Guru Besar Ubhara Prof Joko Ingatkan Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum dalam RUU KUHAP
Jakarta, EDITOR.ID,- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara) Prof. Dr. Joko Sriwidodo, SH. MH. MKn, yang baru memperoleh pencapaian sebagai Profesor Kepakarannya Bidang Hukum Pidana/Peradilan Pidana, memberikan tanggapan dan mengingatkan potensi adanya tumpang tindih kewenangan Kejaksaan dalam Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Salah satunya adalah…












