Bupati Dharmasraya Sampaikan LKPj 2020 Dalam Rapat PARIPURNA DPRD
Dharmasraya, Sumbarlivetv.com - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (31/3/21). Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Paryanto. Tampak hadir Wakil Bupati Dharmasraya DP Datuk Labuan, Pimpinan beserta Anggota DPRD, Forkopimda, para pejabat di lingkup Pemkab Dharmasraya, Camat, Wali Nagari serta sejumlah undangan lainnya. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPj sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPj yang disampaikan kepada DPRD ini diantaranya memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta penyelenggaraan tugas pembantuan. "Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja kami selama tahun 2020. Read the full article







