Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Upaya Perlindungan atau Sekadar Penundaan Risiko?
MAKASSAR, PUNGGAWATECH — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengemukakan rencana penundaan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, khususnya pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kebijakan ini bukan untuk melarang anak berinteraksi dengan teknologi, melainkan memastikan kesiapan mental dan psikologis…











