
❣ Chile in a Photography ❣
Doug Jones

#extradirty

Origami Around
Misplaced Lens Cap
Xuebing Du
noise dept.
macklin celebrini has autism
ojovivo

tannertan36

gracie abrams

Jar Jar Binks Fan Club

if i look back, i am lost
No title available
Sweet Seals For You, Always

Love Begins
Mike Driver
official daine visual archive
hello vonnie
TMBGareOK. The Official They Might Be Giants tumblr
seen from Poland

seen from United States

seen from Australia

seen from United States

seen from Vietnam

seen from Malaysia

seen from Morocco
seen from United States

seen from Colombia

seen from United States

seen from United States
seen from Malaysia
seen from United States
seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from United States
@mutiarahati00-blog
HUKUM MENELAN AIR LUDAH SAAT BERPUASA
Sesuatu yang masuk ke dalam perut, melalui lubang yang terbuka di tubuh seperti mulut, tapi tidak membatalkan puasa, model seperti ini ada tujuh macam. Saya ambil macam yang keempat dulu nih, keenam macam lainnya, Insya Allah ntar sore kalau udah beli martabak.. والرابع: بجريان ريق مما بين أسنانه وقد عجز عن مجه لعذره بخلاف ما إذا قدر على مجه لتقصيره وذلك كطعام أو نخامة أو قهوة، فإذا شرب قهوة قبيل الفجر وبقي أثرها لما بعده فإن بلع ريقه المتغير بها عمداً مع قدرته على مجه أفطر وإلا فلا ============ Keempat, Menelan air ludah sendiri , karena mengalir diantara gigi dan sulit mengeluarkannya. Lain halnya apabila mudah mengeluarkan air ludah tersebut, karena dia lalai sehingga menelannya maka itu membatalkan puasa. Air ludah itu adalah sama seperti makanan, seperti dahak atau kopi. Apabila minum kopi sebelum terbit fajar dan bekas kopi itu masih tersisa di mulut setelah terbit fajar, maka apabila dia menelan secara sengaja air ludah yang tercampur kopi, bersamaan itu dia mudah mengeluarkannya, maka hal itu membatalkan puasa. Namun jika sulit mengeluarkannya bahkan tanpa sengaja tertelan maka ialah tidak membatalkan puasa. KITAB: Kasyifatus-Saja Syekh Nawawi Wal-hasil menelan air ludah murni yang sulit dikeluarkan ialah tidak membatalkan puasa jika tertelan. Namun air ludah yang mudah dikeluarkan bahkan sudah lewat batas merah bibir maka batal puasanya apabila ditelan. Termasuk batal puasa apabila dengan sengaja menelan air ludah sendiri yang sudah bercampur makanan.
ALAM PUN BER HIJAB
Syaikh Dr. Mohammad Al-Ariifi hafidzhullah berkata: "Banyak sekali wanita meyakini bahwasanya hijab itu tidak wajib, padahal kalau kita mau merenungkan, semua alam ini berhijab ! Bulatan bumi terhijab/tertutupi oleh ozon... Buah segar tertutupi oleh kulitnya ... Pedang tertutupi oleh sarungnya ... Pena tanpa penutup maka tintanya akan kering dan akan dibuang dibawah kaki karena tanpa tutup ... Tidakkah kita melihat anak-anak perempuan menutupi buku mereka dengan sampul tidak lain karena untuk menjaganya ? Wanita adalah bunga yang indah, setiap orang berkehendak memetiknya, maka kita harus menjaganya dengan hijab. Apel kalau dikupas kulitnya kemudian dibiarkan begitu saja tentu akan rusak ,demikian juga pisang kalau sudah dikupas kemudian dibiarkan akan berubah menjadi hitam ! Maha Suci Allah yang telah menjadikan segala sesuatu berhijab."
Definisi Dan Rahasia Hizib
Pendahuluan Para nabi dan para wali (kekasih Allah), adalah orang-orang yang paling dicintai oleh Allah Taala dan paling dekat kepada-Nya serta paling mengenal-Nya. Kita diperintahkan oleh Allah Taala untuk mencintai mereka, meneladani dan meniru mereka dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam berdoa. Dalam al-Qur'an, setelah Allah menceritakan karunia-Nya kepada para nabi dan orang-orang shalih berupa al-kitab dan hikmah, dan kenabian, Dia berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ . Artinya: " Mereka itulah orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka." (al-An'am ayat: 90). diantara amalan yang lazim dikerjakan para wali adalah membaca Hizb yang merupakan kumpulan doa, dzikir, shalawat, munajat bersumber dari ayat-ayat al-Qur'an dan hadis-hadis nabi serta ilham yang diberikan kepada mereka berkenaan dengan hajat, keperluan dalam berbagai macam kondisi, baik yang bersifat umum maupun khusus. A. Definisi Hizb Kata al-Hizb adalah bentuk Mufrad (tunggal). Bentuk jama'nya (plural) yaitu al-Ahzab. Seperti wazan kata al-Wird dengan bentuk jama' al-Aurad dan kata adz-Zikr dengan bentuk jama' al-Adzkar. Secara etimologi Hizb adalah satu wiridan yang dilazimi oleh seseorang baik berupa ayat-ayat al-Qur'an, dzikir, doa, shalawat atau bacaan lainnya. Hizb juga berarti kelompok, bagian (jatah) sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Ahmad al-Fayumiy dalam kitabnya "Mishbahul Munir" dan Syaikh Muhammad al-Qurasyiy dalam kitabnya "Sharrahul Lughah" serta beberapa pakar bahasa lainnya. Dalam kitab Masyariq al-Anwar Imam Qadhi Iyadh (w. 544 H) menyatakan Hizb adalah: sesuatu yang dijadikan seseorang untuk dibaca baik berbentuk shalawat atau bacaan lainnya. Pada bentuk dasarnya Hizb adalah "Nawbah" (perputaran) pada saluran air. Imam Majduddin Muhammad Bin Ya'qub al-FairuzAbadiy (w. 817 H) pengarang kamus "al-Muhith" mengatakan: Hizb dibaca dengan kasrah Ha memiliki arti: wirid, kelompok, senjata, kumpulan manusia dan pasukan. Syaikh Abu Nashr Ismail al-Jauhariy (w. 393 H) dalam kitabnya "as-Shihhah" mengatakan: Hizb memiliki arti: kumpulan, wirid. Orang berkata aku menghizibkan al-Qur'an maknanya adalah aku jadikan bacaan al-Qur'an sebagai wiridan. Dari beberapa pengertian Hizb dipandang dari segi etimologi yang disebutkan oleh para ulama pakar bahasa Imam Muhammad Bin Thayyib al-Maghribiy al-Fasiy (w. 1175 H) menyimpulkan bahwa Hizb secara bahasa digunakan dalam beberapa makna, diantaranya: 1. Wird, satu wazan dan makna dengan kata Hizb. 2. Bagian (jatah), sebagaimana dinyatakan oleh pengarang kitab Mishbah al-Munir dan pengarang kitab as-Sharrah. 3. Kelompok, sebagian ulama di antaranya Syaikh al-Husain Bin Muhammad yang terkenal dengan sebutan al-Raghib al-Ashfahaniy (w. 502 H) memberikan arti: kelompok yang kuat dan perkasa. 4. Senjata, yakni alat yang digunakan untuk perang memerangi musuh. 5. Tentara (pasukan), makna ini lebih khusus ketimbang diartikan sebagai kelompok manusia, lantaran tentara adalah kumpulan manusia yang disiapkan untuk berperang. Sebagaimana firman Allah Taala dalam surat al-Mujadilah ayat: 19 ( اولئك حزب الشيطان ) 6. Perputaran, zaman dahulu kala orang arab membatasi pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan pengairan. Sebagaimana pembacaan hizb dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Makna ini disebutkan oleh Imam al-Harawiy dan Imam Ibnu Atsir dalam kitab an-Nihayah. Sedangkan dalam tinjaun terminologi Hizb adalah: Kumpulan dzikir, doa, tawajjuh (pengarahan) yang digunakan sebagai bentuk media ibadah (mengingat Allah), tadzkir (peringatan), perlindungan dari segala kejahatan, permohonan kebaikan dan mendapatkan ilmu pengetahuan disertai dengan upaya menata hati dalam kekhusyuan kepada Allah Taala. Hal ini dinyatakan oleh para ulama diantaranya: Imam Ahmad Zarruq (w. 899 H), Imam Abdurrahman Bin Muhammad al-Fasiy (w. 1070 H), Imam Muhammad al-Arabiy bin Yusuf al-Fasiy (w. 1052 H). B. Sejarah Lahirnya Hizb Di zaman Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam dan para sahabat tidak dikenal istilah Hizb. Hizb merupakan kumpulan ayat-ayat al-Qur'an, doa, dzikir, shalawat dan bacaan lainnya awal kalinya di kenal pada zaman tabi' tabi'ut tabiin. Hizb yang disusun oleh para ulama shalihin dari kalangan ahli tasawuf sebagai panduan dan pedoman para salik (penempuh jalan Allah) dan para murid dalam bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Taala. Susunan Hizb yang dijadikan wiridan itu pada umumnya merupakan susunan yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam kepada para wali melalui perjumpaan ruhani dengan beliau baik dalam manaman (mimpi) atau dalam kondisi yaqzhotan (sadar). Sebagaimana al-Quthb al-Maktum al-Imam Sayidi Syaikh Ahmad Bin Muhammad at-Tijaniy Radhiyallahu Anhu mengatakan: "Tidaklah aku menyusun satu wiridan melainkan wirid tersebut telah diberikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam kepadaku." Ditegaskan pula oleh Syaikhul Islam Sayidi Ibrahim al-Riyahiy at-Tunisiy Radhiyallahu Anhu dalam qashidah Siniyyah beliau berbahar kamil: وَمَا ظنُونُكَ بالوِرْدِ الَّذِي نَظمَتْ * يَدُ النُّبُوَّةِ هَلْ يُبْنَى بِلاَ سَاسِ Artinya: "Apakah tuduhanmu terhadap wiridan yang telah disusun oleh tangan kenabian yakni Rasulullah, apakah wiridan itu tidak memiliki dasar? C. Macam-Macam Hizb Khazanah perpustakaan Islam sangat kaya sekali dengan adanya karya-karya ilmiah yang dikarang oleh para ulama. Ada ratusan Hizb yang disusun oleh para wali yang menambah perbendaharan kekayaan ilmu dalam dunia Islam. Di antara Hizb yang Mutadawil (populer): - Hizb Saifiy dinisbahkan kepada Sayidina Ali Bin Abi Thalib - Hizb ar-Raja wa al-Intiha Imam Abdul Qadir al-Jilaniy - Hizb al-Hirasah Imam Ahmad ar-Rifaiy - Hizb Daurul A'la Imam Muhyiddin Ibnu Arabiy al-Hatimiy - Hizb Nashar Imam Abul Hasan as-Syadzilliy - Hizb Bahr Imam Abul Hasan as-Syadzilliy - Hizb Bar Imam Abul Hasan as-Syadzilliy - Hizb al-Fath wa an-Nur Imam Ibn Sab'in - Hizb Barzakh Imam Ibrahim ad-Dasuqiy - Hizb Nawawiy Imam Muhyiddin an-Nawawiy ad-Dimasyqiy - Hizb Sakran Imam Ali Bin Abi Bakr as-Sakran - Hizb al-Fath Imam Abdullah Bin Alawiy al-Haddad - Hizb Jazr Imam Ahmad Bin Muhammad at-Tijaniy - Hizb al-A'zham Imam Mula Ali al-Qariy Dan lain-lain sebagainya.
BAHAYANYA TIDUR SETELAH MAKAN SAHUR
Tidur setelah sahur memang tidak haram tetapi banyak ulama berpendapat bahwa tidur setelah makan sahur sebaiknya tidak di lakukan. Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntunan bahwa makan sahur jangan ditinggalkan dan dianjurkan untuk diakhirkan waktunya jadi sampai menjelang subuh atau waktu imsyak.. Rasulullah SAW tidak langsung tidur setelah makan. Beliau beraktivitas terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah dicerna. Caranya bisa juga dengan shalat. Rasulullah SAW bersabda,"Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah SWT dan shalat, serta janganlah kalian langsung tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras."(HR Abu Nu'aim dari Aisyah r.a.). Dari sisi ilmu gizi dan kesehatan, tidur setelah makan sangat tidak dianjurkan bahkan dalam kategori dilarang karena dampak buruknya sangat banyak antara lain Menurut Pramono, ahli gizi dari RSUD Ulin Banjarmasin perut akan jadi buncit karena saat tidur tubuh jadi hemat energy dan secara otomatis lemak akan mudah tertimbun di perut kita. Akan terjadi refluks, karena makanan belum dicerna maka bisa berbalik dari lambung ke kerongkongan (atau biasa disebut refluks) karena pengaruh gravitasi akibat kita tidur. Jika terjadi refluks maka asam lambung akan naik dan melukai kerongkongan. Karena mengalami luka, kerongkongan akan terasa panas seperti terbakar, dan mulut pun terasa pahit. Tidur sehabis sahur juga bisa mengakibatkan gangguan pencernaan. Normalnya isi lambung/maag akan kosong kembali sekitar dua jam setelah kita makan, tapi kalau posisi tubuh kita berada pada posisi baring, maka proses pengosongan lambung/maag akan terhambat/terlambat. Hal ini akan mengakibatkan timbulnya gangguan pencernaan seperti mencret atau sembelit tergantung bahan makanan yang kita makan. Meningkatnya risiko terkena stroke karena berdasarkan penelitian ditemukan bahwa orang yang memiliki jeda paling lama antara makan dan tidur mempunyai risiko terendah untuk mengalami stroke. "Jika seandainya kita masih ingin tidur setelah makan sahur, sebaiknya diatur saja minimal 2 jam setelah makan sahur baru tidur," saran Pramono seperti dituliskannya di grup facebook Gerakan Sadar Gizi.
PUASA ADALAH UNTUK-KU
Dari Abu Hurairah r.a.berkata: "Rasulullah s.a.w. ber-sabda: "Allah 'Azzawajalla berfirman - dalam Hadis qudsi: "Semua amal perbuatan anak Adam - yakni manusia - itu adalah untuknya, melainkan berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untukKu dan AKU akan memberikan balasan dengannya. Puasa adalah sebagai perisai - dari kemaksiatan serta dari neraka. Maka dari itu, apabila pada hari seseorang di antara engkau semua itu berpuasa, janganlah ia bercakap-cakap yang kotor dan jangan pula bertengkar. Apabila ia dimaki-maki oleh seseorang atau dilawan bermusuhan, maka hendaklah ia berkata: "Sesungguhnya saya adalah berpuasa." Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman ke-kuasaanNya, niscayalah bau bacin dari mulut seseorang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi. Seseorang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan dan ia dapat merasakan kesenangannya, yaitu apabila ia berbuka, iapun bergembiralah dan apabila telah bertemu dengan Tuhannya, iapun gembira dengan adanya amalan puasanya." (Muttafaq 'alaih) Dan ini adalah lafaz riwayat Imam Bukhari.
.. 40 AKIBAT BURUK MENAKUTKAN DAN BAHAYANYA ZINA ..
