Menunaikan ibadah umrah dalam Islam merupakan sunnah muakad atau wajib sesuai
dengan mazhab yang diyakini.
Menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, adalah wajib bagi yang
mampu, seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Ali 'Imran ayat 97:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya
(tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Berdasarkan perintah tersebut, jelas diketahui bahwa hukum berhaji adalah wajib bagi Muslim
yang mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya.
Perbedaan Umroh dan Haji selain dari Segi Hukum Ibadah diatas :
Ibadah Umroh
Waktu tidak ditentukan
Terdiri dari 4 Rukun : Niat Ihram, Tawaf, Sa’I & Memotong Rambut
Tempat Pelaksanaan : Miqat, Mekkah (Masjidil Haram)
Ibadah Haji
Syawal sampai Awal Dzulhijjah
Terdiri dari 5 Rukun : Niat Ihram, Wukuf Di Arafah, Tawaf, Sa’I & Memotong Rambut
Tempat Pelaksanaan : Miqat – Mekkah (Masjidil Haram) – Arafah – Mudzalifah – Mina
PT RAKA AMAL UTAMA TOURS & TRAVEL
Menyelenggarakan Pelaksanaan Ibadah Umroh dan Haji dan telah memiliki Ijin dari Kementrian
Agama Republik Indonesia, dengan No Ijin berikut :
Ijin Umrah : 935 Tahun 2019
Ijin Haji : 406 Tahun 2021
Raka Tours menjadi rekan perjalanan yang terpercaya dan professional bagi pelanggan, baik
perusahaan maupun perorangan. Raka Tours mempunyai misi untuk memberikan pelayanan tulus
dan sepenuh hati, meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelayanan dan membangun hubungan
baik dengan semua pelanggan.
Layanan Raka Tours yang tersedia :
Perjalanan ibadah yang meliputi : Umroh, Umroh Plus, Haji Khusus
Pengurusan dokumen perjalanan : Paspor, Visa, Asuransi Perjalanan
Pemesanan Akomodasi dalam dan luar negeri : Tiket Pesawat, Voucer Hotel, Wisata
Konsultan Acara : Seminar, Pameran, Kongres, dll