Polisi Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh
Polisi Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh
BANDA ACEH, HARIANACEH.co.id — Sekitar 3.000 batang ganja di lahan seluas 2 hektare ditemukan anggota Mapolsek Indrapuri, Aceh Besar, Kamis, 2 April 2015.
“Batang ganja itu langsung dimusnahkan. Pemiliknya belum ditemukan,” kata Kapolres Aceh Besar AKB Heru Novianto, Jumat, 3 April 2015. Ladang itu terletak di perbukitan Desa Meureu, Indrapuri. Ganja yang tumbuh diperkirakan berumur empat bulan…
View On WordPress










