PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang dinilainya mendukun
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang dinilainya mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS, yang tengah menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Brasil, Minggu (6/7).
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut: “Setiap negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenai tarif tambahan 10%. Tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatiannya!”
Trump tidak merinci secara spesifik apa yang dimaksud dengan “kebijakan anti-Amerika” dalam pernyataannya tersebut.
BRICS yang didirikan oleh Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro. Dalam pernyataan bersama pada hari pembukaan, mereka mengkritik kebijakan tarif yang dinilai membahayakan perdagangan global, sebuah sindiran terselubung terhadap kebijakan perdagangan proteksionis yang diusung Trump.
















