Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu
Gb. Buku rujukan pengelolaan wilayah pesisir
Gb. Pengelolaan Pesisir dan Aspek-aspeknya
Lautan merupaka potensi yang penting dalam pembangunan masa depan Indonesia, mengingat luas wilayah laut Indonesia adalah 62% dari luas wilayah nasional. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 17.508. Luas wilayah pesisir Indonesia dua pertiga dari luas daratan dan garis pantainya 95.161 km yang merupakan terpanjang kedua didunia. Dengan berbagai kekayaan keanekarahaman hayatinya, kawasan pesisir menjadi andalan dalam sumber pendapatan masyarakat Indonesia. Secara umum, pesisir dapat dapat didefinisikan sebagai wilayah pertemuan antara ekosistem darat, ekosistem laut, dan ekosistem udara yang saling bertemu dalam suatu keseimbangan yang rentan (Beatly et al,2002). Dengan bertemunya kedua ekosistem darat dan laut ini, maka pesisir merupakan ekosistem yang unik dengan sumber daya yang beraneka ragam.
Sumber daya di wilayah pesisir terdiri dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. Dalam hal tersebut terkait pemanfaatan sumber daya yang ada di pesisir serta berbagai aktivitas-aktivitas yang berlangsung diwilayah pesisir, maka diperlukanlah pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu. Apalagi unikya wilayah pesisir dan rentannya wilayah pesisir dan lautan terhadap pencemaran dan pembuangan limbah menyebabkan semakin besarnya maslah yang terjadi pada wilayah pesisir apabila tidak dilakukan perencanaan secara terpadu. Perencanaan pesisir secara terpadu merupakan koordinasi dan mengarahkan aktivitas dari dua atau lebih sektor dan pihak-pihak yang berhubungan dan mengambil peran dalam perencanaan pembangunan pesisir dan lautan. Perencanaan terpadu dimaksudkan sebagai suatu upaya secara terprogram untuk mencapai tujuan yang dapat mengharmoniskan dan mengoptimalkan antara kepentingan untuk memelihara lingkungan, keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi berdasarkan aturan yang jelas mengenai peran setiap pihak. Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu ini memerlukan selarasnya aliran kebijakan dari atas kebawah maupun dari bawah keatas dengan melibatkan ekosistem, sumber daya, dan kegiatan pemanfaatan secara terpadu untuk mencapai pembangunan ekosistem secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, keterpaduan mengandung empat dimensi:
Sebagai konsekuensi dari besar dan beragamnya sumberdaya alam di kawasan pesisir dan laut adalah banyaknya instansi atau sektor-sektor pelaku pembangunan yang bergerak dalam pemanfataan sumberdaya pesisir dan laut. Akibatnya, sering kali terjadi tumpang tindih pemanfataan sumberdaya pesisir dan laut antar satu sektor dengan sektor lainnya. Agar pengelolaan sumberdaya alam di kawasan pesisir dapat dilakukan secara optimal dan berkesinambungan, maka dalam perencanaan pengelolaan harus mengintegrasikan semua kepentingan sektoral. Kegiatan suatu sektor tidak dibenarkan mengganggu, apalagi sampai mematikan kegiatan sektor lain. Keterpaduan sektoral ini, meliputi keterpaduan secara horizontal (antar sektor) dan keterpaduan secara vertikal (dalam sartu sektor). Oleh karena itu, penyusunan tata ruang dan panduan pembangunan di kawasan pesisir sangat perlu dilakukan untuk menghindari benturan antara satu kegiatan dengan kegiatan pembangunan lainnya.
