Ditolak MK : Gugatan Roy Suryo Tak Jelas, Pengacaranya Refli Gigit Jari
Jakarta, EDITOR.ID,- Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Roy Suryo dkk yang ingin menguji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hakim MK menilai gugatan Roy, tidak jelas atau kabur (obscuur). Putusan MK…












