Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan memberikan izin persetujuan impor gula di saat terjadi surplus gula di dalam negeri.
Delapan perusahaan itu mengelola Gula69 kristal mentah menjadi gula kristal putih. Padahal, perusahaan tersebut hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.‘’Seharusnya dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, gula69 yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan perusahaan yang dapat melakukan impor hanya BUMN. Akan tetapi, gula yang diimpor adalah gula kristal mentah,’’ beberr Qahar
















