Kalau kalian menemukan konten yang mengandung: 1. Berita bohong 2. Pornografi 3. Ujaran kebencian 4. Perjudian 5. Narkoba 6. Penipuan 7. Radikal/terorisme 8. Pishing/malware 9. Kekerasan, dan 10. Pelanggaran HAKI Segera lapor di jalur aduan yang tersedia ya! . Jangan lupa untuk menyertakan alasan dan bukti seperti tautan (link) atau screenshot situs, nah nanti proses penanganan akan dilakuan oleh Tim Aduan Konten. . Yuk berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat dengan melaporkan konten-konten negatif. - source @kemenkominfo #aduankonten #kontennegatif https://www.instagram.com/p/B6pirtKHOj2/?igshid=ytlyxpfs6js6










