ATR/BPN Pastikan Hak Tanah Korban Banjir Tetap Berlaku Meski Sertifikat Rusak atau Hilang
Jakarta, kedannews.com – Pemerintah memastikan hak atas tanah milik warga yang terdampak banjir dan bencana alam tetap diakui secara hukum, meskipun sertifikat tanah hilang atau rusak akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, negara menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah dengan…










