mendapati berbagai perbedaan yang terealisasi antara satu benda dengan benda lainnya, misalnya, A dan B. Masing-masing benda tersebut memiliki karakteristik sendiri yang tidak akan bertemu satu sama lain. Dengan cara pemilahan tersebut, yang kemudian mendapatkan perbedaan dari dua benda tersebut, maka, secara sederhana, pikiran telah mencapai tahap pengetahuan.
Tahap demikian disebut sebagai pengetahuan karena, sesuai dengan kaidah logika klasik; “segala sesuatu diketahui melalui perbandingan-perbandingannya”. Boleh jadi, pikiran seseorang tidak bisa memberikan ‘definisi menyeluruh’ atau ‘deskripsi menyeluruh’ atas satu objek pikiran, tapi tetap saja ia mengetahui objek tersebut berbeda dari objek-objek lainnya, dan kasus ini masih terkait dengan benda A dan benda B. Selain itu, para filsuf muslim pun juga menawarkan pengertian sederhana bahwa pengetahuan adalah terekamnya gambaran sesuatu pada pikiran yang, dengan demikian, pengetahuan atas objek eksternal (al-ma’lum al-kharijiy) tercapai.
Setelah tahap tersebut, kini pikiran beroperasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi objek pikirannya sehingga objek tersebut menjadi fragmen-fragmen atau sebuah data pikiran yang lebih esensial. Salah satu dasar, dan juga fragmen awal, yang diberikan oleh para filsuf Shadrian adalah terpilahnya objek pikiran menjadi konsep kuiditas dan konsep eksistensi yang masing-masing berbeda satu sama lainnya. Singkatnya, abstraksi atas objek A sama dengan menjadikan objek A sebagai sebuah konsep dan juga memisahkannya dari posisinya sebagai entitas yang eksis di luar pikiran.
Dengan abstraksi[1] tersebut, A dapat dipisahkan dari berbagai macam sifat-sifatnya yang—sesuai tradisi paripatetik—membuatnya berbeda-beda meski sama dalam substansialitasnya. Hasilnya ialah A sebagaimana A, yaitu A universal.[2] Akan tetapi, A universal ini diketahui bukan hanya diperbandingkan dengan objek B seperti di atas, melainkan pikiran lebih jauh beroperasi yang pada gilirannya meraih lagi data esensial yang membentuk A, misalnya; y dan x. Nah, x dan y tersebut merupakan esensi bagi A yang mana, umpamanya, x adalah Jenus dan y adalah Differensia yang dengan keduanya pula A didefinisikan.[3]
A yang universal ini adalah kuiditas, sebuah bahasa yang diserap dari “quid est?” yang berarti ‘apakah itu?’. Adapun dalam bahasa arab ia disebut dengan kata “mahiyyah”; sebuah kata buatan yang berasal dari pertanyaan “apakah itu?” yang sekarang menjelma menjadi “apapun yang disebut dari pertanyaan apakah sesuatu itu”. Sederhananya, kuiditas atau mahiyyah adalah pengertian atau konsep pikiran mengenai esensi sesuatu. Akan tetapi, pengertian kuiditas yang baru saja disebut adalah pengertian yang maknanya khusus (bi’l ma’na al-akhas). Sebaliknya, kuiditas dengan makna umum (bi’l ma’na al’aam) kerap dimengerti sebagai ‘yang dengannya sesuatu menjadi sesuatu itu sendiri (maa bihi sya’i huwa huwa)’, dan jenis kedua ini, menurut para filsuf Shadrian, identik dengan realitas eksistensi.
Penambahan dan Predikasi Eksistensi
Di atas sedikit disinggung bahwa abstraksi atas benda A mengimplikasikan konsep A yang menjadi universal dimaksudkan untuk memperjelas bahwa A dapat bebas dari segala sifat. Namun, nyatanya, terdapat satu tahap lainnya, di mana A juga dapat bebas dari sifat universal atau, dengan kata lain, ‘universal’ juga ‘tambahan’ bagi A. Walhasil, para filsuf telah melangkah lebih jauh mengenai operasi pikiran atas A tersebut sehingga A dapat dikonsiderasi sebagai kuiditas—sejauh ia ditinjau atas esensinya—bukan eksistensi, bukan ketiadaan, bukan universal, dan bukan partikular.[4] Singkatnya, terhadap kuiditas A—sejauh ia dipikirkan dan dikonsiderasi secara langsung atas esensinya—maka hanya unsur x dan y yang dapat diraih pikiran.