Bismillahir-Rahmaanir-Rahim … 40 Akibat buruk dan bahaya Zina terhadap Pezina : ... 1) Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan .. 2) Berkurangnya agama / hilangnya kesempurnaan iman .. 3) Dicabutnya Nur / cahaya iman .. 4) Hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa) .. 5) Hilangnya rasa cemburu .. 6) Hilangnya rasa percaya diri, sehingga sering was-was, karena do’anya orang pezina tidak diterima Allah .. 7) Selalu memandang rendah lawan jenis, khususnya pasangan berzinanya .. 8.) Zina membunuh rasa malu .. 9) Sering berlaku tidak sopan .. 10) Terkuburnya sifat-sifat mulia dari dirinya .. 11) Meningkatnya rasa egois atau keakuannya .. 12) Merusak kekhusyuan dalam beribadah .. 13) Punahnya ketauladanan pada dirinya .. 14) Melatih dirinya dengan cara – cara hidup seperti binatang, yang tidak mengenal norma-norma susila dan menghormati nilai – nilai kemanusiaan .. 15) Menjadikan wajah pelakunya senantiasa lusuh, muram dan gelap .. 16) Terbiasa dengan hidup yang kotor dan menjijikan, karenanya berusaha menutupinya dengan penampilannya yang berlebihan . 17) Sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal .. 18) Pezina senantiasa berfikir untuk gonta-ganti pasangan, selingkuh dan tidak setia .. 19) Pandai berkata lembut, bersahaja dan pandai merayu, walau sebenarnya iaadalah orang yang kasar dan tidak manusiawi .. 20) Tertutupnya hati dan mata bathin sehingga sukar menerima nasihat dan kebenaran .. 21) Mudah sekali berbuat curang, ingkar, berbohong, melanggar hukum dan membuka lebar - lebar pintu kemunafikan .. 22) Membawa hartanya kepada harta yang tidak barokah .. 23) Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau setidaknya merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya .. 24) Malas bersedekah dan menjadi kikir .. 25) Selalu merasakan berbeda dan tidak puas atas apa yang didapatnya dengan apa keinginnanya .. 26) Menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia .. 27) Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita .. 28) Jika wanita yang berzina hamil maka masalah-masalah besarpun akan datang menghampirinya dan melahirkan generasi yang tidak jelas nasabnya .. 29) Aib pelaku zina akan lebih lama membekas dan mendalam karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan tetap masih merasa bahwa dirinya berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya .. 30) Zina merusak masa depannya karena meninggalkan aib yang berkepanjangan .. 31) Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas dengan derajat yang sangat rendah dan dipandang dengan pandangan yang menjijikan serta penuh kebencian .. 32) Zina mengeluarkan bau busuk melalui mulut atau badannya. Hanya orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) yang dapat mengetahuinya .. 33) Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim.. 34) Perzinaan dapat berakibat tergelincirnya pezina menjadi durhaka kepada orang tua, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya .. 35) Mendorong dirinya untuk melakukan pekerjaan/mata pencahariannya yang haram, berbuat zalim bahkan bisa membawa kepada pertumpahan darah serta dosa-dosa besar yang lain .. 36) Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat lainnya yang dilakukan pezina, baik sebelum ataupun sesudahnya seperti khamar, madat, judi atau narkoba .. 37) Pezina senantiasa merasa tidak pernah ada puasnya, sehingga mencari cara-cara lain, baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara-cara seks yang menyimpang .. 38) Pezina biasanya memiliki penyakit menular yang berbahaya seperti HIV Aids, Raja Singa, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah, gatal-gatal yang berkepanjangan .. 39) Kehilangan begitu banyak rasa nikmatnya beribadah dan lezatnya iman .. 40) Pezina menuju jalan su’ul khotimah, dengan akhiran hidup yang seburuk – buruknya. (bukan khusnul khotimah) .. Na'udzubillahi min dzalik ... Wallahu a'lam bishshawab, .. ... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...
Etika berpuasa
Imam Ghozali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan: 1. Tidaklah sebaiknya (sebagai seorang yang murid) kamu hanya berpuasa pada bulan Ramadhan saja lalu kamu tinggalkan puasa sunnah dan amalan yang ditujukan untuk mendapatkan tingkatan yang tinggi di sorga, sehingga kamu menyesal nantinya ketika memandang posisi orang-orang yang berpuasa di sorga, seperti kamu memandang bintang-bintang yang tinggi, mereka tinggal di tempat yang sangat mulia. 2. Hari-hari mulia yang ditegaskan oleh riwayat- riwayat sebagai hari yang mulia dan berkeutamaan dan dengan besarnya pahala puasa di dalamnya adalah: hari Arafah untuk orang yang tidak melaksanakan Haji, hari Asyura (10 Muharram), 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah, 10 hari pertama bulan Muharram, bulan Rajab, Sya’ban, puasa pada bulan-bulan Haram merupakan keutamaan, yaitu bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, satu menyendiri dan tiga berurutan. Inilah hari-hari dianjurkan puasa dalam setahun. Adapun puasa dalam setiap bulan adalah: awal bulan, tengah bulan dan akhir bulan, hari-hari putih yaitu tanggal 13, 14 dan 15, adapun puasa mingguan adalah hari Senin, Kamis dan Jumat. Dosa mingguan dihapus dengan puasa Senin, Kamis dan Jumat. Dosa bulanan dihapus dengan puasa awal bulan, pertengahan bulan, akhir bulan dan hari-hari putih dan dosa tahunan dihapus dengan semua puasa di atas. 3. Jangalah kamu kira, ketika kamu puasa, bahwa puasa adalah meninggalkan makan dan minum dan berhubungan suami istri saja. Rasulullah saw bersabda “Banyak orang yang puasa tapi sejatinya puasanya hanya lapar dan dahaga”. Kesempurnaan puasa juga dengan menjaga anggota tubuh semuanya dari apa yang dibenci Allah saw. Seperti halnya kamu harus menjaga matamu dari melihat pemandangan yang tercela, menjaga lisanmu dari berbicara yang tidak perlu, menjaga telingamu dari mendengarkan yang diharamkan Allah. Orang yang mendengarkan adalah mitra dari yang berbicara, maka termasuk pelaku Ghiibah. Begitu juga kamu harus kendalikan semua anggota tubuhmu seperti kamu mengendalikan perut dan kemaluanmu. Dalam sebuah hadist disebutkan “Lima perkara yang membatalkan puasa, yaitu bohong, membicarakan orang lain, adu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat”. Rasulullah saw juga bersabda “Puasa adalah pengendali, apabila kalian berpuasa maka jangan berbuat dosa, jangan berbuat kefasikan, jangan berbuat bodoh, apabila seseorang datang ingin memerangi atau mengajak perang mulut, hendaklah ia berkata bahwa saya sedang puasa”. 4. Kamu juga harus berusaha untuk berbuka dengan makanan yang halal, jangan berlebih-lebiha n sehingga melebihi apa yang biasanya kamu makan pada malam hari, maka tidak ada bedanya kalau kamu makan kebiasaan dua porsi dalam satu kali makan. Sesungguhny tujuan dari puasa adalah mengendalikan hawa nafsu dan melemahkan kekuatan nafsumu agar kamu kuat dalam menjalankan ketaqwaan. Kalau kamu makan pada malam hari dengan porsi sebanyak apa yang biasanya kamu lewatkan pada siang hari maka tidak ada gunanya puasamu, kamu juga telah memberatkan pencernaanmu. Tidak ada perut yang dibenci Allah kecuali perut yang kepenuhan dengan perkara halal, bayangkan kalau itu kepenuhan dengan perkara haram? 5. Setelah kamu pahami makna puasa, maka perbanyaklah berpuasa semampumu, sesunggunya puasa adalah landasan dari semua ibadah dan pembuka bagi kedekatanmu kepada Allah. Rasulullah saw bersabda: “Allah berfirman semua perkara baik akan diberi imbalan dengan 10 kali lihar sampai 700 kali lipat kecuali puasa, sesunggunnya itu hanya untukKu dan Akulah yang akan menentukan balasannya”. Rasulullah saw juga bersabda “Demi Dzat yang memiliki diriku di Tangannya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di mata Allah dari aroma misik, Allah swt berfirman “Dia telah meninggalkan syahwatnya, makananya, minumannya demi Aku, puasa adalah untukKu dan Aku yang berham membalasnya. Rasulullah saw bersabda “Di sorga ada pintu yang disebut Rayyan, pintu itu hanya boleh dimasuki orang-orang yang suka berpuasa”.
Wanita Shalihah
Wanita yang didunianya solehah akan menjadi cahaya bagi keluarganya, melahirkan keturunan yang baik dan jika wafat di akhirat akan menjadi bidadari. Hikam : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Rosulullah SAW bersabda: "Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang solehah." (HR. Muslim)
Wanita solehah merupakan penentram batin, menjadi penguat semangat berjuang suami, semangat ibadah suami. Suami yakin tidak akan dikhianati, kalau ditatap benar-benar menyejukkan qolbu, kalau berbicara tutur katanya menentramkan batin, tidak ada keraguan terhadap sikapnya. Pada prinsipnya wanita solehah adalah wanita yang taat pada Allah, taat pada Rasul. Kecantikannya tidak menjadikan fitnah pada orang lain. Kalau wanita muda dari awal menjaga dirinya, selain dirinya akan terjaga, juga kehormatan dan kemuliaan akan terjaga pula, dan dirinya akan lebih dicintai Allah karena orang yang muda yang taat lebih dicintai Allah daripada orang tua yang taat. Dan, Insyaallah nanti oleh Allah akan diberi pendamping yang baik. Agar wanita solehah selalu konsisten yaitu dengan istiqomah menimba ilmu dari alam dan lingkungan di sekitarnya dan mengamalkan ilmu yang ada. Wanita yang solehah juga dapat berbakti terhadap suami dan bangsanya dan wanita yang solehah selalu belajar. Tiada hari tanpa belajar. KH. Abdullah Gymnastiar, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung, bisa dihubungi melalui [email protected]
Copyright © 2002 by Puslitbang Daarut Tauhiid Pondok Pesantren Daarut Tauhiid
Sepuluh Jenis Sabar
Kesabaran yang harus kita miliki dan laksanakan.
Dalam kitab An-Nawadir, Syekh Ahmad Syihabuddin al-Qalyubi menyatakan bahwa sebagian ulama berpendapat, sabar itu ada sepuluh macam:
al-qana'ah, sabar terhadap nafsu-perut;.
al-iffah, sabar terhadap nafsu-seks;.
ash-shabru, sabar terhadap musibah;.
dhabtun-nafsu, pengekangan diri;
asy-syuja', sabar dalam pertempuran;
hilm, sabar ketika marah;
sa'ahush-shadar; berlapang dada;
al-kitman, sabar dalam menjaga rahasia;
az-zuhud, menghindari hidup berlebihan; dan
at-tu'adah, tidak terburu nafsu.
islamic images
membangun pribadi yang lebih baik..
Hikayat Iblis : Dialog Iblis vs Rasulullah SAW (bagian 1 & 2)
Fiqih Quran & Hadist Oleh : Redaksi 12 Apr, 05 - 8:30 am
Allah SWT telah memerintahkan seorang Malaikat menemui Iblis supaya dia menghadap Rasulullah saw untuk memberitahu segala rahasianya, baik yang disukai maupun yang dibencinya. Hikmatnya ialah untuk meninggikan derajat Nabi Muhammad SAW dan juga sebagai peringatan dan perisai kepada umat manusia.
Maka Malaikat itu pun berjumpa Iblis dan berkata, "Hai Iblis! Bahwa Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar memberi perintah untuk menghadap Rasullullah saw. Hendaklah engkau buka segala rahasiamu dan apapun yang ditanya Rasulullah hendaklah engkau jawab dengan sebenar-benarnya. Jikalau engkau berdusta walau satu perkataan pun, niscaya akan terputus semua anggota badanmu, uratmu, serta disiksa dengan azab yang amat keras."
Mendengar ucapan Malaikat yang dahsyat itu, Iblis sangat ketakutan. Maka segeralah dia menghadap Rasulullah SAW dengan menyamar sebagai seorang tua yang buta sebelah matanya dan berjanggut putih 10 helai, panjangnya seperti ekor lembu.
Iblis pun memberi salam, sehingga 3 kali tidak juga dijawab oleh Rasulullah saw. Maka sambut Iblis (alaihi laknat),
"Ya Rasulullah! Mengapa engkau tidak mejawab salamku? Bukankah salam itu sangat mulia di sisi Allah?" Maka jawab Nabi dengan marah, "Hai Aduwullah seteru Allah! Kepadaku engkau menunjukkan kebaikanmu? Janganlah mencoba menipuku sebagaimana kau tipu Nabi Adam a.s sehingga keluar dari syurga, Habil mati teraniaya dibunuh Qabil dengan sebab hasutanmu, Nabi Ayub engkau tiup dengan asap beracun ketika dia sedang sujud sembahyang hingga dia sengsara beberapa lama, kisah Nabi Daud dengan perempuan Urya, Nabi Sulaiman meninggalkan kerajaannya karena engkau menyamar sebagai isterinya dan begitu juga beberapa Anbiya dan pendeta yang telah menanggung sengsara akibat hasutanmu.
Hai Iblis! Sebenarnya salam itu sangat mulia di sisi Allah azza wajalla, cuma salammu saja aku tidak hendak menjawabnya karena diharamkan Allah. Maka aku kenal baik-baik engkaulah Iblis, raja segala iblis, syaitan dan jin yang menyamar diri. Apa kehendakmu datang menemuiku?"
Taklimat Iblis, "Ya Nabi Allah! Janganlah engkau marah. Karena engkau adalah Khatamul Anbiya maka dapat mengenaliku. Kedatanganku adalah diperintah Allah untuk memberitahu segala tipu dayaku terhadap umatmu dari zaman Nabi Adam hingga akhir zaman. Ya Nabi Allah! Setiap apa yang engkau tanya, aku bersedia menerangkan satu persatu dengan sebenarnya, tiadalah aku berani menyembunyikannya."
Maka Iblis pun bersumpah menyebut nama Allah dan berkata, "Ya Rasulullah! Sekiranya aku berdusta barang sepatah pun niscaya hancur leburlah badanku menjadi abu."
Apabila mendengar sumpah Iblis itu, Nabi pun tersenyum dan berkata dalam hatinya, inilah satu peluangku untuk menyiasati segala perbuatannya agar didengar oleh sekalian sahabat yang ada di majlis ini dan menjadi perisai kepada seluruh umatku.