Secara keruangan dan ekologis wilayah pesisir memiliki keterkaitan antara lahan atas (daratan) dan laut lepas. Hal ini disebabkan karena wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara daratan dan laut. Dengan keterkaitan kawasan tersebut, maka pengelolaan kawasan pesisir dan laut tidak lepas dari pengelolaan lingkungan yang dilakukan di kedua kawasan tersebut. Berbagai dampak lingkungan yang mengenai kawasan pesisir dan laut adalah akibat dari dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan yang dilakukan di lahan atas, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, pemukiman dan sebagainya. Demikian juga dengan kegiatan yang dilakukan di laut lepas, seperti kegiatan pengeboran minyak lepas pantai dan perhubungan laut. Penanggulangan pencemaran yang diakibatkan oleh industri dan limbah rumah tangga, sedimentasi akibat erosi dari kegiatan perkebunan dan kehutanan, dan limbah pertanian tidak dapat hanya dilakukan di kawasan pesisir saja, melainkan harus dilakukan mulai dari sumber dampaknya. Oleh karena itu, pengelolaan di wilayah ini harus di integrasikan dengan wilayah daratan dan laut serta Daerah ALiran Sungai (DAS) menjadi satu kesatuan dan keterpaduan pengelolaan. Pengelolaan yang baik di wilayah pesisir akan hancur dalam sekejap, jika tidak diimbangi dengan perencanaan DAS yang baik pula. Keterkaitan antar ekosistem yang ada di wilayah pesisir harus selalu diperhatikan.
3. Keterpaduan disiplin ilmu
Wilayah pesisir dan laut memiliki sifat dan karakteristik yang unik, baik sifat dan karakteristik ekosistem pesisir maupun sifat dan karakteristik sosial budaya masyarakat pesisir. Dengan sistem dinamika perairan pesisir yang khas, dibutuhkan disiplin ikmu khusus pula seperti hidro-oseanografi, dinamika oseanografi dan sebagainya. Selain itu, kebutuhan akan disiplin ilmu lainnya juga sangat penting. Secara umum, keterpaduan disiplin ilmu dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut adalah ilmu-ilmu ekologi, oseanografi, keteknikan, ekonomi, hokum dan sosiologi.
4. Keterpaduan Stakeholder
Segenap keterpaduan diatas, akan berhasil diterapkan apabila ditunjang oleh keterpaduan dari pelaku dan pengelola pembangunan di kawasan pesisir dan laut. Seperti diketahui bahwa pelaku pembangunan dan pengelola sumberdaya alam wilayah pesisir antara lain terdiri dari pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat pesisir, swasta/investor dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masing-masing memiliki kepentingan terhadap pemanfaatan sumberdaya alam di kawasan pesisir. Penyusunan Perencanaan Pengelolaan Terpadu harus mampu mengakomodir segenap kepentingan pelaku pembangunan sumberdaya pesisir dan laut. Oleh karena itu, perencanaan pengelolaan pembangunan harus menggunakan pendekatan dua arah, yaitu pendekatan dari atas (top down) dan pendekatan dari bawah (bottom up).
Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan perlu untuk dilakukan di Indonesia.
Ditinjau dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan dan status Indonesia sebagai negara berkembang, maka indonesia sedang berada di persimpangan jalan dalam hal Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu. Indonesia memiliki banyak kawasan pesisir dan lautan yang potensial namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Disinilah diperlukan peran Geodesi- Geomatika untuk menyajikan informasi keruangan mengenai PWPT agar memudahkan dalam pengambilan kebijakan penataan ruang dan penentuan batas-batas wilayah yang jelas agar dapat dihasilkan pembangunan yang berkelanjutan dengan baik. Beberapa keunggulan pengelolaan wilayah pesisir terpadu adalah PWPT memberi kesempatan kepada masyarakat pesisir untuk membangun sumber daya pesisir secara berkesinambungan dengan memberikan pertimbangan mengenai kebutuhan serta aspirasi masyarakat terhadap sumber daya alam dan jasa-jasa linkungan wilayah pesisir dan lautan baik sekarang maupun yang akan datang. PWPT juga membantu pemerintah daerah maupun pusat untuk menumbuh kembangkan pembangunan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.