Meski demikian, para ahli logika menganggap bahwa, jenus dan differensia merupakan esensi yang merupakan bagian dari universal. Akan tetapi, universal tersebut berlaku jika diperbandingkan dengan beragamnya individu dari satu konsep universal tersebut. Terdapat alasan lainnya mengenai jenus dan differensia menjadi bagian dari sebuah kuiditas, yaitu sebagai esensi-esensi pembentuknya (dzatiyyaat).[5]
Setelah kuiditas dikonsiderasi sebagai sesuatu yang bebas dari eksistensi, ketiadaan, universal, serta partikular, sekarang adalah saatnya kita beralih pada pertanyaan lainnya, yaitu; mengapa tidak ditemui eksistensi dalam pembedahan mental atas sebuah kuiditas?
Terdapat banyak argumentasi mengapa eksistensi tidak terkandung dalam kuiditas. Menurut sebagian sejarahwan, al-Farabi merupakan peletak batu pertama dalam tradisi intelektual dunia islam mengenai dikotomi antara konsep eksistensi dan kuiditas yang pada gilirannya turut menetapkan atau membuktikan bahwa persepsi representasi seseorang selalu berkaitan dengan kuiditas. Dalam bukunya, Fushus al-Hikam, ia mengatakan;
Apapun (sesuatu) yang ada dihadapan kita memiliki kuiditas dan huwiyyah.[6] Namun, kuiditas sesuatu bukanlah eksistensinya, bukan pula sebagai bagian dari eksistensi. Jika diumpamakan; kuiditas manusia adalah eksistensinya, maka persepsi atas manusia sekaligus persepsi atas eksistensinya. Oleh karenanya, setiap persepsi atas kuiditas (manusia) akan sama dengan pengetahuan anda atas eksistensinya (wujuduhu). Dengan demikian, setiap persepsi sama dengan asersi.[7]
Selain al-Farabi, Ibn Sina juga memberikan pengertian tentang konsepsi kuiditas serta merta ‘keraguan’ seseorang mengenai apakah kuiditas tersebut eksis di luar pikiran ataukah tidak. Dalam Isyarat wa al-Tanbihat, ia mengatakan; “barangkali anda mengetahui makna dari segitiga, akan tetapi anda ragu apakah segitiga tersebut—dalam realitas eksternal—disifati oleh eksistensi ataukah tidak?” Setidaknya, dengan pernyataan Ibn Sina tersebut, implikasi yang berlanjut adalah kuiditas—pada esensinya—tidak mengandung eksistensi. Sebab, jika ia mengandung eksistensi, maka tidak ada keraguan seseorang atas eksistensi kuiditas tersebut.
Singkatnya, kuiditas yang dipikirkan tidaklah meyertakan asersi seseorang atas eksistensinya dan dengan demikian; eksistensi dan kuiditas adalah sesuatu yang berbeda satu dengan lainnya. Oleh karena itu, penyifatan (‘ardh) eksistensi pada kuiditas adalah sesuatu yang sahih. Begitupula tambahan (ziyadah) dan penyifatan ‘ketiadaan’ pada kuiditas termasuk hal yang sahih. Akan tetapi, pekerjaan penampahan dan penyifatan eksistensi dan ketiadaan pada sebuah kuiditas adalah pekerjaan mental dan konseptual seperti yang dikatakan oleh Sabzawari,”kuiditas dan eksistensi berbeda secara konseptual. Namun, tunggal dalam kewujudannya”.
Seandainya kuiditas dan eksistensi menyatu, maka tidak mungkin predikasi dan penyifatan ketiadaan pada kuiditas itu menjadi sahih. Sebab, dalam perspektif yang aksiomatis, negasi sesuatu dari dirinya sendiri (salb al-sya’i an nafsih) adalah sesuatu yang tidak mungkin. Hal ini menjadi maklum, seperti dituliskan di atas; terkadang keraguan seseorang muncul mengenai apakah sesuatu itu mendapat sifat eksistensi ataukah tidak di alam eksternal in concreto. oleh karena itu, jika eksistensi adalah bagian dari kuiditas, seharusnya tidak lagi keraguan mengenai kewujudan eksistensi tersebut. Pun, jika ketiadaan adalah bagian dari kuiditas, seharusnya sudah dipastikan bahwa kuiditas tersebut tidak muncul dalam realitas eksternal in concreto.
Murtadha Muthahhari, dalam komentarnya atas Syarh al-Manzumah, memberikan pembuktian dengan cara lain. Menurutnya, “jika eksistensi adalah bagian dari kuiditas, atau tunggal dengan kuiditas, maka setiap kuiditas adalah tunggal”[8], padahal kenyataannya setiap kuiditas spesifik (al-mahiyyah al-nau’iyyah) berbeda satu sama lain. Argumentasi ini berangkat dari pembuktian bahwa konsep eksistensi adalah konsep tunggal, yakni ia memiliki derajat yang sama (mutawathi’) dalam setiap predikasinya. Sederhananya, eksistensi yang dipredikasikan pada Tuhan sama derajatnya dengan predikasi eksistensi pada selainNya. Sebab, jika tidak, yaitu konsep eksistensi adalah konsep yang berbeda-beda, maka predikasi eksistensi pada selain Tuhan adalah predikasi ketiadaan. Dan, ketiadaan adalah lawan dari eksistensi.