Pertanyaan Nabi (1):
"Hai Iblis! Siapakah sebesar-besar musuhmu dan bagaimana aku terhadapmu?"
Jawab Iblis:
"Ya Nabi Allah! Engkaulah musuhku yang paling besar di antara segala musuhku di muka bumi ini."
Maka Nabi pun memandang muka Iblis, dan Iblis pun menggeletar karena ketakutan. Sambung Iblis, "Ya Khatamul Anbiya! Ada pun aku dapat merubah diriku seperti sekalian manusia, binatang dan lain-lain hingga rupa dan suara pun tidak berbeda, kecuali dirimu saja yang tidak dapat aku tiru karena dicegah oleh Allah.
Kiranya aku menyerupai dirimu, maka terbakarlah diriku menjadi abu. Aku cabut iktikad / niat anak Adam supaya menjadi kafir karena engkau berusaha memberi nasihat dan pengajaran supaya mereka kuat untuk memeluk agama Islam, begitu jugalah aku berusaha menarik mereka kepada kafir, murtad atau munafik. Aku akan menarik seluruh umat Islam dari jalan benar menuju jalan yang sesat supaya masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya bersamaku."
Pertanyaan Nabi (2):
"Hai Iblis! Bagaimana perbuatanmu kepada makhluk Allah?"
Jawab Iblis:
"Adalah satu kemajuan bagi perempuan yang merenggangkan kedua pahanya kepada lelaki yang bukan suaminya, setengahnya hingga mengeluarkan benih yang salah sifatnya. Aku goda semua manusia supaya meninggalkan sholat, terbuai dengan makan minum, berbuat durhaka, aku lalaikan dengan harta benda daripada emas, perak dan permata, rumahnya, tanahnya, ladangnya supaya hasilnya dibelanjakan ke jalan haram.
Demikian juga ketika pesta yang bercampur antara lelaki dan perempuan. Disana aku lepaskan sebesar-besar godaan supaya hilang peraturan dan minum arak. Apabila terminum arak itu maka hilanglah akal, fikiran dan malunya. Lalu aku ulurkan tali cinta dan terbukalah beberapa pintu maksiat yang besar, datang perasaan hasad dengki hingga kepada pekerjaan zina. Apabila terjadi kasih antara mereka, terpaksalah mereka mencari uang hingga menjadi penipu, peminjam dan pencuri.
Apabila mereka teringat akan salah mereka lalu hendak bertaubat atau berbuat amal ibadat, aku akan rayu mereka supaya mereka menangguhkannya. Bertambah keras aku goda supaya menambahkan maksiat dan mengambil isteri orang. Bila kena goda hatinya, datanglah rasa ria, takabur, megah, sombong dan melengahkan amalnya. Bila pada lidahnya, mereka akan gemar berdusta, mencela dan mengumpat. Demikianlah aku goda mereka setiap saat."
Pertanyaan Nabi (3):
"Hai Iblis! Mengapa engkau bersusah payah melakukan pekerjaan yang tidak mendatangkan faedah bahkan menambahkan laknat yang besar serta siksa yang besar di neraka yang paling bawah? Hai yang dikutuk Allah! Siapa yang menjadikanmu? Siapa yang melanjutkan usiamu? Siapa yang menerangkan matamu? Siapa yang memberi pendengaranmu? Siapa yang memberi kekuatan anggota badanmu?"
Jawab Iblis:
"Semuanya itu adalah anugerah daripada Allah Yang Maha Besar juga. Tetapi hawa nafsu dan takabur membuatku menjadi jahat sebesar-besarnya. Engkau lebih tahu bahwa diriku telah beribu-ribu tahun menjadi ketua seluruh Malaikat dan pangkatku telah dinaikkan dari satu langit ke satu langit yang tinggi. Kemudian aku tinggal di dunia ini beribadat bersama sekalian Malaikat beberapa waktu lamanya.
Tiba-tiba datang firman Allah SWT hendak menjadikan seorang Khalifah di dunia ini, maka akupun membantah. Lalu Allah menciptakan lelaki (Nabi Adam) lalu dititahkan seluruh Malaikat memberi hormat kepada lelaki itu, kecuali aku yang ingkar. Oleh karena itu Allah murka kepadaku dan wajahku yang tampan rupawan dan bercahaya itu bertukar menjadi keji dan kelam. Aku merasa sakit hati. Kemudian Allah menjadikan Adam raja di syurga dan dikurniakan seorang permaisuri (Siti Hawa) yang memerintah seluruh bidadari. Aku bertambah dengki dan dendam kepada mereka.
Akhirnya aku berhasil menipu mereka melalui Siti Hawa yang menyuruh Adam memakan buah Khuldi, lalu keduanya diusir dari syurga ke dunia. Keduanya berpisah beberapa tahun dan kemudian dipertemukan Allah (di Padang Arafah), hingga mereka mendapat beberapa orang anak. Kemudian kami hasut anak lelakinya Qabil supaya membunuh saudaranya Habil. Itu pun aku masih tidak puas hati dan berbagai tipu daya aku lakukan hingga Hari Kiamat.
Sebelum Engkau lahir ke dunia, aku beserta bala tentaraku dengan mudah dapat naik ke langit untuk mencuri segala rahasia serta tulisan yang menyuruh manusia berbuat ibadat serta balasan pahala dan syurga mereka. Kemudian aku turun ke dunia, dan memberitahu manusia yang lain daripada apa yang sebenarnya aku dapatkan, dengan berbagai tipu daya hingga tersesat dengan berbagai kitab bid'ah dan carut-marut.
Tetapi ketika engkau lahir ke dunia ini, maka aku tidak dibenarkan oleh Allah untuk naik ke langit serta mencuri rahasia, kerana banyak Malaikat yang menjaga di setiap lapisan pintu langit. Jika aku berkeras juga hendak naik, maka Malaikat akan melontarkan anak panah dari api yang menyala. Sudah banyak bala tenteraku yang terkena lontaran Malaikat itu dan semuanya terbakar menjadi abu. Maka besarlah kesusahanku dan bala tentaraku untuk menjalankan tugas menghasut."
Pertanyaan Nabi (4):
"Hai Iblis! Apakah yang pertama engkau tipu dari manusia?"
Jawab Iblis:
"Pertama sekali aku palingkan iktikad / niatnya, imannya kepada kafir juga ada dari segi perbuatan, perkataan, kelakuan atau hatinya. Jika tidak berhasil juga, aku akan tarik dengan cara mengurangi pahala. Lama-kelamaan mereka akan terjerumus mengikut kemauan jalanku"
Pertanyaan Nabi (5):
"Hai Iblis! Jika umatku sholat karena Allah, bagaimana keadaanmu?"
Jawab Iblis:
"Sebesar-besarnya kesusahanku. Gementarlah badanku dan lemah tulang sendiku. Maka aku kerahkan berpuluh-puluh iblis datang menggoda seorang manusia, pada setiap anggota badannya.
Setengah-setengahnya datang pada setiap anggota badannya supaya malas sholat, was-was, terlupa bilangan rakaatnya, bimbang pada pekerjaan dunia yang ditinggalkannya, senantiasa hendak cepat habis sholatnya, hilang khusyuknya - matanya senantiasa menjeling ke kiri kanan, telinganya senantiasa mendengar orang bercakap serta bunyi-bunyi yang lain. Setengah Iblis duduk di belakang badan orang yang sembahyang itu supaya dia tidak kuasa sujud berlama-lama, penat atau duduk tahiyat dan dalam hatinya senantiasa hendak cepat habis sholatnya, itu semua membawa kepada kurangnya pahala. Jika para Iblis itu tidak dapat menggoda manusia itu, maka aku sendiri akan menghukum mereka dengan seberat-berat hukuman."
Pertanyaan Nabi (6):
"Jika umatku membaca Al-Quran karena Allah, bagaimana perasaanmu?"
Jawab Iblis:
"Jika mereka membaca Al-Quran karena Allah, maka rasa terbakarlah tubuhku, putus-putus segala uratku lalu aku lari daripadanya."
Pertanyaan Nabi (7):
"Jika umatku mengerjakan haji karena Allah, bagaimana perasaanmu?"
Jawab Iblis:
"Binasalah diriku, gugurlah daging dan tulangku karena mereka telah mencukupkan rukun Islamnya."
Pertanyaan Nabi (8):
"Jika umatku berpuasa karena Allah, bagaimana keadaanmu?"
Jawab Iblis:
"Ya Rasulullah! Inilah bencana yang paling besar bahayanya kepadaku. Apabila masuk awal bulan Ramadhan, maka memancarlah cahaya Arasy dan Kursi, bahkan seluruh Malaikat menyambut dengan suka cita. Bagi orang yang berpuasa, Allah akan mengampunkan segala dosa yang lalu dan digantikan dengan pahala yang amat besar serta tidak dicatatkan dosanya selama dia berpuasa. Yang menghancurkan hatiku ialah segala isi langit dan bumi, yakni Malaikat, bulan, bintang, burung dan ikan-ikan semuanya siang malam mendoakan ampunan bagi orang yang berpuasa. Satu lagi kemuliaan orang berpuasa ialah dimerdekakan pada setiap masa dari azab neraka. Bahkan semua pintu neraka ditutup manakala semua pintu syurga dibuka seluas-luasnya, serta dihembuskan angin dari bawah Arasy yang bernama Angin Syirah yang amat lembut ke dalam syurga. Pada hari umatmu mulai berpuasa, dengan perintah Allah datanglah sekalian Malaikat dengan garangnya menangkapku dan tentaraku, jin, syaitan dan ifrit lalu dipasung kaki dan tangan dengan besi panas dan dirantai serta dimasukkan ke bawah bumi yang amat dalam. Di sana pula beberapa azab yang lain telah menunggu kami. Setelah habis umatmu berpuasa barulah aku dilepaskan dengan perintah agar tidak mengganggu umatmu. Umatmu sendiri telah merasa ketenangan berpuasa sebagaimana mereka bekerja dan bersahur seorang diri di tengah malam tanpa rasa takut dibandingkan bulan biasa."
Pertanyaan Nabi (9):
"Hai Iblis! Bagaimana seluruh sahabatku menurutmu?"
Jawab Iblis:
"Seluruh sahabatmu juga adalah sebesar - besar seteruku. Tiada upayaku melawannya dan tiada satu tipu daya yang dapat masuk kepada mereka. Karena engkau sendiri telah berkata: "Seluruh sahabatku adalah seperti bintang di langit, jika kamu mengikuti mereka, maka kamu akan mendapat petunjuk."
Saidina Abu Bakar al-Siddiq sebelum bersamamu, aku tidak dapat mendekatinya, apalagi setelah berdampingan denganmu. Dia begitu percaya atas kebenaranmu hingga dia menjadi wazirul a'zam. Bahkan engkau sendiri telah mengatakan jika ditimbang seluruh isi dunia ini dengan amal kebajikan Abu Bakar, maka akan lebih berat amal kebajikan Abu Bakar. Tambahan pula dia telah menjadi mertuamu karena engkau menikah dengan anaknya, Saiyidatina Aisyah yang juga banyak menghafal Hadits-haditsmu.
Saidina Umar Al-Khattab pula tidaklah berani aku pandang wajahnya karena dia sangat keras menjalankan hukum syariat Islam dengan seksama. Jika aku pandang wajahnya, maka gemetarlah segala tulang sendiku karena sangat takut. Hal ini karena imannya sangat kuat apalagi engkau telah mengatakan, "Jikalau adanya Nabi sesudah aku maka Umar boleh menggantikan aku", karena dia adalah orang harapanmu serta pandai membedakan antara kafir dan Islam hingga digelar 'Al-Faruq'.
Saidina Usman Al-Affan lagi, aku tidak bisa bertemu, karena lidahnya senantiasa bergerak membaca Al-Quran. Dia penghulu orang sabar, penghulu orang mati syahid dan menjadi menantumu sebanyak dua kali. Karena taatnya, banyak Malaikat datang melawat dan memberi hormat kepadanya karena Malaikat itu sangat malu kepadanya hingga engkau mengatakan, "Barang siapa menulis Bismillahir rahmanir rahim pada kitab atau kertas-kertas dengan dakwat merah, nescaya mendapat pahala seperti pahala Usman mati syahid."
Saidina Ali Abi Talib pun itu aku sangat takut karena hebatnya dan gagahnya dia di medan perang, tetapi sangat sopan santun, alim orangnya. Jika iblis, syaitan dan jin memandang beliau, maka terbakarlah kedua mata mereka karena dia sangat kuat beribadat serta beliau adalah golongan orang pertama memeluk agama Islam dan tidak pernah menundukkan kepalanya kepada sebarang berhala. Bergelar 'Ali Karamullahu Wajhahu' - dimuliakan Allah akan wajahnya dan juga 'Harimau Allah' dan engkau sendiri berkata, "Akulah negeri segala ilmu dan Ali itu pintunya." Tambahan pula dia menjadi menantumu, semakin aku ngeri kepadanya."
Pertanyaan Nabi (10):
"Bagaimana tipu daya engkau kepada umatku?"
Jawab Iblis:
"Umatmu itu ada tiga macam. Yang pertama seperti hujan dari langit yang menghidupkan segala tumbuhan yaitu ulama yang memberi nasihat kepada manusia supaya mengerjakan perintah Allah serta meninggalkan laranganNya seperti kata Jibril a.s, "Ulama itu adalah pelita dunia dan pelita akhirat." Yang kedua umat tuan seperti tanah yaitu orang yang sabar, syukur dan ridha dengan karunia Allah. Berbuat amal soleh, tawakal dan kebajikan. Yang ketiga umatmu seperti Firaun; terlampau tamak dengan harta dunia serta dihilangkan amal akhirat. Maka akupun bersukacita lalu masuk ke dalam badannya, aku putarkan hatinya ke lautan durhaka dan aku hela ke mana saja mengikuti kehendakku. Jadi dia senantiasa bimbang kepada dunia dan tidak hendak menuntut ilmu, tiada masa beramal ibadat, tidak hendak mengeluarkan zakat, miskin hendak beribadat.
Lalu aku goda agar minta kaya dulu, dan apabila diizinkan Allah dia menjadi kaya, maka dilupakan beramal, tidak berzakat seperti Qarun yang tenggelam dengan istana mahligainya. Bila umatmu terkena penyakit tidak sabar dan tamak, dia senantiasa bimbang akan hartanya dan setengahnya asyik hendak merebut dunia harta, bercakap besar sesama Islam, benci dan menghina kepada yang miskin, membelanjakan hartanya untuk jalan maksiat, tempat judi dan perempuan lacur."
Pertanyaan Nabi (11):
"Siapa yang serupa dengan engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang meringankan syariatmu dan membenci orang belajar agama Islam."
Pertanyaan Nabi (12):
"Siapa yang mencahayakan muka engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang berdosa, bersumpah bohong, saksi palsu, pemungkir janji."
Pertanyaan Nabi (13):
"Apakah rahasia engkau kepada umatku?"
Jawab Iblis:
"Jika seorang Islam pergi buang air besar serta tidak membaca doa pelindung syaitan, maka aku gosok-gosokkan najisnya sendiri ke badannya tanpa dia sadari."
Pertanyaan Nabi (14):
"Jika umatku bersatu dengan isterinya, bagaimana hal engkau?"
Jawab Iblis:
