Kemenhaj Tetapkan Dam 720 SAR, Ini Cara Resmi Pembayarannya
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Indonesia memperketat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji musim ini. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pembayaran dam di Tanah Haram hanya sah dan terlindungi jika dilakukan melalui mekanisme resmi—bukan lewat calo atau pihak tidak berwenang yang makin marak menjelang puncak ibadah. Memasuki hari ke-25 operasional haji 1447 H/2026 M,…





