Warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi. Petunjuk jalan dengan warna hijau ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak. Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju Sementara rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya? Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah. Jadi ketika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki rambu warna biru. Tujuannya agar tidak mengganggu pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau. Akhirnya kondisi jalan bisa lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan. ADA BANYAK WARNA LAINNYA Selain warna hijau dan biru, sebenarnya ada papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata. Seperti papan berlatar cokelat dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu. Ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan. Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti. Kemudian rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada. #rambujalan #tandajalan #rambujalantol #jalantol #tipsmobil #tipsotomotif #otomotif More Info : 📞 call : 088211567518 *Member Of Astra* PT Astra International Tbk TSO - Auto2000 Sudirman Menara Astra Jl. Jend Sudirman Kav 5 Jakarta Pusat (di Toyotauto2000.sudirman) https://www.instagram.com/p/CdKw5ibL-iR/?igshid=NGJjMDIxMWI=