Kembali ke Realitas In Concreto
Setelah selesai dengan permasalahan konseptual dan mencari perbedaan konsep kuiditas dengan konsep eksistensi, sekarang adalah saatnya kembali ke realitas in concreto. Apa yang disebut dengan kembali ke realitas adalah mencari stuktur fundamental dari sebuah realitas yang mana salah satu konsep tersebut memiliki acuan objektif yang fundamental sehingga pertanyaan yang tersisa adalah, kuiditas ataukah eksistensi yang menjadi realitas fundamental sesungguhnya?
Hal ini, seperti telah disebutkan, diawali dengan konsepsi pikiran atas realitas tunggal, misalnya benda A, kemudian menjadi dua konsep yang berbeda satu sama lain, yaitu kuiditas dan eksistensi.[9] Para filsuf Shadrian menekankan, bahwa realitas tunggal yang diabstraksi—yang kemudian menjadi dua konsep berbeda—haruslah sesuai dari salah satu konsep tersebut, artinya realitas tunggal harus menjadi ekstensi fundamental dari dua konsep yang berbeda tersebut. Sebab, seandainya realitas tunggal yang struktur fundamentalnya adalah dari dua hal riil yang terekam berdasarkan dua konsep berbeda tersebut, maka setiap realitas tunggal terdiri dari dua hal yang bertentangan, dan hal itu tidak mungkin karena meniscayakan kontradiksi. Mengenai hal itu, Thabathaba’i menyebutkan, tidak ada pendapat atas keasasian atau struktur ontologis yang terdiri dari eksistensi dan kuiditas secara bersamaan.
Secara prinsipil, realitas eksternal in concreto yang dimaksud oleh para filsuf ini adalah realitas yang 1) memiliki efek dan 2) hakikat eksternal. Penjelasan masing-masing atas pengertian tersebut seperti demikian;
1. Memiliki efek: dalam kasus realitas api, misalnya, daya panas yang mengaktual dari api tersebut adalah efek atau kesempurnaan api dalam kewujudannya di eksternal. Namun, daya panasnya hilang ketika ‘api’ terekam atau terpikirkan dan muncul sebuah efek baru pada gambaran konseptual api di pikiran. Aspek ini juga kerap disebut sebagai ‘sumber efek’ (mansya’ al-atsar).
2. Hakikat eksternal; pengertian ini seimbang dengan pengertian realitas per se (dzu al-haqiqah) yang dengannya; seluruh realitas adalah, misalnya, eksistensinya. Jika tidak, maka kuiditasnya.
Dari dua hal tersebut—memiliki efek dan hakikat eksternal—makna fundamentalitas atas struktur eksistensi didapatkan. Namun, secara mendasar, fundamentalitas yang dimaksud berasal dari kata ashaalah yang artinya sama dengan ‘otentik’ atau ‘asasi’. Meski demikian, perbedaan arti asasi, otentik, dan fundamental tidaklah menuntut sebuah perbedaan maksud yang ingin dicapai oleh para filsuf tersebut. Intinya, mereka mencari sumber efek atau hakikat yang mengisi realitas.
Di samping hal tersebut, para filsuf juga menegaskan ada aspek lainnya dari kewujudan sesuatu, yaitu aspek respektifal, yang juga sebagai lawan dari aspek asasi atau fundamental, diterjemahkan dari “i’tibar” dimana aspek ini adalah 1) aspek ketiadaan, 2) batasan sesuatu, 3) bayangan eksistensi (dzillu al-wujud/al-sya’i). Masing-masing pengertiannya adalah sebagai berikut;
1. Aspek ketiadaan; aspek ini bersumber dari tinjauan pikiran atas ‘apa yang secara langsung terekam oleh pikiran’. Hal seperti ini yang disebutkan oleh Thabathaba’i dalam nihayah al-Hikmah, yaitu aspek yang dikonsepsi (muntaza’ah) dari eksistensi.
2. Batasan eksistensi; pengertian ini mirip dengan pengertian pertama dimana pikiran melihat batasan-batasan (had) sesuatu yang sama saja dengan aspek ketiadaan. Para pengikut ajaran Shadra menegaskan bahwa ‘batasan sesuatu berbeda dengan sesuatu yang dibatasi”.[10] Mengenai hal ini Misbah Yazdi mencontohkan dengan kertas yang dipotong-potong menjadi bentuk-bentuk berbeda, misalnya, segitiga dan kotak. Menurutnya, dasar dari potongan itu adalah kertas, dan bentuk-bentuk yang berbeda akibat dari potongan itu adalah batasan kertas tersebut.[11] Dan, tentu saja, kertas per se dengan bentuk potongan tersebut berbeda satu sama lain. Jika ditelisik lebih lanjut, satu batasan ini tidak ditemukan pada batasan lainnya. Misalnya, seseorang tidak melihat kotak pada segitiga, dan begitupula sebaliknya yang implikasinya; kotak adalah ketiadaan segitiga dan segitiga adalah ketiadaan kotak.
