Trengginas (V): Politik “goblok-goblokan”, alternatif perubahan
Mengapa politik, setelah ekonomi?
Seperti yang telah banyak kita bahas sebelumnya, sebagai designer, leader, dan manajer dalam mengelola bumi dan isinya, maka manusia akan bertemu dan berinteraksi dengan masalah-masalah ekonomi. Mengapa demikan? Karena semua bumi dan isinya dan semua interaksinya, disadari atau tidak punya nilai ekonomis, baik yang sudah disadari atau ditemukan, maupun yang belum. Bahkan sebuah perilaku saja ada nilai ekonomisnya, yang biasa disebut imbal jasa, jadi wajar ketika kesadaran sebagai manusia yang berkeTuhanan telah muncul, maka bagi saya kesadaran akan masalah ekonomi wajib dimunculkan. Bukan agar kita tidak tertinggal secara ekonomi dari yang lain, tapi agar kita tidak dipecah-belah oleh masalah ekonomi yang kita buat-buat sendiri. Lalu bagaimana dengan politik? Pada bagian III esay sebelumnya, saya pernah mengutip guru Sowell (1930) yang mengatakan bahwa,”the first lesson of economics is scarcity: there is never enough of anything to satisfy all those who want it. the first lesson of politics is to disregard the first lesson of economics”. Maka politik ada untuk mengatur ekonomi, secara makro. Mengapa? Karena motif ekonomi kita sering kali bertentangan dan ketika itu tidak disamakan persepsinya oleh politik, maka akan terjadi kekacauan. Contoh, ketika Eropa semakin pesat industri dan perdagangannnya, hegemoni antar negara satu dan yang lain mengakibatkan persaingan dagang di Eropa, yang menyebabkan akhirnya saling memperbesar pengaruh dagangnya ke negara-negara lain, hingga seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kapitalisme menjadi imperialisme, penjajahan dimana-mana. Tapi coba lihat Eropa sekarang? Secara garis besar mereka menerima kesetaraan dalam banyak hal dan menyamakan persepsi termasuk bidang ekonomi seperti disepakatinya zona dan matauang Eropa yaitu Euro, dsb. Mengapa demikian? Itu karena Politik. Meskipun ada revolusi-revolusi yang mengawalinya dengan cara yang kadang menyakitkan.
Surat cinta dari Michaele Browers
Wanita cantik ini menggugah kesadaran saya lewat tulisannya, sebagai asisten profesor Ilmu Politik di Wake Forest University, menjadi wajar dia memiliki kepeminatan pada ilmu politik, tapi yang membuat saya tergugah bukan itu melainkan perhatiannya kepada kemajuan politik baik ekonomi ataupun keseluruhan kondisi negara-negara Islam/yang mayoritas berpenduduk Muslim. Saya akan mengawali seluruh pembicaraan kita ini dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Browers terkait “what happen with islam?”. Bukan berarti disini karena saya muslim dan tidak bisa diakomodir pemikirannya oleh saudara sebangsa setanah air, akan tetapi ini hanyalah masalah referensi, kebetulan saya belum menemukan rujukan yang pas mengenai “what happen with Indonesia?”,tetapi sebagai sebuah analogi pendekatan saya terhadap tulisan guru Browers tetap bisa kita jadikan pertimbangan, toh mayoritas kita juga muslim, sehingga ini cerminan sebagian besar dari kita. Mohon maaf bukan mengecilkan arti yang lain, tapi saya mengkritisi saya sendiri dan saudara muslim saya, karena logikanya jika mayoritas bangsa Indonesia kita Muslim, maka bobrok atau tidaknya bangsa kita adalah tergantung Muslim-nya.
Guru Browers mengawali jurnal politiknya “Pemikiran Politik Islam Modern” dengan pertanyaan sebagai berikut:
Sebab-sebab apakah yang menimbulkan degradasi umum pada umat Muslim modern?
Jika Islam adalah iman yang mempersatukan, mengapa banyak ragamnya dikalangan umat Muslim?
Apakah kesatuan dikalangan umat Muslim adalah harapan masuk akal yang dapat terwujud?
Mungkinkah bagi kami untuk menjadi nasionalis yang loyal dan sekaligus menjadi Muslim sejati?
Mengapa negara modern hanya terjadi pada negara-negara Kristen?
Apakah Islam menoleransi lembaga-lembaga liberal, dan sanggupkah Islam mengadaptasi diri dengan lembaga-lembaga tersebut?