"Jika umatmu hendak bersetubuh dengan isterinya serta membaca doa pelindung syaitan, maka larilah aku dari mereka. Jika tidak, aku akan bersetubuh dahulu dengan isterinya, dan bercampurlah benihku dengan benih isterinya. Jika menjadi anak maka anak itu akan gemar kepada pekerjaan maksiat, malas pada kebaikan, durhaka. Ini semua karena kealpaan ibu bapaknya sendiri. Begitu juga jika mereka makan tanpa membaca Bismillah, aku yang dahulu makan daripadanya. Walaupun mereka makan, tiadalah merasa kenyang."
Pertanyaan Nabi (15):
"Dengan jalan apa dapat menolak tipu daya engkau?"
Jawab Iblis:
"Jika dia berbuat dosa, maka dia kembali bertaubat kepada Allah, menangis menyesal akan perbuatannya. Apabila marah segeralah mengambil air wudhu', maka padamlah marahnya."
Pertanyaan Nabi (16):
"Siapakah orang yang paling engkau lebih sukai?"
Jawab Iblis:
Lelaki dan perempuan yang tidak mencukur atau mencabut bulu ketiak atau bulu ari-ari (bulu kemaluan) selama 40 hari. Di situlah aku mengecilkan diri, bersarang, bergantung, berbuai seperti pijat pada bulu itu."
Pertanyaan Nabi (17):
"Hai Iblis! Siapakah saudara engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang tidur meniarap / telungkup, orang yang matanya terbuka (mendusin) di waktu subuh tetapi menyambung tidur lagi. Lalu aku lenakan dia hingga terbit fajar. Demikian jua pada waktu zuhur, asar, maghrib dan isya', aku beratkan hatinya untuk sholat."
Pertanyaan Nabi (18):
"Apakah jalan yang membinasakan diri engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang banyak menyebut nama Allah, bersedekah dengan tidak diketahui orang, banyak bertaubat, banyak tadarus Al-Quran dan sholat tengah malam."
Pertanyaan Nabi (19):
"Hai Iblis! Apakah yang memecahkan mata engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang duduk di dalam masjid serta beriktikaf di dalamnya"
Pertanyaan Nabi (20):
"Apa lagi yang memecahkan mata engkau?"
Jawab Iblis:
"Orang yang taat kepada kedua ibu bapanya, mendengar kata mereka, membantu makan, pakaian mereka selama mereka hidup, karena engkau telah bersabda, 'Syurga itu di bawah tapak kaki ibu'"
== Selesai ==
PEMELIHARAAN ISLAM ATAS KEHIDUPAN (Tafsir QS al-Isra' [17]: 33)
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
وَلاَ تَقْتُلُوْا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانُا فَلاَ يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُوْرًا
Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan suatu alasan yang benar. Siapa saja yang dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami memberikan kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (QS al-Isra' [17]: 33).
Ayat ini masih merupakan kelanjutan dari ayat-ayat sebelumnya yang berisi beberapa larangan. Jika dalam ayat sebelumnya, manusia dilarang membunuh anak-anak mereka dan mendekati perbuatan zina, dalam ayat ini manusia dilarang membunuh jiwa manusia lainnya. Ada benang merah yang menghubungkan ketiga larangan itu, yakni menjaga keberlangsungan kehidupan manusia secara umum. Az-Zuhayli menuturkan, jika membunuh, baik dilakukan terhadap anak maupun secara umum, dapat melenyapkan manusia setelah adanya, zina dapat mengantarkan pada ketidakadaan manusia dan kelangkaan kelahiran manusia.1
Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: Walâ taqtulû an-nafs al-latî harrama Allâh illâ bi al-haqq (Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan suatu alasan yang benar). Kata an-nafs dalam ayat ini bermakna nafs al-insân (jiwa manusia) 2. Huruf alif dan lâm dalam kata tersebut li al-jins (untuk menyatakan jenis) 3, yakni meliputi semua jenis jiwa manusia; tua-muda, laki-laki-perempuan, merdeka atau budak, Muslim atau kafir yang terikat perjanjian 4; bahkan mencakup pula janin manusia yang telah memiliki ruh. Berdasarkan ayat inilah, para fuqaha sepakat tentang haramnya pengguguran janin (aborsi) setelah ruh ditiupkan.5
Frasa lanjutan yang menjadi sifatnya: al-latî harrama Allâh (yang diharamkan Allah) menurut ar-Razi berfungsi untuk mempertegas haramnya perbuatan membunuh ('alâ sabîl al-ta'kîd) 6. Al-Alusi, asy-Syaukani, dan al-Qinuji berpendapat, yang dimaksud dengan jiwa yang diharamkan Allah Swt. adalah jiwa yang terpelihara (ma'shûmah), baik disebabkan oleh Islam maupun oleh al-'ahd (perjanjian). 7
Ayat ini menegaskan: illâ bi al-haqq' (melainkan dengan suatu alasan yang benar). Al-Alusi mengurai, huruf al-ba' memberikan makna sababiyyah, sedangkan istitsna' memberikan peluang. Dengan demikian, frasa ini dapat dimaknai: Janganlah kalian membunuh jiwa dengan sebab apa pun kecuali dengan sebab yang haq. 8
Menurut lahiriah ayat ini, perbuatan yang tergolong sebagai sebab yang haq itu adalah pembunuhan yang dilakukan secara zalim 9. Oleh ayat ini, kepada keluarga korban diberi hak untuk menuntut qishâsh. Selain pembunuhan secara sengaja (al-qatl al-'amd), zina muhshan dan kufur setelah iman juga merupakan perbuatan yang dimasukkan dalam sebab yang haq. Rasulullah saw. bersabda:
«لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مَنْ زَنَىبَعْدَمَا أَحْصَنَ أَوْ كَفَرَ بَعْدَمَا أَسْلَمَ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا فَقُتِلَ بِهَا»
Tidak halal darah seorang Muslim (ditumpahkan) kecuali karena tiga hal: orang yang berzina setelah muhshan; kufur setelah Islam; dan membunuh jiwa, lalu dia dibunuh karenanya. (HR Ahmad, Muslim, dan an-Nasa'i).
Ketiga hal inilah yang dipahami oleh para mufassir sebagai alasan yang dibenarkan untuk membunuh jiwa. 10
Namun demikian, masih ada beberapa tindakan lain yang mewajibkan hukuman mati. Perbuatan itu adalah qutha' ath-tharîq atau pembegal yang membunuh dan merampas harta benda (QS al-Maidah [5]: 33) dan liwâth (homoseksual). Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ بِهِ»
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, bunuhlah pelaku dan obyeknya. Menurut Qadhi Abu Muhammad, semua perbuatan yang harus dijatuhkan hukuman mati pada dasarnya dapat dikembalikan pada tiga jenis perbuatan yang disebutkan dalam Hadis Nabi saw. di atas. Perbuatan qath' ath-tharîq dapat dimasukkan ke dalam makna membunuh jiwa. Perbuatan zindiq dan meninggalkan shalat dapat dikategorikan sebagai kufur setelah iman. Tindakan menolak membayar zakat dapat pula dimasukkan ke dalam hal ini sehingga Abu Bakar ash-Sihiddiq ra. memerangi para penolak zakat. 11
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Waman qutila madzlûm[an] faqad ja'alnâ liwaliyyih sulthân[an] (Siapa saja yang dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami memberikan kekuasaan kepada walinya). Yang dimaksud dengan man qutila madzlûm[an] adalah orang yang dibunuh tanpa alasan yang dibenarkan syariah sebagaimana dipaparkan di muka.
Menurut Ibnu Khuwaiz Mandad, al-waliyy haruslah laki-laki. Sebab, hak perwalian dikhususkan kepadanya yang ditunjukkan dengan kata mudzakkar (kata benda jenis laki-laki). Wanita tidak memiliki hak dalam masalah ini. Pendapat yang sama juga dikemukakan Malik dan Ismail bin Ishaq. 12
Mufassir lainnya berpandangan, yang dimaksud kata al-waliyy adalah ahli warisnya 13. Dengan demikian, semua ahli waris-baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak-memiliki hak yang sama untuk menuntut qishâsh. Demikian pendapat Abu Hanifah dan pengikutnya 14. Alasannya, meskipun kata al-waliyy dalam ayat ini secara lahiriah menunjukkan mudzakkar, kata tersebut bermakna jenis, yang menyamakan antara pria dan wanita di dalamnya 15. Pendapat ini diperkuat dengan penggunaan kata awliyâ' (QS at-Taubah [9]: 71; QS al-Anfal [8]: 71) atau awlâ (QS al-Anfal [8]: 75) yang merujuk pada laki-laki dan perempuan. Baru jika korban pembunuhan itu tidak memiliki wali, maka yang bertindak menjadi walinya adalah penguasa.16
Kata sulthân dalam frasa ini bermakna hak yang diberikan kepada wali korban pembunuhan. Mereka berhak penuh untuk memilih salah satu dari tiga pilihan, yakni: menuntut hukuman qishâsh, meminta diyat (denda), atau memaafkan pelaku pembunuhan 17. Demikian pendapat Ibnu Abbas, Asyhab, al-Syafii 18, Mujahid, adh-Dhuhak 19. Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah:
«مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيْلٌ فَهُوِ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَفْتَدِيَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ»
Siapa saja yang terbunuh, maka walinya memiliki dua pilihan: meminta tebusan (diyat) atau membunuh pelakunya. (HR al-Bukhari).
Allah Swt. berfirman: falâ yusrif fî al-qatl (maka janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh). Kata al-isrâf berarti mujâwaz al-hadd (melampaui batas). Menurut para mufassir, ada beberapa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui batas. Pertama: membunuh lebih dari seorang, padahal pelaku pembunuhan hanya satu. Tindakan ini dulu menjadi tradisi bangsa Arab semasa jahiliah. Kedua: membunuh orang yang bukan pelaku pembunuhan. Demikian pendapat ad-Dhuhak, Mujahid, dan Said bin Jubair. Ketiga: membunuh pelaku pembunuhan dengan cara mencincang. Demikian dinyatakan Thalq bin Habib 20. Jika dicermati, ketiga tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui batas.
Allah Swt. mengakhiri ayat ini dengan firman-Nya: Innahu kâna manshûra[an] (Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan). Menurut sebagian mufassir, dhamîr al-hâ' kembali kepada al-waliyy. Pertolongan Allah Swt. kepada wali korban pembunuhan adalah dengan mewajibkan qishâsh atau diyat, dan memerintahkan penguasa untuk membantu diperolehnya hak ahli waris secara sempurna 21. Karena telah mendapatkan pertolongan-Nya, janganlah mereka mencari segala sesuatu selain haknya. 22
Adapun Mujahid dan Qatadah berpendapat, dhamîr al-hâ' itu kembali kepada korban pembunuhan. Di dunia, ia ditolong Allah Swt. dengan adanya kewajiban hukuman qishâsh atau diyat atas pembunuhnya. Di akhirat kelak ia ditolong dengan ditutupinya kesalahannya dan dimasukkannya pembunuhnya ke dalam neraka 23. Karena dia telah ditolong Allah Swt., janganlah walinya melakukan tindakan yang melampaui batas dalam urusannya. 24
Islam Melindungi Jiwa
Siapa pun yang mencermati ayat ini, pastilah berkesimpulan bahwa Islam amat melindungi jiwa manusia. Perlindungan itu tampak pada beberapa hal. Pertama: Larangan membunuh semua jiwa yang diharamkan Allah Swt., kecuali jika ada sebab yang haq. Selama tidak ada sebab yang dibenarkan syariah, menumpahkan darah merupakan tindakan terlarang. Bagi seorang Mukmin, larangan itu sudah cukup mencegah dirinya melakukan pembunuhan. Apalagi dalam nash-nash lainnya, membunuh dikategorikan sebagai dosa besar dan pelakunya diancam dengan azab yang amat dahsyat. (QS an-Nisa' [4]: 92).
Kedua: Adanya sanksi terhadap pelaku pembunuhan. Dalam ayat ini, Allah Swt. tidak hanya melarang membunuh, namun juga menjatuhkan hukuman terhadap pelakunya. Hukuman itu diserahkan kepada ahli waris korban: antara qishâsh atau diyat. Qishâsh merupakan hukuman bunuh yang dijatuhkan atas si pembunuh. Adapun diyat pembunuhan sengaja sebesar 100 ekor unta, 40 ekor di antaranya dalam keadaan bunting atau 1000 dinar (1 dinar=4,25 gr emas)!
Memang, masih ada pilihan ketiga, yakni memberikan maaf. Akan tetapi, alternatif pilihan itu sepenuhnya menjadi hak keluarga korban. Pihak pembunuh tidak boleh memaksa keluarga korban untuk memilih salah satu di antara tiga pilihan itu. Dengan begitu, sebelum membunuh, seseorang tidak akan mengetahui secara pasti hukuman apa yang bakal dia terima. Karena tidak mengetahui, tuntutan qishâsh dari keluarga korban tetap menjadi ancaman yang menakutkan bagi orang yang akan melakukan pembunuhan. Ketakutan terhadap hukuman qishâsh itu bisa mencegah terjadinya pembunuhan.
Patut dicatat, hukuman di dunia terhadap setiap pelaku kejahatan itu amat penting. Dalam kasus pembunuhan, misalnya, meskipun telah dinyatakan sebagai perbuatan terlarang dan pelakunya diancam dengan azab neraka, jika tidak disertai hukuman di dunia, larangan dan ancaman itu hanya bisa mencegah orang-orang beriman saja. Adapun bagi orang-orang yang tidak beriman atau tipis imannya, larangan dan ancaman siksa neraka tidak akan berarti apa-apa. Di sinilah pentingnya hukuman di dunia dalam rangka mencegah pembunuhan oleh orang-orang yang tidak beriman atau tipis imannya. Tepat sekali jika dinyatakan, diterapkannya hukuman qishâsh akan menjamin berlangsungnya kehidupan (QS QS al-Baqarah [2]: 179).
Ketiga: larangan kepada keluarga korban melakukan tindakan melampaui batas. Dalam kasus pembunuhan, keluarga korban merupakan pihak yang paling dirugikan. Wajar jika dalam ayat ini mereka diberi kekuasaan dalam menentukan pilihan sanksi. Meskipun demikian, mereka tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan syariah. Mereka tidak boleh menuntut qishâsh kecuali terhadap pelaku pembunuhan. Mereka juga tidak boleh membunuh pelakunya dengan cara yang keji, seperti mencincang. Jika itu mereka lakukan, kemarahan keluarganya bisa saja tersulut. Berikutnya, pertumpahan darah antar keluarga bisa tidak terelakkan karenanya. Dengan demikian, ketentuan ini pun memberikan penjagaan terhadap jiwa manusia dari ancaman pembunuhan yang dilakukan secara zalim. Dengan begitu, keberlangsungan kehidupan manusia pun dapat terjaga. Siapa yang tidak merindukannya? Wallâh a'lam bi ash-shawâb. []
