Tutorial Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi WP PP 46 Dengan E-Form
Tutorial Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi WP PP 46 Dengan E-Form
Fasilitas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan E-Form ndak cuma bisa digunakan oleh karyawan dan wajib pajak yang memiliki pekerjaan bebas. Sampeyan wajib pajak yang memiliki usaha dengan omset setahun di bawah 4,8 miliar, yang setiap bulan membayar PPh Final sebesar satu persen juga bisa menggunakan fasilitas ini.
Kalo sampeyan termasuk wajib pajak yang dikenakan pajak penghasilan…
View On WordPress











