Pasutri Tipu Agen BRILink di Harau, Polisi Ungkap Modus Transfer Fiktif
INGATLAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota mengungkap kasus penipuan yang menyasar agen BRILink di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial AA (37) dan M (44), yang ditangkap pada Sabtu (13/12/2025). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota, IPTU Repaldi, mengatakan kedua tersangka merupakan warga Jorong Sarilamak,…