Catatan Kaki:
1. Wahbah al-Zuhayli, Tafsîr al-Munîr, vol. 15. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1991), 70
2. Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta'wîl, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 459.
3. Ibn Athiyah al-Andalusi, al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-'Azîz, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 452.
4. Abd al-Rahman al-Sa'di, Taysîr al-Karîm al-Rahman fî Tafsîr Kalâm al-Mannân, vol. 1 (Beirut: Alam al-Kutub, 2000), 615.
5. Abd al-Qadim Zallum, Hukm al-Syar'i fî: al-Istinsâkh, Naql al-A'dha', al-Ijhâdh, Athfâl al-Anâbîb, Ajhizat. al-In'âsyal-Thayyibah,al-H}ayah wa al-mawt (Beirut: Dar al-Ummah, 1997), 31.
6. Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr Aw Mafâtîh al-Ghayb, vol. 20 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 160
7. Shihab ad-Din al-Alusi, Rûh al-Ma'ânî, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 67; al-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 277; Abu Thayyib al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshîd al-Qur'ân, vol. 7 (Qathar: Idarat Ihya' al-Turats al-Islami, 1989), 386.
8. Al-Alusi, Rûh al-Ma'ânî, vol. 8, 67.
9. Nizham ad-Din, Tafsîr Gharâib al-Qur'ân wa Raghâib al-Furqân, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1996), 346.
10. Ath-Thabari, Jâmi' al-Bayân fî Ta'wîl al-Qur'ân, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 346; Ibn 'Athiyah al-Andalusi, al-Muharrar al-Wajîz, vol.3, 452; al-Baghawi, Ma'âlim al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 94; al-Baqa'i, Nadhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 376.
11. Ibn 'Athiyah al-Andalusi, al-Muharrar al-Wajîz, vol.3, 452.
12. Al-Quthubi, al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, vol. 10 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 165-166; Ibn Juzyi al-Kalbi, al-Tasyhîl li 'Ulûm al-Tanzîl ,vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 486.
13. Al-Wahidi al-Naysaburi, al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur'ân al-Majîd, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 106; Abu Bakr al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr li Kalâm al-'Aliyy al-Kabîr, vol. 3 (tt: Nahr al-Khair, 1993), 190; Wahbah al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr , vol. 15, 65.
14. Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhith, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 30.
15. Al-Quthubi, al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, vol. 10, 166.
16. Al-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 638.
17. Ath-Thabari, Jâm' al-Bayân, vol. 8, 75; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al'Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar 'Alam al-Kutub, 1997), 52; al-Samarqandi, Bahr al-'Ulûm, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 267.
18. Al-Quthubi, al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, vol. 10, 166.
19. Al-Baghawi, Ma'âlim al-Tanzîl, vol. 3, 94.
20. Al-Quthubi, al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, vol. 10, 166; al-Syatqithi, Adhwâ' al-Bayân fî Idhâh al-Qur'an, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), 87-88.
21. Al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshîd al-Qur'ân, vol., 386; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta'wîl, vol. 6, 459; Nidzam al-Din al-Naysaburi, Tafsîr Gharâib al-Qur'ân wa Raghâib al-Furqân, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1996), 347
22. Al-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 2, 638; al-Alusi, Rûh al-Ma'ânî, vol. 8, 68; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta'wîl, vol. 6, 459.
23. Al-Baghawi, Ma'âlim al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 94; al-Khazin, Lubâb al-Ta'wîl fî Ma'ânî al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), ; al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshîd al-Qur'ân, vol., 386; Nizham ad-Din al-Naysaburi, Tafsîr Gharâib al-Qur'ân, vol. 4, 347.
24. Al-Alusi, Rûh al-Ma'ânî, vol. 8, 68
KRITERIA DOSA BESAR MENURUT Al-QUR'AN DAN HADIS
Oleh : Burhan Djamaluddin
Di dalam ajaran Islam, dikenal adanya dosa besar dan dosa kecil. Namun tidak didapati rincian dalam al-Qur'an dan Hadis, dua sumber agama Islam, tentang kesalahan apa saja yang dikategorikan dosa besar dan dosa kecil.
Dalam al-Qur'an, misalnya surat al-Nisa' ayat 37, dan surat al-Najm ayat 32, disebut kata kaba'ir dan kaba'ir al-ism. Menurut Muhammad Fuad Abd al-Baqi, hanya 3 ayat dalam al-Qur'an yang mengandung kata kaba'ir atau kaba'ir al-ism. Dalam ayat-ayat itu, yang disebut kaba'ir tidak jelas. Kata kaba'ir atau kaba'ir al-ism, yang biasanya diterjemahkan dengan dosa besar dan muncul dalam al-Qur'an sebanyak 3 kali itu, semuanya tidak menyebut kesalahan apa saja yang disebut dosa besar.
Hadis, yang fungsinya antara lain menjelaskan yang masih umum dalam al-Qur'an, tidak banyak membantu kita untuk dapat memahami kesalahan apa saja yang disebut dosa besar. Dalam Hadis, justeru yang terungkap hanya dosa-dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar (akbar al-kaba'ir), yaitu syirik, durhaka kepada kedua orang tua, saksi palsu, mundur dari medan perang melawan orang kafir, dan sihir. Jika ada dosa paling besar, tentu ada dosa besar dan dosa kecil. Dengan demikian, perincian dosa-dosa besar belum jelas adanya. Bahkan, ungkapan-ungkapan dalam al-Qur'an atau Hadis yang mengacu kepada arti dosa-dosa besar belum jelas. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba mengungkap kriteria-keriteria dosa besar, baik melalui sumber pertama (al-Qur'an) maupun sumber kedua (Hadis) Rasulullah, dengan cara menelusuri istilah atau ungkapan yang digunakan dalam dua sumber ajaran Islam tersebut.
Sebelum dicoba diuraikan ungkapan-ungkapan yang mengacu kepada arti dosa besar dalam al-Qur'an dan Hadis, terlebih dahulu dikemukakan beberapa ungkapan yang biasa diterjemahkan dengan arti dosa dalam bahasa Indonesia.
Istilah-Istilah Dosa Dalam Al-Qur'an
Dalam al-Qur'an, terdapat sejumlah istilah atau kata yang biasa diterjemahkan dengan dosa dalam bahasa Indonesia. Istilah-istilah tersebut ,misalnya: al-itsm, al-zanb, al-khith'u, al -sayyi'at dan al-hub.
Kata al-itsm dengan berbagai bentuk kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fuad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 44 kali dalam al-Qur'an. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-itsm, berarti 'amila ma la yahillu (mengerjakan sesuatu yang tidak halal atau tidak dibolehkan agama). Makna kata al-itsm, seperti diungkap Lewis Ma'luf, umum sekali, yaitu mencakup semua amal yang dilarang agama. Padahal al-Qur'an, ketika menunjuk hal-hal yang dilarang agama, misalnya zina, mengungkapnya dengan kata fahisyat. Jadi, tidak selamanya hal-hal yang dilarang agama disebut al-itsm oleh al-Qur'an. Berbeda dengan Lewis Ma'luf, Al-Raghib al-Asfahani, salah seorang pakar bahasa al-Qur'an, mengemukakan bahwa kata al-itsm berarti sebutan bagi perbuatan-perbuatan yang menghambat tercapainya pahala. Dengan kata lain, al-itsm adalah sebutan bagi tindakan yang menghambat terwujudnya kebaikan.
Berbeda dengan Lewis Ma'luf dan al-Asfahani, al-Maraghi (penulis tafsir al-Maraghi), mengatakan bahwa al-itsm sama dengan al-zanb. Sesuatu perkataan atau tindakan baru dapat disebut al-itsm, demikian al-Maraghi, bila mendatangkan bahaya yang menimpa jasmani, jiwa, akal, dan harta benda (materi). Ibn Mandhur, penulis kamus Lisan al-Arab, lebih khusus lagi mengartikan al-itsm dengan al-khamar. Alasan yang dikemukakan Ibn Mandhur ialah bait syair Arab yang berbunyi "syaribtu al-itsm hatta dlalla 'aqliy, kazalika al-itsm tazhabu bi al-'uqul" (saya meminum al-ism, "al-khamar", maka ingatanku hilang. Memang khamar dapat menghilangkan ingatan).
Dalam al-Qur'an, terdapat dua tindakan yang dapat dikategorikan al-itsm, yakni meminum khamar dan bermain judi, seperti yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 219. Memang, mengartikan al-itsm dengan sesuatu yang menghambat perbuatan baik, mendatangkan bahaya, dan bahkan secara eksplisit sama dengan khamar, seperti yang dilakukan oleh ibn Mandhur, tidak jauh dari hakikat kata al-itsm, seperti yang ditunjukkan oleh al-Qur'an. Seseorang yang meminum khamar dan bermain judi, misalnya, dapat mengganggu aktifitas yang positif, dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani,dan dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan negatif lainnya.
Dari sejumlah kata al-itsm yang muncul dalam al-Qur'an, terlihat bahwa kata al-ism digunakan untuk menyebut pelanggaran yang memiliki efek negatif dalam kehidupan seseorang dan masyarakat.
Kata al-zanb dengan berbagai bentuk kata jadiannya disebut sebanyak 48 kali dalam al-Qur'an. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-zanb berarti tabi'ahu falam yufarriq israh (menyertai dan tidak pernah berpisah). Kata al-zanab yang dirangkai dengan binatang, misalnya zanab al-hayawan berarti ekor binatang. Ekor binatang biasanya terletak di belakang, dekat dengan tempat keluarnya kotoran. Ekor, kalau begitu, menggambarkan keterbelakangan atau kehinaan. Ungkapan zanab al-qawm berarti masyarakat terkebelakang. Dengan demikian dapat dipahami bahwa ungkapan al-zanb yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa, ditujukan kepada perbuatan-perbuatan yang mengandung nilai kehinaan dan keterbelakangan, seperti letak ekor binatang yang dekat dengan tempat keluarnya kotoran.
Diantara 48 kata al-zanb yang muncul dalam al-Qur'an adalah terdapat dalam surat Ali Imran ayat 135. Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang meminta ampun dari dosa (al-zanb), karena mengerjakan fahisyat, maka Allah akan mengampuni dosa mereka. Kata fahisyat berarti al-zina atau ma yusytaddu qubhuh min al-zunub (dosa yang paling jelek atau paling besar). Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kata al-zanb mengacu juga kepada perbuatan dosa yang paling jelek termasuk zina. Apalagi, diantara ulama tafsir, misalnya al-Maraghi, memang mengartikan kata fahisyat dalam ayat itu dengan arti zina.
Tindakan lain yang dikatakan al-zanb oleh al-Qur'an adalah mengubur hidup-hidup anak perempuan, seperti yang dilakukan masyarakat Jahiliyah. Tindakan mereka disebutkan dalam surat al-Takwir ayat 9. Perbuatan masyarakat Jahiliyah seperti diungkap dalam ayat itu termasuk perbuatan keji, sebab tindakan itu tidak mengenal perikemanusiaan sama sekali. Dalam Islam, merusak tubuh manusia yang telah meninggal, jika tidak ada kepentingan keilmuan atau kepentingan lain, diketegorikan dosa, apalagi mengubur hidup-hidup manusia.
Mendustakan ayat-ayat Allah diungkap pula dengan kata al-zanb, seperti terdapat dalam surat al-Anfal ayat 54. Hal ini, menurut pandangan Allah, karena dosa mendustakan ayat-ayat Allah termasuk dosa paling besar. Dalam ajaran Islam, puncak ajaran agama adalah tauhid (mengesakan Allah). Oleh karena ajaran tauhid paling penting dalam ajaran Islam, maka orang-orang yang menganggap Allah memiliki anak, seperti dalam surat al-Maidah ayat 18, dikatakan sebagai orang berdosa besar.
Dari sekian banyak ayat yang mengadung kata al-zanb dalam al-Qur'an, dapat dipahami bahwa kata al-zanb digunakan untuk menyebut dosa terhadap Allah dan dosa terhadap sesama manusia. Kebanyakan kata al-zanb muncul dalam bentuk yang sangat umum, sehingga tidak dapat diketahui apakah dosa yang ditunjukkannya termasuk dosa besar atau dosa kecil. Untuk mengetahui besar kecilnya dosa yang ditunjuk oleh kata al-zanb harus didukung oleh petunjuk lain yang terdapat dalam konteks ayat yang memuat kata al-zanb itu, atau petunjuk dari Hadis Rasulullah.
Al-khith'u juga termasuk salah satu kata yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan arti dosa. Bentuk kata kerja madli (kata kerja lampau) dari kata al-khith'u ialah khati'a. Penggunaan kata khathi'a fi dinih berarti salaka sabila khatha'in amidan aw ghaira amidin (mengikuti jalan yang salah, baik disengaja maupun tidak disengaja). Nampaknya, kata al-khith'u ini dianggap sama dengan kata al-zanb oleh Lewis Ma'luf. Namun, Lewis menambahkan pendapat lain bahwa al-khith'u khusus digunakan untuk mengungkap kesalahan yang tidak disengaja.
Berbeda dengan Lewis, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-khith'u dengan arti melenceng dari arah yang sebenarnya. Pengertian melenceng seperti diungkap al-Asfahani ini, memiliki beberapa kemungkinan. Pertama, niat mengerjakan sesuatu yang salah, kemudian benar-benar dikerjakan. Kesalahan seperti ini dinamakan al-khith'u al-tamm (betul-betul salah). Kedua, niat mengerjakan sesuatu yang boleh dikerjakan tetapi yang dikerjakan justru sebaliknya. Dengan kata lain, benar niatnya, tetapi tindakannya salah. Ketiga, niat mengerjakan yang tidak boleh dikerjakan, tetapi yang dilakukan sebaliknya, yaitu mengerjakan perbuatan yang boleh dilakukan. Yang disebut ketiga ini, salah niatnya tetapi benar tindakannya. Kata al-khith'u dalam al-Qur'an, menurut perhitungan Muhammad Fu'ad Abd al-Baqi, muncul sebanyak 22 kali. Diantara kata al-khith'u yang muncul dalam al-Qur'an ialah dalam surat al-Isra' ayat 31. Kata al-khith'u dalam ayat ini dirangkai dengan kata kabiran (besar). Kata kabiran adalah sifat dari kata al-khith'u, sehingga rangkaian dua kata yang disebut terakhir ini berarti dosa besar. Dengan demikian, kata al-khith'u dalam ayat ini dapat diterjemahkan sebagai dosa besar jika dirangkai dengan kata kabiran.
