Nelayan Aceh Timur dibebaskan dari Thailand setelah menjalani hukuman sejak Mei 2025 dengan fasilitasi KKP RI dan disambut Pemkab Aceh Timur
Nelayan Aceh Timur dibebaskan dari Thailand setelah menjalani penahanan dan proses hukum sejak 19 Mei 2025. Sebanyak 13 nelayan tersebut akhirnya kembali ke kampung halaman mereka di Aceh Timur dengan kondisi sehat, setelah kepulangannya difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Kepulangan para nelayan disambut langsung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (21/12/2025). Momen tersebut menjadi kabar lega bagi keluarga nelayan yang telah berbulan-bulan menanti kepastian nasib anggota keluarganya yang ditahan oleh otoritas Thailand.
Baca selengkapnya...