Mengapa kami sampai pernah menjadi penyangkal ilmu pengetahuan dan memusuhi kearifan?
Siapa yang pernah membayangkan bahwa Islam – yang berdasarkan pada nalar pemikiran – akan terampas kebebasannya untuk ber-ijtihad [interpretasi keagamaan rasional] dan terkungkung dibawah taklid [teladan para cendikiawan]?
Apa yang harus dilakukan?
Politik: “Rendahan” atau “Luhur”
Bagaimana cara Browers mengajukan pertanyaan, seperti seorang kekasih yang memprotes pasangannya karena banyak hal. Dan, saya merasa seperti kekasih itu, orang Islam, yang mempertanyakan hubungan ke-Islam-an. Sekali lagi, bukan bermaksud fanatik atau apriori terhadap saudara sebangsa setanah air yang beragama lain, akan tetapi Muslim Indonesia punya tanggungjawab besar. Pandangan saya kepada para sahabat Muslim, kita selalu antipati dengan sikap sekuler, sekulerisme kita tolak, kita selalu mendengungkan Islam yang kaffah / menyeluruh / holistik, maka wajar jika saya tertohok dengan pertanyaan-pertanyaan Browers. Untuk itu saya mempunyai prinsip: dalam berekonomi saya harus sesuai ajaran kasih sayang (rahmat untuk semua alam), berpolitik pun harus yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Tapi mengapa politik itu cenderung kotor, banyak intrik, banyak aksi-aksi mencengangkan, membuat kita tidak mengambil peran-peran politik sebagai bagian ibadah kita? Politik hanya bagian dari pencarian ekonomi, penguasaan ekonomi, berkuasa dan memaksa. Itulah pandangan umum dan sayangnya hampir 100% benar!
Dalam konteks bermasyarakat kita, jika kita ingin mengetahui apakah seseorang itu “rendahan” atau tidak, kadang kita akan melihat siapa orang tuanya. Eh, apakah dia anak seorang raja, apakah anak pejabat, atau apalah itu, kadang itu membuat kita mengetahui apakah seseorang itu rendahan atau tidak. Bahkan dalam memilih kucing peliharaan-pun kadang kita tanya apakah itu peranakan persia, atau anggora, sehingga kita bisa menilai itu kucing “rendahan” atau tidak. Saya tidak membenarkan juga tidak menyalahkan metode yang seperti ini, tapi sebagai gambaran bahwa ada benang merah terhadap cara menilai, yang itu kita bisa terapkan untuk menilai apakah politik itu “rendahan” atau sebaliknya. Jika manusia dan hewan tadi dilihat apakah “rendahan” atau tidak dari garis keturunanya atau dari siapa dia lahir atau dari kelahirannya, maka kita akan kupas Kelahiran Teori Politik.
Secara sederhana sebuah teori politik dilahirkan dari [filsuf politik] yang kemudian melahirkan [filsafat politik] dimana dari filsafat itu lahirlah [teori politik] yang kadang tidak hanya sekedar teori tapi juga sebagai [ideologi]. Gaus dan Kukathas mengatakan bahwa “filsafat politik mengutamakan kualitas produksinya, sementara ideologi mengutamakan keefektifan konsumsinya”. Dalam nalar saya yang dangkal, hasil pemikiran seorang filsuf yang berupa filsafat sebagai tataran ideal haruslah menjadi real, tidak sekedar ideal, maka tidak hanya dijadikan pengetahuan sebagai sebuah teori, tidak hanya sekedar berhenti sebagai teori tetapi agar terimplementasi maka haruslah menjadi sebuah ideologi. Mengapa demikian? Karena menurut Michael Freeden (1996) Ideologi adalah kelompok ide, kepercayaan, opini, nilai dan sikap yang biasa dianut kelompok-kelompok beridentitas, yang memberikan arah, bahkan rencana tindakan pembuatan kebijakan publik dalam upaya menegakkan, menjustifikasi, mengubah atau mengkritisi tatanan sosial dan politik suatu negara atau komunitas politik lainnya. Maka ideologi adalah sebagai sebuah blueprint, sebagai sebuah peta yang akan mengantarkan arah kita. Maka, ketika ideologi itu dilahirkan dari rahimnya pemikiran filsuf-filsuf yang lemah, maka akan menjadi sebuah ideologi yang lemah, yang tanpa pengaruh ataupun sangat berpengaruh tapi destruktif pada implementasinya. Sebaliknya ada pula, ideologi yang dilahirkan dari sebuah rahim yang teramat sangat baik, akan tetapi menjadi lemah dan tanpa pengaruh akibat tidak digubris atau diabaikan (mungkin karena menggangu kenyamanan-kenyamanan pribadi / kelompok).
