8 Wasiat Sultan Iskandar Muda
Pertama: agar selalu ingat kepada Allah Ta'ala dan memenuhi janji yang telah diucapkan.
Kedua: jangan sampai para Raja menghina Alim Ulama dan Ahli Bijaksana.
Ketiga: jangan sampai para Raja percaya terhadap apa yang datang dari pihak musuh.
Keempat: para Raja diharapkan membeli banyak senjata. Pembelian senjata dimaksudkan untuk meningkatkan kekuatan dan pertahanan kerajaan dari kemungkinan serangan musuh setiap saat.
Kelima: hendaknya para raja mempunyai sifat Pemurah (turun tangan). Para raja dituntut untuk dapat memperhatikan nasib rakyatnya.
Keenam: hendaknya para raja menjalankan hukum berdasarkan Al-Qur‘an danSunnah Rasul.
Ketujuh, di samping kedua sumber tersebut, sumber hukum lain yang harus dipegang adalah Qiyas dan Ijma‘.
Kedelapan, baru kemudian berpegangan pada Hukum Kerajaan, Adat, Reusam, dan Qanun.
Wasiat ini disampaikan Sultan kepada para Wazir (penasihat), Hulubalang, Pegawai, dan Rakyat Aceh.