Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjelaskan perubahan kuota pada SPMB 2026/2027 bukan mengurangi daya tampung sekolah, melainkan penyesuaian antarjalur sesuai juknis. Disdik juga membuka posko pengaduan bagi calon siswa yang belum tertampung di SMP negeri. #SPMB2026 #DisdikbudBandarLampung #BandarLampung #MNurRamdhan #Pendidikan #SMPNegeri #JalurDomisili #JalurAfirmasi #PPDB #Lampung


















