Polres Way Kanan berhasil menangkap DPO kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial AI (39) di Kecamatan Gunung Labuhan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan. #PolresWayKanan #WayKanan #KasusKekerasanAnak #DPOWayKanan #SatreskrimWayKanan #PerlindunganAnak #BeritaWayKanan #Lampung #HukumLampung #KriminalLampung #Tekab308Presisi #NegaraBatin #GunungLabuhan #PolriPresisi #BeritaLampung