Dari sekian banyak ayat al-Qur'an yang mengandung kata al-khith'u dapat dipahami bahwa kata ini digunakan untuk menyebut dosa yang cukup bervariasi, misalnya dosa terhadap Allah, dan dosa terhadap sesama manusia. Juga dapat dipahami bahwa al-Qur'an, ketika menggunakan kata al-khith'u atau al-khathiat, tidak menjelaskan secara tersurat, apakah dosa yang ditunjukkannya dosa besar atau dosa kecil. Untuk membedakan dosa yang ditunjukkannya, dibutuhkan petunjuk lain, seperti adanya kata kabiran dalam ayat 31 surat al-isyra' yang dikutip di depan.
Seperti disebut di depan, kata al-sayyi'at juga termasuk kata yang diterjemahkan dalam bahasa Indoenesia dengan arti dosa. Kata ini dengan segenap kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fu'ad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 167 kali. Seorang pakar bahasa al-Qur'an, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-sayyi'at atau al-su' dengan kullu ma yaghummu al-insan min al-umur al-dunyawiyyat wa al-ukhrawiyyat wa min al-ahwal al-nafsiyyat wa al-badaniyyat wa al-kharijat min fawat malin wa jahin wa faqd hamim (segala sesuatu yang dapat menyusahkan manusia, baik masalah keduniaan maupun masalah keakhiratan, atau baik masalah yang terkait dengan kejiwaan atau jasmani, yang diakibatkan oleh hilangnya harta benda, kedudukan dan meninggalnya orang-orang yang disayangi).
Ternyata kata al-sayyi'at yang muncul dalam al-Qur'an, semuanya merujuk kepada arti yang disebutkan al-Asfahani tersebut. Dalam al-Qur'an, surat Thaha ayat 22, dikatakan bahwa Tuhan memerintahkan Nabi Musa untuk memasukkan tangannya ke ketiaknya, niscaya tangan Nabi Musa akan keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacad. Hal itu sebagai mu'jizat lain yang dimiliki Nabi Musa dari Tuhannya. Kata al-su', dalam ayat ini berarti penyakit, yaitu al-barash (belang), yang banyak menimpa tangan, penyakit yang selalu menyusahkan orang yang ditimpanya. Oleh karena itu, sangat tepat bila kata al-su' diartikan juga dengan al-huzn (susah). Sesuatu hal yang jelek juga dikatakan al-su', dan karena itu kata al-su' dalam hal ini dilawankan dengan al-husna (baik), dan al-sayyiat dilawankan dengan kata al-hasanat, seperti terdapat dalam surat al-Nisa' ayat 79.
Dalam al-Qur'an, perbuatan-perbuatan yang dikategorikan al-su antara lain: perzinaan (Surat al-Nisa' ayat 22), menjadikan syetan sebagai teman (surat al-Nisa' ayat 38), mengubur hidup-hidup anak perempuan seperti yang dilakukan masyarakat Jahiliyah (surat al-Nisa' ayat 58-59). Dari sekian banyak kata al-su' atau al-sayyi'at yang muncul dalam al-Qur'an, kelihatannya tidak selalu mengacu kepada arti dosa besar (seperti yang disebutkan dalam Hadis Rasulullah) atau dosa kecil. Terkadang kata al-su' digunakan untuk menyebut dosa besar, seperti zina (surat al-Isra' ayat 32), membunuh anak perempuan hidup-hidup (surat al-Nahl ayat 59), dan sebagainya. Terkadang juga kata al-su' ada yang mengacu kepada dosa kecil, seperti yang muncul dalam surat al-Nisa' ayat 31. Disamping itu, ada lagi kata al-su' dalam al-Qur'an yang tidak jelas mengacu kepada dosa besar atau dosa kecil, seperti yang muncul dalam surat al-A'raf ayat 95, surat al-Ra'd ayat 6, surat Yunus ayat 28, surat al-Naml ayat 90, surat Ghafir ayat 40, dan lain-lain.
Kata al-hub, yang diterjemahkan dengan arti dosa, muncul dalam al-Qur'an sebanyak satu kali, yaitu dalam surat al-Nisa' ayat 2. Menurut al-Asfahani, kata al-hub sama dan sinonim dengan kata al-itsm. Oleh karena kata al-hub ini muncul hanya satu kali dalam al-Qur'an, tidak dapat diketahui berbagai makna yang timbul dari kata tersebut, apakah ia mengacu kepada arti dosa besar atau dosa kecil, atau dosa secara umum. Khusus dalam surat al-Nisa' ayat 2 di atas, karena kata al-hub dirangkai dengan kata kabiran, maka rangkaian itu diterjemahkan dengan dosa besar.
Kriteria Dosa Besar
Tidak mudah untuk menentukan kriteria dosa besar dalam al-Qur'an. Kesulitan itu tetap terasa, walaupun istilah-istilah yang biasa diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan dosa telah dijelaskan sebelum ini. Diantara lima istilah tersebut, tidak satu pun yang secara eksplisit dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa besar. Bila al-Qur'an menyebut dosa besar, maka istilah-istilah tersebut dirangkai dengan kata kabir atau adim (dua kata yang berarti besar). Oleh karena itu, ditemukan rangkaian kata-kata: isman adiman, isman kabiran, zanban adiman, khith'an kabiran, atau huban kabiran, untuk merujuk dosa-dosa besar. Dengan demikian, jika ditemukan kata ism, zanb, khith' saja, maka tidak dihukumi sebagai dosa besar, tanpa melihat indikator lain yang dapat mengantarkan kita memahaminya sebagai dosa besar.
Sebagai dikatakan di atas, Hadis pun tidak banyak membantu kita menjelaskan kekaburan itu. Yang disebut dalam Hadis hanyalah dosa-dosa terbesar diantara dosa-dosa besar. Sedangkan dosa besar itu sendiri masih kabur. Setelah tidak jelas macam-macam dosa besar, menurut al-Qur'an dan Hadis, maka ijtihadlah yang harus difungsikan untuk mengetahui macam-macam dosa besar. Oleh karena dasar untuk mengetahui dosa besar itu ijtihad, maka hasilnya menjadi relatif. Jika dampak negatif yang ditimbulkan suatu tindakan pelanggaran dijadikan tolok ukur untuk mengetahui dosa besar, kesulitan yang ditemui ialah bahwa dampak negatif itu sendiri relatif juga. Suatu pelanggaran, yang dianggap oleh seseorang memiliki dampak yang relatif cukup besar bagi dirinya, belum tentu dirasakan sebagai hal yang sama oleh orang lain. Dalam menyelesaikan problem ini, akan digunakan tolok ukur lain, yaitu istilah apa yang digunakan al-Qur'an ketika mengancam pelanggar suatu aturan. Tentu yang dianalisa adalah bahasa yang digunakan oleh al-Qur'an atau Hadis tersebut.
Berdasarkan tolok ukur kebahasaan itu, dosa besar menurut al-Baruzi, seperti dikutip al-Ghimari setidak-tidaknya ada lima belas kategori, yaitu dosa besar yang diancam dengan hukuman had, dosa besar yang ditandai dengan ungkapan "fahisyah", dosa besar karena pelanggaran yang dilakukan termasuk perbuatan syetan, dosa besar karena Allah tidak menyenangi tindakan itu termasuk pelakunya, dosa besar karena pelaku dosa diancam dengan laknat, dosa besar karena Allah marah terhadap pelakunya, dosa besar ditandai dengan ungkapan "shalat yang dikerjakan seseorang ditolak Allah", dosa besar karena pelakunya dikecam sebagai orang merugi, dosa besar ditandai dengan ungkapan "bukan dari golongan kami", dosa besar ditandai dengan ungkapan "Allah menutup pintu taubat bagi pelaku dosa", dosa besar ditandai dengan ungkapan "kemaksiatan menghabiskan kebaikan", dosa besar ditandai dengan ancaman wayl, dosa besar karena tindakan itu membatalkan amalan shaleh, dosa besar ditandai dengan ungkapan "Allah tidak menyenangi pelaku dosa", dan dosa besar ditandai dengan ungkapan "tidak perlu ditanyakan resiko yang akan diterima pelaku dosa". Macam-macam dosa besar yang dikemukakan al-Baruzi tersebut, tidak dijelaskan semua di sini, karena disamping tidak memungkinkan dari segi tempat yang disediakan, juga karena sebagian besar dari dosa-dosa tersebut, sudah disebutkan dalam Hadis Rasulullah, bahkan ada yang termasuk dosa terbesar. Oleh karena itu hanya sebagian saja yang akan diuraikan di sini.
1. Dosa Besar Karena Diancam Dengan Hukuman Had.
Terdapat sejumlah ayat al-Qur'an yang mengancam sebuah pelanggaran dengan hukuman had, misalnya surat al-Baqarah ayat 178. Ayat ini membicarakan hukuman had bagi pembunuh, atau terkenal dengan qishash. Secara eksplisit, memang sudah dikatakan dalam Hadis bahwa dosa pembunuhan termasuk dosa besar. Namun, tidak semua pelanggaran yang diancam dengan hukuman had disebut oleh Hadis Rasulullah. Dalam Hadis disebutkan bahwa dosa besar karena diancam hukuman had hanyalah zina, dan saksi palsu. Padahal dosa besar dengan tolok ukur ancaman had bagi sebuah pelanggaran cukup banyak, misalnya: membunuh, zina, qazaf (tuduhan palsu), mencuri, pengacau di jalan, liwath (homo seksual) .
Kata had berasal dari kata kerja hadda. Kalimat hadda Allah 'anna al-syarra, berarti kaffahu wa sharrafahu (menjauhkan atau memalingkan). Tegasnya, Allah menjauhkan kita dari bahaya. Ungkapan hadda al-muzniba berarti aqama 'alyhi al-had bima yamna'u ghairahu wa yamna'uhu min irtikab al-zanb (menerapkan hukuman had kepada seseorang yang berbuat dosa, agar dia jera dan agar orang lain yang mengetahui hukuman tersebut dapat juga jera). Kemudian muncullah istilah had dan dalam bentuk jamaknya hudud, yang berarti hukuman yang diterapkan di dunia bagi pelanggar hukum tertentu, seperti pencurian dengan hukuman potongan tangan, zina dengan hukuman rajam, pembunuhan dengan hukuman qishash, dan sebagainya.
Hukuman bagi pembunuhan, perzinaan, qazaf, mencuri, mengacau di jalan, dan liwath (homoseksual) dikategorikan dosa besar, bukan saja karena diancam dengan hukuman had, tetapi karena dampak negatif dari tindakan- tindakan tersebut memang besar. Di sini, untuk menilai tindakan-tindakan tersebut sebagai dosa besar, bukan saja acuan kebahasaan tetapi juga acuan dampak negatif yang ditimbulkannya. Pembunuhan, misalnya, memiliki dampak negatif yang cukup besar, sebab pembunuhan tidak saja menghilangkan nyawa orang yang terbunuh. Lebih dari itu, pembunuhan dapat menambah penderitaan keluarga yang ditinggalkannya, terutama jika yang terbunuh itu orang yang menjadi tulang punggung kehidupan keluarga.
Demikian juga perzinaan, dikategorikan dosa besar, karena disamping diancam dengan hukuman had, juga karena dampak negatif yang ditimbulkan zina cukup besar. Penyakit kelamin, anak lahir tanpa orang tua sah dan hidup terlantar, cemoohan masyarakat dan masih banyak lagi yang lainnya, adalah dampak-dampak yang ditimbulkan perzinaan. Qazaf pun tidak kalah besar dampaknya bila dibandingkan dengan pembunuhan dan perzinaan. Orang yang dituduh palsu, dalam hal ini wanita baik-baik yang dituduh berzina, nama baiknya akan tercemar, termasuk nama baik keluarganya. Wanita itu juga akan dikucilkan dari masyarakat, dan akan mengalami penderitaan batin yang cukup hebat. Tidak mudah untuk memulihkan nama baiknya, dan kalaupun bisa, membutuhkan waktu yang cukup lama dan membutuhkan mental yang cukup prima. Wajar bila penuduh palsu diancam dengan hukuman berat, yaitu dipukul delapan puluh kali (hukuman had), kesaksian mereka ditolak selamanya, dan mereka dikategorikan orang fasik. Demikian juga mencuri dan mengacau di jalan, termasuk yang diancam dengan hukuman had oleh al-Qur'an. Hukuman-hukuman yang diancamkan kepada pezina, pencuri, penuduh palsu, dan pengacau di jalan tersebut cukup berat. Dengan melihat ancaman hukuman tersebut, tidak salah jika pelanggaran-pelanggaran yang diancam dengan hukuman had dikategorikan dosa besar.
2. Dosa Besar Ditandai Ungkapan "Fahisyat'.
Dosa besar dapat dikenal juga dengan adanya ungkapan fahisyat bagi tindakan pelanggaran. Diantara ayat yang menggunakan kata fahisyat untuk menunjuk suatu pelanggaran adalah ayat 15 surat al-Nisa'. Dalam ayat ini, Allah menetapkan bahwa para isteri yang dituduh mengerjakan perbuatan fahisyat, harus dibuktikan kebenarannya oleh empat orang saksi. Kata fahisyat berarti qabihat dan syani'at (jelek dan keji). Banyak mufassir menafsirkan kata fahisyat dalam ayat ini dengan arti zina. Namun dalam beberapa ayat lain, kata fahisyat muncul dalam makna yang sangat umum, misalnya dalam ayat 45 surat al-Ankabut. Dalam ayat disebut terakhir, dikatakan bahwa shalat dapat mencegah seseorang dari perbuatan fahsya' (bentuk jamak dari fahisyat). Kata fahisyat dalam ayat ini tidak dapat dipahami dengan makna zina, karena tidak ada petunjuk yang mengantarkan kita untuk dapat memahaminya dengan arti zina. Demikian pula kata fahsya' dalam ayat 169 surat al-Baqarah, ayat 28 surat al-A'raf, ayat 24 surat Yusuf, ayat 22 surat al-Nisa' dan sebagainya, muncul dengan makna yang sangat umum. Kata-kata fahsya' atau fahisyat dalam konteks seperti ini tidak dapat dipahami dengan mengacu kepada arti dosa besar atau dosa kecil. Namun pada saat tertentu, misalnya ada petunjuk yang tegas yang mengarah kepada arti dosa besar, kata fahisyat atau fahsya', dapat dijadikan dasar untuk menghukumi sebuah pelanggaran sebagai dosa besar.
3. Dosa Besar Karena Pelakunya Diancam Dengan Laknat.
