Anang Iskandar: Penyusunan Revisi UU Narkotika Harus Jeli Soal Pidana Rehabilitasi, Agar Hakim Memahami Putusan
Jakarta, EDITOR.ID,- Pakar hukum Narkotika Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar mengingatkan pemerintah dan DPR yang sedang menggodok Revisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, agar jeli dalam mengatur soal hukuman rehabilitasi. Karena selama ini baik jaksa, polisi, pengacara hingga hakim masih berorientasi pada hukuman penjara bagi penyalahguna narkotika. Padahal pidana penjara tidak…













