Kenaikkan UMR 2017 Ditetapkan Sebesar 8,25 Persen
UMR 2017 - Pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan memutuskan unttuk menaikkan UMR 2017 pada kisaran 8,25 persen. Dasar dari kenaikkan inflasi ini adalah target inflasi 3,07 persen serta pertumbuhan ekonomi 2017 yang diprediksi pada kisaran 5,1-5,2 persen.
UMR 2017 ini tentunya membawa angin segar pada para pekerja di Indonesia yang menginginkan upah yang lebih layak dari tahun 2016. Salah satu yang menjadi patokan dalam penetapan UMR ini adalah faktor Inflasi yang diprediksi akan lebih tinggi karena adanya kenaikkan tarif dasar listrik dan harga BBM untuk beberapa kriteria tertentu.
Berikut adalah acuan penetapan UMR yang disesuaikan oleh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi pada dua tahun terakhir.


