Dosa besar terkadang dapat diketahui dengan adanya ungkapan lain yang digunakan al-Qur'an atau Hadis, selain yang dikemukakan di atas, yaitu pelakunya diancam dengan laknat, misalnya dalam ayat 51-52 surat al-Nisa. Dalam ayat ini, Allah menyatakan melaknat orang-orang musyrik dan orang-orang yang percaya kepada Thaghut dan orang-orang yang mengakui bahwa orang kafir Makkah lebih benar jalannya dari orang-orang beriman. Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata "la'ana" yang, dari segi bahasa, berarti akhaza wa sabba (menyiksa dan mencaci) dan dapat juga berarti ab'adahu min al-khair (menjauhkan dari kebaikan). Lebih jauh lagi, kata la'ana berarti 'azzaba (menyiksa). Al-Maraghi mengartikan kata la'ana dengan ab'adahu min al-khayr. Dengan arti bahasa dan istilah dari kata la'ana seperti dikutip di atas, dapat dipahami bahwa kata la'ana mengakibatkan jauhnya seseorang dari kebaikan, atau tegasnya, jauhnya seseorang dari rahmat Allah. Orang yang dijauhi memang ada kemungkinan karena tidak disenangi, dan dampak dari tidak disenangi orang antara lain tidak mendapatkan kebaikan orang lain. Orang tidak disenangi dalam ayat di atas ialah orang musyrik, dan kemusyrikan termasuk dalam akbar al-kabair (salah satu dosa terbesar diantara dosa-dosa besar).
Orang-orang yang tidak disenangi Allah, seperti tercantum dalam al-Qur'an cukup bervariasi, misalnya orang-orang kafir (Qs. al-Ahzab ayat 64). Bahkan golongan ini dinyatakan secara tegas akan dimasukkan ke dalam neraka yang apinya menyala-nyala di akhirat nanti. Golongan yang tidak disenangi Allah, juga termasuk orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah melanggar janji kepada Allah. Hati mereka pun enggan dan kaku, serta keras bagaikan batu, sehingga tidak mau menerima ayat-ayat Allah. Bahkan lebih jauh lagi, mereka berani merubah ayat-ayat Allah (ayat al-Qur'an), seperti merubah arti dan mengurangi atau menambah huruf dan kata-kata dalam ayat al-Qur'an tersebut.
Dalam Hadis Rasulullah pun terdapat kata la'ana, yaitu sabda Rasulullah: "la'ana Allah al-rasyi wa al-murtasyi" (Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap). Beberapa kata la'ana yang muncul, baik dalam al-Qur'an maupun dalam Hadis memang mengacu kepada arti dosa besar. Apalagi pelanggaran-pelanggaran yang diungkap dengan kata la'ana, dampak negatifnya memang besar, sehingga tepat bila kata la'ana digunakan sebagai dasar untuk menghukumi pelanggaran yang ditunjuknya sebagai dosa besar.
4. Dosa Besar Yang Ditandai Ungkapan "Kemaksiatan Dapat Merusak Kebaikan".
Dosa besar dalam kategori ini tidak ditemukan dalam al-Qur'an, tetapi ditemukan dalam Hadis Rasulullah. Hadis tersebut berbunyi: "Iyyakum wa al-hasad fa inna al-hasad ya'kul al-hasanat kama ta'kul al-nar al-hathab" (Jauhilah sifat hasad (dengki), sebab dengki itu dapat memakan amalan baik, sebaimana halnya api membakar kayu). Dalam kamus Arab, kata hasad digunakan, misalnya dalam ungkapan "hasada fulan ni'matahu wa 'ala ni'matihi" yang berarti "tamanna zawala ni'matih wa tahawwulaha ilayhi" (Seseorang berharap hilangnya ni'mat yang didapat orang lain, dan dapat berpindah ke tangan dia). Hasad, kalau begitu, adalah sifat yang tidak terpuji. Kemudian, bagaimana sifat hasad dapat memakan amal-amal baik, sehingga digambarkan sebagai api membakar kayu? Tidak dijelaskan oleh Rasulullah. Dapat diduga bahwa alasan hasad dapat memakan amal-amal baik, adalah karena orang kalau sudah hasad, tidak pernah merasa puas dengan nikmat yang diberikan Allah. Bahkan, nikmat Allah yang ada di tangan orang lain diusahakan pindah ke tangannya. Dalam pandangan orang hasad, kebaikan dan nikmat yang ada di tangannya selalu dirasakan kurang. Bahkan, nikmat tersebut tidak diakui eksistensinya. Jadi, sifat hasad sama dengan api yang membakar kayu. Yang tersisa hanya arang dan debu. Lama kelamaan, arang dan debu pun akan hilang tanpa bekas. Gambaran hasad dapat menghilangkan kebaikan bersifat abstrak. Proses hilangnya kebaikan oleh sifat hasad tidak dapat dilihat. Oleh karena itu, dibutuhkan perumpamaan. Kemudian, Rasulullah mengambil perumpamaan: Hasad menghilangkan kebaikan sama dengan api membakar kayu. Dengan cara mempersamakan seperti ini, sesuatu yang awalnya bersifat abstrak berubah menjadi kongkrit. Ia menjadi seakan-akan dapat diihat, seperti halnya benda nyata. Seseorang yang telah hangus amal baiknya, berarti ia tidak memiliki peluang untuk memperoleh balasan kebaikan dari Allah. Sebaliknya, justeru balasan keburukan (neraka) yang akan diperolehnya. Bila demikian, dapat dipahami kalau sifat hasad dikategorikan sebagai dosa besar.
5. Dosa Besar Karena Diancam Dengan Wayl (Celaka).
Dalam al-Qur'an terdapat beberapa ayat yang mengandung kata wayl (celaka), antara lain dalam surat al-Muthaffifin ayat 1-3. Kata wayl menurut kamus bahasa Arab berarti al-halak (kehancuran). Kata wayl dalam ayat 1 surat al-Muthaffifin tersebut, menurut al-Maraghi, merujuk kepada arti kehancuran yang besar. Kehancuran besar menggambarkan besarnya dampak yang ditimbulkan. Kehancuran besar dalam ayat ini ialah menimbang dengan timbangan yang besar ketika membeli dan menimbang dengan timbangan kecil ketika menjual. Tindakan ini jelas mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dalam perdagangan, tanpa memperhatikan kerugian dan penderitaan orang lain. Setidak-tidaknya, ada dua keuntungan yang diraih oleh orang yang melakukan penipuan seperti itu: Pertama, keuntungan dari selisih timbangan barang yang dibeli; Kedua, keuntungan dari selisih harga jual barang. Oleh karena itu, tindakan tersebut sangat menguntungkan diri sendiri dan sangat merugikan orang lain. Dengan demikian, adalah tepat bila al-Qur'an mengancam pelakunya dengan kata wayl, yang merujuk kepada besarnya dosa bagi pelaku tindakan tersebut.
Al-Asfahani mengartikan kata wayl dengan al-qubh (jelek) atau al-tahassur (penyesalan). Pengertian wayl seperti yang dikemukakan al-Asfahani, secara etimologis, berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh Lewis Ma'luf. Namun pada hakekatnya, dua pengertian itu memiliki makna yang sama, yaitu merujuk kepada arti kejelekan atau kejahatan yang besar, dan dampaknya menimbulkan kehancuran yang besar pula. Pendusta lagi banyak berbuat dosa, sebagai dikatakan dalam al-Qur'an surat al-Hujurat ayat 7, tepat diancam dengan wayl. Kedustaan sudah cukup membahayakan, apalagi ditambah dengan kesenangan melakukan dosa.
6. Dosa Besar Ditandai Ungkapan"Allah Tidak Suka Melihat Pelaku Dosa".
Dosa besar dalam kategori ini ditandai ungkapan "la yandhuru" (tidak melihat). Kata nadhara, bentuk kata kerja lampau dari kata kerja yandhuru, dalam al-Qur'an ditemukan lebih seratus kali dengan berbagai bentuk kata jadiannya. Seperti dikatakan di atas, kata la yandhuru, yang berarti tidak melihat, bukan saja berarti tidak melihat karena tidak bertemu atau tidak menemukan, akan tetapi ungkapan itu memiliki arti tertentu, yaitu tidak ingin melihat karena merasa tidak senang dengan sesuatu. Dalam al-Qur'an, tidak ditemukan ungkapan la yandhuru, dalam arti seperti disebut terakhir. Ungkapan la yandhuru dalam arti tersebut terakhir hanya ditemukan dalam Hadis, misalnya "la yandhuru Allah 'azza wa jalla ila al-rajuli ata rajulan aw imrataan fi duburiha" (Allah tidak senang melihat seseorang yang menyetubuhi sesama lelaki (homoseksual) dan bersetubuh dengan perempuan melalui duburnya (sodomi).
Ungkapan la yandhuru (tidak mau melihat) seperti dalam Hadis di atas, disebabkan ketidaksenangan kepada sesuatu. Ketidaksenangan boleh jadi menjurus kepada tidak mau melihat yang tidak disenangi itu, sebab pada umumnya orang yang tidak senang kepada sesuatu atau kepada seseorang, boleh jadi ia tidak mau melihat sesuatu atau seseorang yang dibencinya. Dalam Hadis lain dikatakan: Salasatun la yukallimuhum Allah yawm al-qiyamat wa la yuzakkihim wa la yandhuru ilayhim wa lahum 'azabun alim: syaikhun zanin, wa malikun kazzab, wa 'ailun mustakbirun (ada tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah di hari qiyamat, tidak dibersihkan hatinya, dan akan disiksa dengan siksaan yang pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja pendusta, dan orang miskin yang sombong).
Kata la yukallimuhum Allah (mereka tidak diajak bicara oleh Allah), bukan karena Allah tidak bertemu dengan orang itu, akan tetapi ungkapan itu memiliki makna kiasan, yaitu kiasan bahwa Allah tidak senang kepada mereka. Bahkan, ketidaksenangan Allah itu ditegaskan lagi dengan kata berikutnya wa la yandhuru ilayhim (Allah tidak mau melihat mereka). Mengapa Allah tidak senang kepada mereka ? Tentu saja karena perilaku mereka sudah melampaui batas. Orang tua yang berzina, dianggap melampaui batas, sebab orang tua seharusnya memberi contoh yang baik kepada anak cucu. Raja yang berdusta juga sangat dibenci Allah, sebab raja seharusnya jujur dalam menjalankan pemerintahan, bukan malah mengelabui rakyatnya.
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dipaparkan sebelum ini, dapat dipahami bahwa al-Qur'an tidak menyebut secara tegas macam-macam dosa besar. Dalam al-Qur'an hanya terdapat ungkapan-ungkapan yang dapat mengantarkan kita untuk dapat menghukumi sebuah pelanggaran itu sebagai sebuah dosa besar. Dengan meresapi sejumlah istilah atau ungkapan yang menjadi tanda untuk memahami dosa besar, sebagaimana yang dikemukakan al-Baruzi, maka akan muncul puluhan macam dosa besar. Dosa-dosa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah hanyalah sebagian dari dosa-dosa besar yang terdapat dalam ajaran Islam. Untuk mengetahui secara rinci macam-macam dosa besar, kita hanya merujuk saja kepada ungkapan-ungkapan tersebut, baik yang terdapat dalam al-Qur'an maupun Hadis.
Penulis adalah dosen tetap pada Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel
Tamat S-3 dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dosa Besar
Hadist riwayat Abdullah ra., ia berkata:
Aku bertanya kepada Rasulullah saw: Dosa apakah yang paling besar menurut Allah? Rasulullah saw. bersabda: Engkau membuat sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu. Aku berkata: Sungguh, dosa demikian memang besar. Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: Engkau membunuh anakmu karena takut miskin. Aku tanya lagi: Kemudian apa? Rasulullah saw. menjawab: Engkau berzina dengan istri tetanggamu
Dosa-dosa yang Dilupakan Manusia
Tak terasa kita sudah berada di ujung fase sepuluh hari kedua bulan Ramadan. Fase yang disebut maghfirah (ampunan). Beberapa hari lagi, kita masuk ke fase sepuluh terakhir yakni itqun minannari (pembebasan dari api neraka).
Mumpung kita berada pada fase ampunan, sebaiknya dimanfaatkan untuk melakukan taubat nasuha. Tobat sebenar-benarnya tobat, agar dosa-dosa kita diampuni Allah SWT.
Berikut ini penulis ungkapkan sebagian kecil dari dosa-dosa manusia, yang kadang-kadang luput dari perhatian sehingga ketika melakukannya merasa tidak berdosa, antara lain :
1. Tidak bersuci setelah buang air kecil (kencing)
Banyak orang setelah kencing tidak membasuhnya dengan air atau benda lain yang kering dan bersih (kertas tisu, batu, atau potongan kayu kering).
Hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, mengungkapkan, Nabi Muhammad Saw lewat pada dua kuburan. Kedua penghuninya sedang disiksa, bukan karena melakukan dosa besar. Yang seorang tidak suka bersuci setelah buang air kecil, yang seorang lainnya lagi suka memprovokasi.
Pada hadis lain, riwayat Imam ad Daruqutni, disebutkan : Tanazzahu minal bauli fainna ammata adzabil qabri minhu. Bersucilah dari air kencing, karena umumnya siksa kubur disebabkan oleh hal itu.
2. Kesaksian palsu dan sumpah palsu.
Zaman sekarang, kesaksian palsu dan sumpah palsu sudah dianggap lumrah. Baik di tengah kehidupan biasa maupun di sidang-sidang pengadilan. Tujuannya adalah untuk memenangkan perkara, mendukung atau memojokkan seseorang, dan sebagainya. Padahal, kesaksian palsu termasuk dosa paling besar di antara dosa-dosa besar. Rasulullah Saw, bersabda, "Dosa terbesar di antara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, perkataan dusta, dan kesaksian palsu". (Hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Membual.
Berkata-kata melebihi dari yang diketahuinya, menceriterakan sesuatu yang tak pernah diketahui dan tak pernah dikerjakannya, termasuk kategori membual (al kadzdzabu fi ghalibil aqwali). Orang pembual tidak akan mendapat petunjuk Allah (Alquran Surah Al Mu'min ayat 28), dan Allah SWT juga mengutuknya (Alquran Surah Ali Imron ayat 61, Adz Dzariyat ayat 10). Menurut Rasulullah Saw, seorang Muslim memiliki semua karakter, kecuali karakter pengkhianat dan pendusta (hadis riwayat Imam Ahmad).
Rasulullah Saw menegaskan lagi, bahwa ada tiga golongan yang tidak diajak berbicara oleh Allah SWT. Salah satunya adalah penguasa yang membual (riwayat Imam Muslim).
4. Menganggap sesuatu mendatangkan sial
Suka ada orang menganggap segala sesuatu sebagai pertanda mendatangkan sial, sehingga muncul sikap pesimis dan buruk sangka. Rasulullah mengategorikan hal itu sebagai syirik (riwayat Imam Turmudzi). Nabi Saw bersabda (hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim), bahwa tak ada penularan dan kesialan (la 'adwa wa la thirata). Yang ada justru kata-kata dan dugaan baik yang mengandung optimisme (al fa'lu).