Maka kita akan mengkorek sebaik apakah penerapan politik dari ideologi-ideologi yang dilahirkan oleh para filsuf-filsuf tersebut. Sebelum kearah lebih jauh saya kembali mengutip apa yang dikatakan guru Freeden dalam Gaus dan Kukathas,”bagaimanapun tugas utama filsuf politik sebagai filsuf moral ialah menetapkan standar perilaku masyarakat. Standar itu sangat penting dalam bidang distribusi barang langka, atau penggunaan kekuasaan oleh para pemimpin politik dan pembuat keputusan. Masyarakat sudah sepantasnya mengandalkan filsuf-filsuf politik untuk menjelaskan cara memperbaiki pranata sosial, karena etika politik bersinggungan dengan penanaman praktik-praktik publik yang luhur”. Ada pernyataan menarik yang diutarakan oleh guru Freeden bahwa, 1) Filsuf politik adalah Filsuf moral, 2) Filsuf politik harus bisa menetapkan standar perilaku manusia 3) Filsuf politik harus bisa menjelaskan seluruh masalah pranata sosial, sampai menanamkan praktik-praktik publik yang luhur. Sehingga boleh dikatakan dalam misi-nya melahirkan ideologi ataupun teori politik, tujuannya adalah ke-luhur-an dalam praktik bermasyarakat. Maka seharusnya (ideal) politik itu bukan “rendahan” tetapi sesuatu yang “luhur”
Sekilas gambaran Filsuf Politik dengan Ideologinya
Plato dengan Platonisme = diuraikan dalam gagasan dialog politik Gorgias, Republic, Statesman dan Laws: keempat dialog politik tersebut bertumpu pada peran lebih harus diberikan kepada akal dan pengetahuan didalam politik. Maka dalam dasar pemikirannya muncullah klaim-klaim ideologis salah satunya sebagai berikut, bahwa keturunan terhormat harus memerintah keturunan rendahan, yang kuat memerintah yang lemah, dan seterusnya – dan menyimpulkan bahwa yang terpenting dari semuanya ialah klaim bahwa yang bijak harus memerintah yang bodoh (Laws III. 690a-d; Miller and Keyt).
Aristoteles dengan Naturalisme = Aristoteles memaparkan pemikirannya dalam dua bab besar yaitu Ethics dan Politics. Politik ideal menurut aristoteles adalah bertujuan mencapai kehidupan yang saleh yang tergambar dalam Ethics. Sedangkan fundamental dari Politics adalah keadilan. Secara sederhana mengapa gagasan Aristoteles disebut Naturalisme karena Aristoteles mempercayai pemaksaan yang kasar itu bukan sebuah proses alami dalam berpolitik, tetapi kepatuhan dan sukarela itu adalah sifat alamiah atau natural dari sebuah proses politik.
Konfusius dengan Konfusianisme sampai Neo-Konfusianisme = Konfusius terkenal dengan petuah-petuah dari manuscript kuno yang tertulis pada lembaran-lembaran bambu, yang dipercaya menginspirasi pemikiran fisuf China lain seperti mulai dari Xunci, Han Fei, Sang Jun Shu, dsb. Pada intinya gagasan Konfusius ingin menjawab mengenai 2 hal besar: 1) asal usul negara dan masyarakat madani dan 2) ketentuan mengenai partisipasi rakyat didalam pemerintahan. Nilai moral ideologis yang ditanamkan oleh Konfusius dalam politik antara lain,”kekuasaan yang disertai ‘kebajikan’ dan ‘ritual’ lebih unggul pengaruhnya dibandingkan kekuasaan yang disertai ‘pemerintahan’ dan hukuman”. Dilanjutkan oleh muridnya Xunci bahwa Kekuasaan yang ber-kebajikan itu adalah milik Raja-Raja, yang berkewajiban mengatur rakyat agar tidak jadi chaos, karena pada dasarnya menurut pemahaman Xunci manusia itu berwatak jahat, karena memiliki banyak hasrat.
