Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari @dkijakarta · · · Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan aturan tentang pemberian Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Pemprov DKI Jakarta selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H, yakni mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). Pemberlakuan SIKM dilaksanakan untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan BNPB (Satgas COVID-19) dan Kementerian Perhubungan. Yuk, simak serba serbi SIKM pada infografik berikut! Bijak mengajukan #SIKM. Selalu patuhi prokes yang ada dengan disiplin yang tinggi, hindari kerumunan, batasi mobilitas, serta bisa di rumah saja itu lebih baik. #tidakmudik #JagaJakarta #lebarandijakarta #JakartaTanggapCorona #hadapibersama #pandemibelumusai #Sehatbarengjakarta #layananjakarta #dkijakarta #kotakolaborasi (di Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/COjpDVDJC6n/?igshid=1swi8kbayuqau