KAPAN KITA MENERIMA DAN MENOLAK LAMARAN
Kata Abi, Dunia pernikahan adalah dunia memberi, lapang, sabar, nerima . Jadi, ilmu menikah itu Fardhu 'ain bagi semua orang. *TIDAK CUKUP* bekal menikah hanya dengan pengin “nanti kalau aku nikah yang khotbah nikah Ustadz ini saja, undangannya ini saja, dekornya maunya kaya gini”
Untuk menyiapkan kehidupan perguruan tinggi saja kita butuh ijazah SD, SMP, SMA. Butuh 12 tahun untuk kita dinyatakan siap memasuki perguruan tinggi. Jika persiapan untuk kuliah selama 4 tahun saja menghabiskan waktu 12 tahun persiapan.
"Lalu, Bagaimana dengan persiapan kehidupan pernikahan yang bahkan waktunya tak terbatas sampai kita bertemu dengan Allah?"
Menikah itu ibadah. Bukan syahwat. Sehingga ketika bicara pernikahan seharusnya bukan ketawa atau senyum-senyum sebab syahwat, tapi semakin merunduk dengan kondisi ketidaksiapan ilmu yang kita belum mampu. Jadi kata Abi, laki-laki sholih yang paham tentang pernikahan, saat akad bukannya cengenges - cengenges, tapi menangis kepada Allah atas tanggung jawab yang satu ini.
Pesan Ummi "Kalau mau konsultasi tentang pernikahan, konsul dengan yang sudah lama menikah. Minimal 25 tahun usia pernikahan. Bukan yang baru menikah sebulan dua bulan. Sebab ilmu pernikahan sangatlah luas dan banyak babnya. Jadi bertanya pun atas dasar ilmu ya, Nak. Bukan syahwat." “Sekarang kalian bingung bagaimana menolak lamaran? Sedangkan ada hadis yang mengatakan "Barang siapa yang dilamar laki-laki sholih namun menolaknya, maka itu merupakan fitnah yang besar” Masalahnya bagaimana kita menentukan kalo laki-laki tersebut memang beneran sholih? Adakah takarannya? Atau Apakah ada pertimbangan lain selain hadis tersebut?
Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menerima maupun menolak lamaran :
1. At Ta'awun (membantu).
Orang yang berniat menikahi sejatinya ia hendak melakukan kebaikan (karena memang menikah merupakan hal baik). Namun karena hukum menikah setiap orang berbeda, bisa wajib, sunnah, makruh, mubah bahkan haram. Sehingga ketika menolak lamaranpun disertai dengan ILMU. "Oh status hukum orang yang hendak menikahi saya ini belum menjadi sunnah ataupun wajib. Sehingga saya belum bisa membantunya (mengerjakan amal baik ini)".
2. Pertimbangan kedua : KESIAPAN AKHWAT.
"Ummi dulu kalo nikah mikirnya ya nyuci popok, masak, momong anak, ngga tidur, mikirin ini itu. Jadi merasa belum siap banget meski banyak teman Ummi yang bilang Ummi sudah siap." Lalu bagaimana cara kita mengukur kesiapan kita bahwa kita siap menjadi istri? Ternyata mengukur kesiapan perempuan itu ada takarannya dalam Al-Quran;
*Litaskunu ilaiha*
"...Supaya kalian merasa tentram dengannya " Jadi definisi perempuan yang siap menikah adalah mereka yang sudah mampu menjadi "Sumber Ketenangan bagi suaminya".
Sumber ketenangan ini rumusnya adalah " Bagaimana kita tidak menjadi beban bagi suami ."
Beban di sini banyak maknanya. Istri yang tidak sabaran itu jadi beban tidak sih bagi suami? Suami akan tenang mencari nafkah jika yakin meninggalkan istrinya yang akan menjaga anaknya dengan baik. Semakin kita mampu menghadapi stressor-stressor dalam kehidupan yang sekarang kita lalui; organisasi, skripsi, tugas lain. Maka kita semakin bisa mengukur diri. Sebab banyak permasalahan rumah tangga yang sifatnya psikis. Jatuhnya saat sudah menikah pun.
Hari-hari pertama bersama, bukan seneng-seneng main kemana-kemana berdua. Tapi langsung bareng-bareng buka buku. Ilmu apa ya yang kurang. Ayo sama-sama kita belajar.
Sebab keluarga memang tempat yang tepat untuk kita belajar.
-Pengisi : Abi Syatori Abdul Rauf dan Ummi Masbikhah-
Penulis : Furi Ningsih Sri Sukowati, S.Pd.
-Pesantren Mahasiswi Darush sholihat-