Thomas Aquinas dan Giles dengan Dominium Paus = Filsuf yang lahir di Eropa dengan moral ajar Kristiani yang kuat menyebutkan bahwa setiap kekuasaan sekular (dunia) harus tunduk kepada kekuasaan rohani. Termasuk seperti yang dikemukakan oleh Giles bahwa semua dominum(lordship,’penguasaan’), termasuk pemilikan tanah dan yurisdiksi atau kekuasaan kepemerintahan, terutama menjadi milik Gereja, khususnya Paus, tetapi ‘kesibukan’ (sollicitudo) dalam menyelenggarakan urusan duniawi diserahkan kepada kalangan awam. (Kilculen John)
Machiaveli dengan Reason of State , Marx dan Engels dengan Sosialisme hingga Komunisme, Lenin dengan Leninisme, hingga kita punya Soekarno dengan Pancasila. Banyak sekali para pemikir jika kita urai satu persatu, para filsuf-filsuf yang bermodal identifikasi realitas dan memunculkan gagasan ideal, dan dikemas dalam sebuah ideologi agar gagasan ideal tadi ter-transfer menjadi realitas baru yang lebih baik. Contoh ketika kutubnya Kapitalisme berseteru dengan kutubnya Sosialisme, lahirlah di negara kita yang hendak merdeka kala itu yaitu Pancasila, hingga ketika itu Soekarno berani mendeklarasikan bahwa Pancasila adalah ideologi ideal yang bisa diakomodasi oleh semua bangsa-bangsa di dunia.
Politik “goblok-goblokan”, sebuah alternatif
Masih ingatkah pada bab II esay ini saya mengambil judul, “Manusia sebagai hasil produksi dan tantangan kemerdekaan”. Pada bab tersebut kita banyak membahas dan bersepakat bahwa manusia adalah makhluk yang tidak “ujug-ujug” ada, tetapi ada yang menciptakan. Maka saya akan menawarkan logika politik “goblok-goblokan”, 1) bagaimana mungkin seorang filsuf akan kita imani ideologinya untuk mengatur pranata kehidupan sosial kita ketika filsuf tersebut statusnya sama dengan kita, sama-sama manusia hasil dari produksi. Bagaimana mungkin sama-sama produk obat-obatan saling mengatur aturan dan cara pakai, tidak mungkin obat yang satu mengatur obat yang lain, pasti aturan – cara pakai – dan kontra indikasi itu sudah ditetapkan oleh pabrikan selaku produsen. Kemudian 2) pemikiran para filsuf itu didapatkan dari berbagai sumber, dimana sumber tersebut kadang terikat ruang dan waktu, sehingga selalu ada penyempurnaan-penyempurnaan yang biasa disebut provisional truth / kebenaran sementara, bayangkan bagaimana bisa standar ke-Luhur-an itu relatif atau sementara. Hal ini sama saja saya contohkan dengan ketika bicara korupsi itu adalah moral yang bejat dari praktisi politik bernegara kita, tapi bisa jadi ketika nanti semua hanya bisa hidup dari hasil korupsi maka korupsi jadi nilai moral yang dibenarkan. Maka ideologi yang dimunculkan filsuf itu tidak tahan lama dan mudah cacat karena dibangun atas dasar persepsi dari ide, logika, sumber, dll. Hanya produsen yang tahu kapan masa kadaluarsa dari suatu produk, sehingga saya mempercayai bahwa dalam konsep berpolitik “goblok-goblokan” mudah untuk diterima jika 3) aturan-aturan Tuhan sajalah yang pantas kita jadikan sumber Luhur yang me-Luhur-kan ideologi kita.
Pidato pertama Abu Bakar al-Siddiq
Wahai Rakyatku, aku dipercaya sebagai pemimpinmu, meskipun aku tidak lebih baik dari kamu sekalian.
Dukunglah aku selama kamu menganggapku mengikuti jalan yang benar, dan koreksilah aku jika kamu menganggapku menyimpang. Taati aku selama aku menaati Allah dalam segala urusanmu. Jika aku melanggar perintah-Nya, kamu tidak wajib taat padaku. Yang lemah diantara kamu adalah kuat [bagiku] sampai aku memberikan hak mereka. Yang kuat diantara kamu adalah lemah [bagiku] sampai aku mengambil dari mereka apa yang menjadi hak yang lain. Kukatakan hal ini dan kumohon ampunan Allah untuk diriku dan untuk kamu sekalian. (Abd Al-Hamid Ibn Badis dalam Kurzman,2002)