Standar ganda, kemunafikan yang membawa kedzoliman
Standar ganda merupakan suatu bentuk penilaian, penerapan norma dan prinsip yang diskriminatif terhadap situasi, individu atau kelompok tertentu. Standar ganda memberlakukan ukuran-ukuran atau aturan-aturan bagi suatu kelompok tertentu dan dianggap salah ketika tidak sesuai dengan aturan tersebut, sedangkan tidak berlaku bagi kelompok lainnya dengan situasi dan kondisi yang serupa [pembenaran sepihak]
“Aliis si licet, tibi non licet”, apa yang boleh bagi orang lain, tidak bagimu.
Begitulah sarkastik latin kepada orang-orang yang gemar melakukan pembenaran sepihak.
Aturan hanya berlaku bagi suatu pihak tapi tidak untuk pihak lainnya.
Standar yang diterapkan menjadi bias dan tidak fair.
Ternyata dalam keseharian hidup kita banyak sekali praktik standar ganda. Bahkan ketika menjalankan kehidupan beragama dalam satu kelompok yang sama. Tak perlu dulu kita jauh-jauh mengangkat masalah kesetaraan gender, feminisme, liberalisme maupun kapitalis yang memang berbeda prinsip. Nyatanya faktor keberpihakan individu menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam praktik standar ganda.
Dalam hidup beragama, menaati aturan agama adalah hal yang fundamental. Mengherankan ketika seseorang yang mengaku taat, mengetahui suatu aturan tertentu dan dengan pandainya menjustifikasi pihak lain sebagai pihak yang bersalah karena tidak menaatinya, sedang seolah menutup mata ketika yang tidak menaatinya adalah pihaknya atau yang dekat dengannya.
Standar ganda melakukan pembenaran untuk pihak tertentu bukan kebenaran mutlak. Apa yang diucapkan tidak sesuai dengan tindakannya secara utuh, dapat dikategorikan pada kemunafikan. Sudah barang tentu, praktik standar ganda ini membawa kedzoliman bagi pihak yang bersebrangan dengan pelaku praktik tersebut.
Sadarlah, kalian yang paham akan ilmu. Katakanlah yang haq adalah haq dan yg bathil adalah bathil. Hakikatnya ilmu adalah diamalkan bukan sekedar di ucapkan. Semoga kita semua dijauhkan dari perilaku standar ganda.