Mekanisme Pasar Dan Harga Menurut Perspektif Abu Yusuf Serta Relevansinya Pada
Mekanisme Pasar Dan Harga Menurut Perspektif Abu Yusuf Serta Relevansinya Pada Fenomena Yang Terjadi Dewasa Ini Oleh: Jhonaidi Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia Ya’qub bin Ibrahim bin habib bin khunais bin sa’ad Al-Anshari Al-Jalbi Al-kufi Al- Baghdadi, atau lebih dikenal sebagai Abu Yusuf lahir di kufah pada tahun 113 H/ 731M dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H/ 798 M. Latar belakang sebagai fuqaha yang beraliran ahl-ar-ra’yu menyebabkan Abu Yusuf cenderung memaparkan berbagai pemikiran ekonominya dengan menggunakan perangkat analisis qiyas, yang didahului dengan melakukan kajian yang mendalam terhadap Al-Qur’an, hadist nabi, atsar shahabi, serta praktik para penguasa yang saleh. Seperti yang telah disinggung adalah mewujudkan al-maslahah al-‘ammah (kemaslahatan umum), pendekatan ini membuat berbagai gagasannya lebih relevan dan mantap. Abu Yusuf tercatat sebagai ulama terawal yang mulai menyinggung mekanisme pasar. Misalnya, ia memerhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan harga. Fenomena yang terjadi pada masa Abu Yusuf ketika terjadi kelangkaan barang, harga cenderung akan tinggi. Sebaliknya, pada saat barang melimpah, harga cenderung untuk turun dan lebih rendah. Dengan kata lain, pemahaman pada zaman Abu Yusuf tentang hubungan antara harga dan kuantitas hanya memerhatikan kurva demand. Fenomena umum inilah yang kemudian dikritisi oleh Abu Yusuf dalam kitab Al-Kharraj dan ia membantah pemahaman seperti ini karena pada kenyataannya tidak selalu terjadi apabila persediaan barang sedikit, harga akan mahal. Apabila persediaan barang melimpah, harga akan murah. Ia menyatakan,”kadang-kadang makanan melimpah, tetapi tetap mahal, dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi harga murah. Karena pada kenyataannya harga tidak hanya bergantung pada permintaan, akan tetapi juga bergantung pada kekuatan penawaran. Oleh karena itu peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan peningkatan atau penurunan permintaan, atau penurunan atau peningkatan dalam produksi. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Pada pihak lain, Abu Yusuf juga menegaskan bahwa ada beberapa variabel lain yang memengaruhi harga, tetapi ia tidak menjelaskan lebih terperinci, mungkin variabel itu adalah pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar di suatu negara, atau penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut. Karena Abu Yusuf tidak membahas lebih detail tentang Variabel lain, ia tidak menghubungkan fenomena yang diobservasinya terhadap perubahan dalam penawaran uang, akan tetapi, pernyataannya tidak menyangkal pengaruh dari permintaan dan penawaran. Menurut beberapa pengamat, ucapan Abu Yusuf harus diterima sebagai pernyataan hasil pengamatannya saat itu, yaitu keberadaan yang bersamaan antara melimpahnya barang dan tingginya harga serta kelangkaan barang dan harga rendah. Poin kontroversial lain dalam analisis ekonomi Abu yusuf terletak pada masalah pengendalian harga, ia menentang penguasa yang menetapkan harga. Argumennya didasarkan pada hadist Rasulullah SAW, “pada masa Rasulullah SAW, harga-harga melambung tinggi. Para sahabat mengadu kepada Rasulullah dan meminta nya agar melakukan menetapkan harga. Rasulullah SAW bersabda, tinggi-rendanya harga barang merupakan bagian dari ketentuan Allah, kita tidak bisa mnecampuri urusan dan ketetapan-NYA.” Penting diketahui, para penguasa pada periode itu umumnya memecahkan masalah kenaikan harga dengan menambah suplai bahan makanan dan menghindari control harga, kecenderungan yang ada dalam pemikiran ekonomi islam adalah membersihkan pasar dari praktik penimbunan, monopoli, dan praktik korup lainnya, kemudian membiarkan penentuan harga pada kekuatan permintaan dan penawaran, Abu yusuf tidak dikecualikan dalam hal kecenderungan ini. Konsep pasar bebas dan pemikiran Abu Yusuf ini mengingatkan kita pada azas Laissez-faire dalam pemikiran ekonomi modern serta konsep invisible hands dalam perekonomian yang dicetuskan oleh Adam Smith. Adam Smith dalam pemikirannya yang dituangkan dalam karya berjudul The Wealth of Nation mengatakan bahwa “kebebasan alamiah” akan membawa kepada kemakmuran, Ia berpendapat bahwa jika setiap manusia memiliki kebebasan untuk melakukan apa yang diinginkannya tanpa campur tangan pemerintah maka akan dihasilkan kemakmuran yang universal. Fenomena pasar dan harga yang terjadi di Indonesia dewasa ini berbagai macam variabel, terkadang konsep umum bisa terjadi yaitu apabila barang langkah maka harga akan cenderung mahal dan apabila barang melimpah harga cenderung murah, sebagai contoh yang terjadi ketika pada hari-hari menjelang lebaran idul fitri, di Indonesia harga-harga banyak mengalami perubahan, seperti harga tiket suatu transportasi naik 2 kali lipat, harga-harga sembako melambung tinggi hal ini dikarenakan kuatnya permintaan dari masyarakat tetapi pemerintah Indonesia menyikapi hal ini dengan membentuk suatu badan pemerintahan yang bernama BULOG (badan urusan logistic) yaitu badan yang menyelidiki pasar ketika terjadi suatu kelangkaan barang dan menghindari adanya monopoli dan pasar gelap sehingga menghancurkan tatanan pasar itu, dan juga terjadi harga BBM (bahan bakar minyak) melambung tinggi dan dengan dicabutnya subsidi BBM dari pemerintah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga itu sendiri di antara nya ialah: 1. Keadaan perekonomian Perekonomian suatu negara sangat mempengaruhi suatu harga, contohnya ketika harga dollar naik, maka harga-harga barang pun ikut naik terkhusus barang impor. 2. Penawaran dan permintaan Menurut teori ekonomi harga akan ditentukan pada suatu titik pertemuan antara kurve permintaan dan kurve penawaran. 3. Elastisitas permintaan Ialah sifat permintaan pasar, yang mana juga dapat mempengaruhi volume yang dapat dijual untuk beberapa barang, harga dan volume penjualan ini berbanding terbalik, artinya jika terjadi kenaikan harga maka penjualan akan menurun dan sebaliknya. 4. Persaingan Dalam persaingan ini penjual yang berjumlah banyak aktif menghadapi pembeli yang berjumlah banyak juga. 5. Biaya Biaya merupakan dasar dalam penentuan harga, yaitu seberapa banyak biaya yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang. 6. Tujuan perusahaan Setiap perusahaan tidak selalu mempunyai tujuan yang sama dengan perusahaan lainnya, tujuan-tujuan yang hendak dicapai ialah: laba maksimum, volume penjualan tertentu, penguasaan pasar, kembalinya modal yang tertanam dalam jangka waktu tertentu. 7. Pengawasan pemerintah Yaitu dengan pengawasan pemerintah dengan menetapkan harga minimum dan maximum, serta mencegah praktek-praktek yang menuju monopoli. Berdasarkan uraian mekanisme harga dan pasar, disini penulis hanya memberikan sedikit pandangan berdasarkan pengetahuan yang dimiliki penulis, semoga bisa bermanfaat.














