KUHP dan KUHAP Tidak Sinkron dengan UU Narkotika, Pemerintah Wajib Sinkronkan
Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) 2012-2015 Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar menyatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan KUHAP baru belum sinkron dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ada dua rumusan yang belum sinkron, yakni tentang tujuan pemidanaan dan jenis hukuman dalam hukum…
