5. Memberi dan menerima suap
Suap atau sogok juga sudah dianggap lumrah. Hampir semua bidang kehidupan di negeri kita sekarang, tak pernah luput dari suap-sogok. Sehingga sogok-menyogok menjadi "kewajiban" dan "jalan sukses" untuk mencapai hasil. Padahal Allah SWT melaknat pelaku sogok-menyogok dan juga melaknat penerimanya. La'natullahi alar rasyi wal murtasyi (hadis sahih Imam Turmudzi).
6. Merasa aman dari siksa Allah
Bebas melakukan perbuatan maksiat. Korupsi, sogok-menyogok, berjudi, mabuk-mabukkan, dll. Seolah-olah perbuatan itu tidak akan mendapat hukuman dari Allah SWT, karena merasa luput dari hukum manusia (dunia). Tidak ditangkap polisi, tidak dijatuhi vonis. Bahkan, lepas dari tuduhan dan tuntutan. Orang semacam itu, menurut Alquran, adalah orang-orang merugi (Alquran Surah Al A'raf ayat 99). Mereka akan mendapat azab yang tiba-tiba (Alquran Surah Al An'am ayat 44), dan mendapat siksa neraka (Alquran Surah Yunus ayat 7-8).
7. Korupsi
Korupsi di negeri kita sudah dianggap pekerjaan "sambilan" dan "mulia". Apalagi jika mencapai triliunan rupiah dan dapat memberi bagian ke berbagai pihak. Istilahnya "korupsi berjemaah". Padahal, korupsi jelas-jelas sangat haram. Dosa besar. Walaupun hasil korupsi dizakatkan atau disedekahkan. Sabda Rasulullah Saw, dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan, "La yaqbalullahu shalatan bi ghairi thuhurin, wa la shadaqatun min ghululin. Allah tidak menerima salat tanpa wudu dan bukanlah sedekah jika hartanya diperoleh dari korupsi.***
H. Usep Romli H.M./sumber : Kitab "Al Kabair" Syekh Syamsuddin Muhammad adz
Apakah Dosa Syirik Tetap Tidak Diampuni Walau Bertaubat ? Pertanyaan: syirik adalah dosa yang tidak terampuni oleh Allah. tapi kalau kita mohon ampun kepada Allah, apakah yang terjadi? jika Allah mengampuninya, lalu bagaimana pengertian dari klausul Allah : "semua dosa akan diampuni oleh Allah kecuali dosa syirik". apakah dengan demikian dosa-dosa lain bisa diampuni walau kita tidak memohon ampun (dosa-dosa besar misalnya)?. Terima kasih. Allahummanshurnaa.. M Harry Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba�d.
Dosa syirik itu tidak diampuni adalah apabila seseorang berbuat syirik dan meninggal sebelum meminta ampun. Bila dosa syirik itu dibawa mati, maka tidak akan diampuni Allah SWT. Sedangkan dosa lainnya, bila sampai mati belum minta ampun, maka bila Allah SWT menghendaki akan diampuninya dan bila tidak maka tidak diampuni. Karena itu bila pernah melakukan perbuatan syirik, maka harus segera bertobat dan minta ampun kepada Allah sebelum ajal menjemput. Karena bila sudah meninggal, dosanya tidak ada harapan lagi untuk diampuni. Demikian dijelaskan oleh At-Thabari dalam tafsir ayat surat An-Nisa` Allah berfirman :
�Sesungguhnya Allah tidak mengampuni perbuatan syirik kepada-Nya dan mengampuni selain syirik kepada siapa yang dikehendakinya�. (QS. An-Nisa : 48)
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
26/05/2006 09:42 WIB
Ketika Zina tak Lagi Dianggap Dosa Besar
[penulis: Zulkifli Arif | topik: Agama]
Kitab suci Al-Quran telah melarang perbuatan zina dengan sangat tegas. Dalam surah Bani Israil (surah Al-Isra) ayat 32 Allah SWT berfirman: "Janganlah kamu sekalian mendekati zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu merupakan fahisyah dan jalan yang sangat buruk".
Pengertian fahisyah dipahami sebagai suatu perbuatan keji, kotor dan menjijikkan. Sesungguhnya nafsu jahat yang ada dalam diri manusia selamanya mendorong orang melakukan perbuatan jahat, mungkar dan dimurkai Tuhan. Tidak terkecuali siapapun termasuk orang-orang salih bahkan para nabi sekalipun, sebagaimana diungkapkan oleh nabi Yusuf alaihi as salam.
Nabi Yusuf AS, dalam surah Yusuf ayat 53 menegaskan bahwa dirinya tidak terbebaskan membuat kesalahan, karena nafsu itu selalu menyuruh berbuat kejahatan. Konon lagi manusia biasa, godaan demi godaan selalu saja melekat dengan dirinya, tidak terkecuali berbuat zina. Apalagi ketika perbuatan keji ini sudah dianggap ringan dan enteng, dapat dibayangkan kejahatan zina akan merajalela.
Kejahatan zina dapat terjadi dan menjangkiti semua lapisan dan golongan masyarakat. Lebih-lebih jika kesempatan berbuat dan mencoba terbuka lebar, sebagaimana di tempat-tempat lokalisasi resmi di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan kota-kota lainnya. Semoga bumi tercinta, Serambi Makah Nanggroe Aceh Darussalam terbebaskan dari kejahatan zina ini.
Sebuah hasil penelitian di suatu kota pelajar di Tanah Air, sangat mengejutkan semua pihak. Lip Wijayanto sang peneliti menyebutkan dalam hasil laporan penelitiannya, 97,05 % mahasiswi telah kehilangan keperawanannya, selama kuliah. Ruslan Ismail Mage, menyebutkan sering terdengar dikalangan mahasiswa istilah “ayam kampus”. Yaitu ditujukan kepada para mahasiswi yang berprofesi menjajakan tubuhnya kepada sang hidung belang. Majalah kampus Retorika terbitan Senat Mahasiswa Fisipol Unair menyebutkan jumlah ayam kampus di Unair Sendiri ada 0,02 % dari total mahasiswi.
Terbanyak mereka (tidak disebutkan angka pasti) berasal dari Fakultas Ekonomi. Ada 40 orang mahasiswi FISIP sendiri. Dilaporkan pula sebanyak 5,7 % mahasiswi Fisip Unair sebagai penganut sek bebas. Patut diprihatini apabila hidup bergelimang zina telah menjadi trend dan telah melanda gaya hidup kaum intelektual. Para mahasiswa dan mahasiswi adalah anak-anak bangsa calon pemimpin masa depan. Pupus sudah harapan untuk membangun umat dan bangsa, apabila kebejatan moral dan akhlak telah melanda hidup mereka. Ini semua terjadi ketika zina dianggap ringan dan enteng.
Sebagai akibat laju pembangunan dan industrialisasi tanpa diimbangi atau tidak diikuti oleh pembangunan spiritual, keimanan dan agama yang tangguh, perzinaan juga akan tumbuh subur seirama dengan laju pembangunan itu sendiri. Sebagai contoh perkembangan industrialisasi di Pulau Batam, juga mengakibatkan berkembangnya industri seks disini, secara besar besaran. Dikatakan industri perzinaan di sini diramaikan oleh pendatang dari seluruh Indonesia, bahkan dari kawasan Asia Tenggara lainnya. Sangat ironis memang, karena sesungguhnya bisnis perzinaan sudah berlangsung lama di Republik ini.
Sehubungan dengan ini sekarang muncul istilah baru pekerja seks komersial (PSK), sebagai penghalusan makna dan pelaku zina. Dengan istilah tersebut yang sangat dirugikan sebenarnya adalah perempuan sendiri. Perzinaan itu dapat berlangsung karena andil baik laki laki maupun perempuan.
Ajaran agama (Islam), akan dapat membentengi diri melakukan perbuatan bejat dan terkutuk itu. Dalam sebuah hadist Nabi SAW, dijelaskan sebuah pandangan spiritual tatkala Rasul Saw melakukan perjalanan mikraj. Rasulullab Saw menyaksikan segerombolan manusia (laki-laki dan perempuan), memperebutkan piringan berisikan daging. Di hadapan mereka tersedia dua piringan berisi daging. Sebuah piringan berisikan daging yang gurih dan enak rasanya.
Satu piring lagi berisikan daging yang sudah busuk. Yang sangat mengherankan adalah gerombolan manusia itu memperebutkan piring berisikan daging-daging yang sudah berulat dan busuk itu. Inilah tamsilan bagi orang-orang selama hidup di dunia ini, gemar melakukan perbuatan keji, kotor, dan berzina.
Di dunia mereka enggan melakukan nikah secara sah menurut syariat. Selalu asyik mencari perempuan lacur, atau lelaki lacur. Daging yang rasanya enak tidak mau dicicipi, daging yang berbau busuk yang suka disantapnya. Istri yang sah dan halal dipergauli tidak disukai, tetapi berfoya-foya, pelesir dan mengikuti jalan setan itu yang digemari.
Dalam pandangan spiritual lain tatkala Nabi Saw melakukan perjalanan mikraj, juga dikisahkan suatu peristiwa lain yang sangat mengerikan pula. Rasulullah Saw menyaksikan sekelompok manusia yang diikat dengan rantai api neraka, pada buah dada mereka. Melalui alat kemaluan mereka keluar danur dan nanah yang berbau busuk sekali. Demikian busuknya nanah tersebut, dikabarkan, penghuni neraka yang lain mengeluh berat, dan mengharapkan mereka yang berbau busuk itu dipindahkan jauh dari sisi mereka.
Dalam sebuah hadis lain Nabi SAW memperingatkan umatnya: “Siapa saja yang berzina dengan seorang perempuan (tentu pula dengan suami orang, seorang lelaki) sewaktu dibangkitkan dari kuburnya kelak, akan merasakan sangat kehausan.
Dalam sebuah hadis lain riwayat Imam Thabrani dari Ibnu Abbas Nabi bersabda: Jauhilah dirimu dari melakukan perbuatan zina. Perbuatan zina itu mendatangkan empat macam kecelakaan. Pertama hilang cahaya kebagusan raut wajahnya. Kedua Allah akan menyempitkan rizkinya. Ketiga Allah sangat memurkainya. Keempat Allah akan mengekalkannya dari siksaan azab neraka. Semoga semua kita akan terlindung dari melakukan perbuatan bejat, nista, murka, dan terkutuk itu.
Seorang muslim yang sungguh-sungguh meyakini kebenaran Islam, tentu tidak akan ragu-ragu terhadap ketentuan Allah dan rasul. Sang muslim itu akan beriman dengan sepenuh hatinya dan jiwanya. Seorang muslim yang terus saja bergelimang dengan perbuatan zina, atau melakukan maksiat lainnya, tentu karena akidahnya tidak murni. Akidahnya masih goyang. Akidahnya belum mantap, bahkan akidahnya rusak samasekali. Semoga kita tetap menjadi mukmin dan muslim sejati. Amin.
*) Penulis adalah Lektor Kepala, pengampu mata kuliah Pendidikan Agama pada UPT MKU Universitas Syiah Kuala, Darussalam
Banda Aceh.
Ke Orang Pintar, Minta Agar Anak Yang Durhaka Menjadi Penurut Pertanyaan: assalammu'alaikum, ustad yang ingin saya tanyakan, apakah boleh seorang orang tua datang ke orang pintar untuk menyembuhkan anaknya yang selalu durhaka dan mulai kenal dunia malam agar kembali menjadi anak yang baik dan penurut? apabila hal tsb ditentang oleh ajaran islam lalu sebaiknya apa yang mesti dilakukan?walau telah dilakukan upaya segala macam ibadah pada Allah,spt sholat malam, dzikir,puasa tp belum ada hasil.Apa ada yang kurang dari ibadah2 tersebut? demikian atas jawaban kami ucapkan terima kasih. wassalam, aj surabaya Ajeng Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba�d.
Istilah `orang pintar` itu punya bias makna, namun biasanya sebutan itu identik dengan dukun, paranormal, orang yang punya kekuatan ghaib, hamba jin dan sejenisnya. Kalau yang mereka ini yang dimaksud dengan `orang pintar`, tentu sejak niat mendatanginya hingga meminta pertolongan dari mereka pun sudah haram. Sebab apa yang mereka lakukan itu tidak lepas dari praktek syirik mempersekutukan Allah SWT. Padahal dosa syirik itu adalah dosa yang tidak akan pernah diampuni di akhirat, selama di dunia ini pelakunya belum meminta ampun dan diampuni.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa: 48)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. Allah SWT-Nisa : 116)
Meskipun apa yang dimintakan kepadanya adalah hal-hal yang baik, namun karena praktek orang pintar itu syirik, maka keharamannya jelas dan nyata. Anak Durhaka
Agar seorang anak tidak menjadi durhaka kepada orang tuanya serta menjadi orang baik-baik yang shalih, pendidikan agama sejak kecil adalah hal yang mutlak diberikan. Dan pendidikan itu tidak boleh hanya sekedar formalitas belaka, namun harus dicontohkan secara benar oleh kedua orang tuanya. Sebab pendidikan dengan contoh nyata merupakan metode yang paling berhasil. Juga tidak boleh berhenti pada masa anak-anak saja, tetapi pendidikan itu harus terus menerus dilakukan hingga anak itu remaja dan dewasa.
Selama itu, kedua orang tua bertanggung-jawab dalam masalah pergaulan sang anak dengan lingkungannya, termasuk dengan teman-temannya. Sebab biasanya, pergaulan dengan lingkungan yang buruk inilah yang akan merusak semua nilai yang pernah diajarkan. Kalau anak itu sudah terlanjur dipengaruhi secara negatif oleh teman dan linkungannya dan dibiarkan saja hingga menjadi parah, tentu menjadi kesalahan orang tuanya juga. Dia bertanggung-jawab untuk mengembalikan anaknya ke jalan yang benar.
Diantara caranya adalah dengan berdoa langsung kepada Allah SWT, meminta dan memohon kepada Yang Maha Kuasa. Selain itu juga dengan mengajaknya berdialog secara baik-baik, bukan dengan dimarahi atau dibentak-bentak. Langkah lainnya tentu dengan mengusahakan lingkungan yang kondusif buat anak, sebab biasanya pengaruh negatif itu datang dari lingkungan pergaulan yang buruk. Termasuk dalam hal ini adalah pengaruh teman dekatnya. Upayakan agar dia bisa punya teman dekat dari kalangan baik-baik, sehingga diharapkan bisa memberikan pengaruh yang positif.
Selain itu memang ada juga dengan cara hukuman, namun upayakan tidak dijadikan prioritas utama. Sebab bila seseorang terlalu sering diancam dengan hukuman, mungkin dia akan menjadi kebal.
Tapi datang ke dukun, paranormal, atau pemuja jin serta meminta-minta kepadanya adalah tindakan yang sejak awal sudah salah. Itu bukan keputusan yang bijak dan jauh dari penyelesaian. Alih-alih mendapatkan barakah, justru diancam dengan dosa syirik yang tak terampuni. Nauzu billahi min zalik.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.