Kasasi Kejari Serang Ditolak, Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Serang Bebas Murni
SERANG – Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas perkara gratifikasi mantan kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin sebesar Rp400 juta untuk membiayai proyek pacarnya ditolak Mahkamah Agung. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Sarudin, Pampangrara. Ia mengatakan telah menerima salinan putusan kasasi tersebut pada Selasa (28/5/2024) kemarin. Katanya, hakim Mahkamah Agung menolak…
View On WordPress