3. Bayangan eksistensi; bagian ini lebih menuntut pada persepsi pikiran atas batasan sesuatu tersebut yang akhirnya batasan tersebut sama seperti bayangan sesuatu yang terekam di pikiran. Ia merupakan sesuatu yang tidak nyata atau majazi yang pada gilirannya mendapatkan posisi sebagai ‘bukan realitas asasi atau fundamental’.
Secara mendasar, dan hampir bersamaan, apa yang ingin diungkapkan para filsuf mengenai aspek respektifal adalah sesuatu yang eksis secara aksidental atau mewujud dengan ‘mengikuti/ bergantung pada aspek fundamental’ (bi’l taaba) . Artinya, sesuatu yang eksis selalu diikuti oleh batasannya. Bagi Izutsu, makna i’tibari atau respektifal adalah “daya intrinsik” yang keluar dari realitas yang fundamental meski ia tidak terkena dampak sebagai realitas yang fundamental.
Pengertian lainnya dari respektifal adalah ‘tinjauan pikiran atas satu hal yang kemudian berbeda-beda’, misalnya, i’tibar seseorang atas satu kuiditas bisa menjadi tiga, yaitu ‘kuiditas tanpa syarat’, ‘kuiditas bersyarat negatif’, dan ‘kuiditas bersyarat sesuatu’.
Walhasil, dari bagian sub-bab ini, realitas yang fundamental adalah realitas yang tunggal dan juga sebagai ekstensi salah satu konsep dari dua konsep berbeda tersebut dimana jika salah satunya tertetapkan sebagai fundamental, maka yang lainnya mewujud sebagai aksidental.
[1] Abstraksi dalam tradisi filsafat islam disebut sebagai tajrid yang arti dasarnya adalah menelanjangi. Namun, maksud yang ingin dikemukakan adalah membebaskan satu objek pikiran dari berbagai macam sifat-sifat khususnya seperti, tempat, posisi, waktu, dan berbagai macam aksiden-aksiden lainnya.
[2] Disebut sebagai universal karena konsep A bisa dipredikasikan pada entitas-entitas beragam sejauh entitas-entitas tersebut benar-benar mengandung substansialitas A.
[3] Terdapat anggapan bahwa x dan y, jika dipredikasikan pada A, maka sama saja tidak meraih sebuah pengetahuan yang baru, sebab x dan y tersebut adalah bagian esensial dari A tersebut. Akan tetapi, dengan jalan yang lain, yaitu perbedaan konsiderasi, misalnya, A adalah yang didefinisikan dan x1 serta y1 adalah yang mendefinsikannya sehinga dengan jalan ini kita tahu bahwa, A memiliki definisi, dan definisinya adalah x1 dan y1.
[4] Bahasa arabnya; “al-mahiyyah min haitsu hiya hiya laa maujudah wa laa ma’dumah wa laa kulliyyah wa laa juz’iyyah”.
[5] Satu hal lainnya, yang terkadang disebut “dzatiyaat” atau esensi-esensi kandungan sebagai “bagian-bagian definitif” (al-ajzaa’ al-haddiyyah) yang terdiri dari jenus dan differensia dalam sebuah kuiditas spesifik (al-Mahiyyah al-Nau’iyyah). Lihat; Haqani, al-Mutsul al-Nurriyyah fi al-Fan al-Hikmah, hal 158
[6] Toshihiko izutsu dalam bukunya, The concept of Reality of existence, memberikan pengertian mengenai huwiyyah (هوية) yang disamakan dengan eksistensi. Jadi, tulisan ini mengikuti jejak Izutsu dalam mengartikan Huwiyyah sebagai eksistensi.
[7] Abu Nashr al-Farabi, Fushus al-Hikam, hal 47.
[8] Syarah al-Manzumah, hal 31
[9] Kemunculan eksistensi dalam hal ini tidak bisa dipahami sebagai bagian dari kuiditas melainkan operasi pikiran yang menciptakan konsep-konsep yang berkaitan dengan esensi eksternal itu sendiri. Pada tulisan lainnya, kami akan mendedah pembahasan kemunculan konsep-konsep, seperti eksistensi, non-eksistensi, aktualitas, dan lain sebagainya.
[10] Dr. F Ramini dalam Falsafah Shadr al-Muta’alihin; al-Mabani wa al-Murtakazat, hal 139.
[11] Lihat Misbah Yazdi, Philosophical Instructions, hal 248.













