Tertib
Dalam literatur-literatur fiqh, banyak sekali kita temukan panduan ibadah dalam rukun nya yang menyertakan kata Tertib.
Artinya, umat muslim yang rajin dalam ibadah diperintah Allah, dilatih, dan menjadi karakter untuk bisa tertib dalam semua aspek kehidupan. Tidak sah atau batal ibadahnya jika rukun-rukun ibadah tersebut tidak tertib. Misal, sholat jika dimulai dengan langsung duduk maka jelas salah dan tidak sah.
Maka sejatinya umat muslim dalam kehidupan sosial, kehidupan sehari-hari idealnya adalah umat yang tertib, yang menjaga keteraturan dan seusai aturan. Tidak serampangan, serobotan apalagi sampai merugikan orang lain.
*Foto saat antrian tertib jamaah umroh saat hendak masuk ke dalam pesawat Air Bus 330 yang berkapasitas 450 penumpang (18/8)





















