SUMPAH PROFESI jadi syarat kita saat membuktikan kita mematuhi dan melaksanakan etika profesi khususnya sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes), karena di dalamnya terdapat komitmen seumur hidup untuk menjalankan Profesinya dengan baik dan benar sesuai ketentuan di masing-masing organisasi profesinya.. Misal klo Profesi PMIK ya sama @dpp.pormiki dan/atau selevel @pormikijabar dan DPD² Provinsi lainnya yang menandatangani bukti sumpahnya.. Klo ada pertanyaan sumpah bukan oleh Organisasi Profesi dan/atau sumpah yang dilakukan bukan pada suatu Profesi (tak berorganisasi profesi) berarti bukan Sumpah Profesi donk.. Silahkan jawab sendiri 😉 Apalagi jika ingin terregistrasi dan terlisensi sebagai Nakes berupa STR, Sumpah Profesi juga ini nampaknya sudah merupakan bukti Pakta Integritas (Integrity Pact) seumur hidup yang diharuskan.. Siapa yang belum disumpahin, eh diangkat sumpahnya? 😅 #sumpah #profesi #sumprof #sumprofPMIK #sumprofnakes Btw: Rohaniwan bukan RohaniAWAN ya..😁 Pakta bukan FAKTA ya.. 😉 Disclaimer: Ini bukan sebuah pembenaran satu²nya.. Untuk hindari debat kusir, mending debah literasi eh bedah literasi aja 🤭 (at Sumpah Deh..???) https://www.instagram.com/p/ChysCZCr2lT/?igshid=NGJjMDIxMWI=


















