PELATIHAN ONLINE 🆕 PROFIL RESIKO PROSES KREDIT & ADMINISTRASI KREDIT DI BPR
03/11/22 | 08.30-16.30 WIB
Daftar : https://www.perbarindodpdjateng.or.id/plt/ry031122
LATAR BELAKANG Kredit di BPR sejak awal proses marketing telah melekat resiko (resiko inheren) dan proses analisa 5 C (Character, Capital, Capasity, Condition dan Collateral) semuanya juga mempunyai potensi resiko. Resiko-resiko ini apabila tidak teridentifikasi sejak awal, maka berpotensi akan memberikan dampak kelemahan dari berbagai aspek yang dapat merugikan BPR secara finansial, reputasi dan strategis. Untuk itu mengidentifikasi resiko proses kredit adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh BPR. Identifikasi resiko ini sebaiknya dibuatkan dalam bentuk tabel klasifikasi resiko mulai dari Resiko Tinggi, Sedang dan Rendah yang disusun dalam bentuk tabel. Tabel ini disusun dengan mempertimbangkan daya serap resiko dari BPR masing-masing, dengan demikian ada bobot resiko sama untuk semua BPR, namun dapat pula ada bobot resiko yang berbeda antar BPR karena kemampuan daya serap atau kebijakan BPR yang berbeda.
KLASIFIKASI RESIKO CALON DEBITUR ⭕Profil Resiko proses marketing & soliciting calon debitur ⭕Profil Resiko dari aspek karakter calon debitur ⭕Profil Resiko dari aspek permodalan calon debitur ⭕Profil Resiko dari aspek kapasitas calon debitur ⭕Profil Resiko dari aspek agunan kredit calon debitur ⭕Profil resiko keputusan kredit ⭕Profil resiko pencairan kredit
TUJUAN Selanjutnya setelah melakukan profiling resiko proses kredit, bagian proses kredit yang tidak kalah penting adalah Administrasi Kredit. Staf administrasi kredit wajib memahami tugas-tugas terkait : ⭕Bagaimana mempersiapkan & melaksanakan Komite Kredit ⭕Bagaimana menyusun Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit yang tidak membuka potensi resiko bagi BPR ⭕Bagaimana menenerapan Keputusan Komite Kredit sesuai ketentuan, bagaimana pula jika ada penyimpangan dari keputusan. ⭕Kelengkapan Legalitas Pengikatan Kredit apa saja yang harus dipenuhi ⭕Kelengkapan Legalitas Pengikatan Agunan apa saja yang harus dipenuhi ⭕Bagaimana melakukan Pengikatan Kredit & Agunan yang sesuai ketentuan ⭕Melaksanakan Pencairan Kredit sesuai ketentuan ⭕Pemberkasan file kredit & monitoring berkas pengikatan kredit ⭕Melakukan laporan perkreditan
TARGET PESERTA Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi staf perkreditan, khususnya Bagian Administrsasi Kredit, Marketing Kredit, Account Officer & Pejabat Eksekutif, tentang pentingnya proses perkreditan dilakukan sesuai ketentuan agar BPR dapat memitigasi resiko kredit dengan baik
NARASUMBER KOTOT TAMTAMA, SH.KN Ketua POKJA NPL BPR di wil. Perbarindo DPK Soloraya, Praktisi BPR














