Serba-Serbi Bahasa Arab
Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang memiliki penutur paling banyak di dunia. Dengan jumlah penutur sekitar 350-400 juta orang, Bahasa Arab mampu memasuki 5 besar bahasa dengan jumlah penutur terbanyak. Bahasa Arab juga memiliki kosakata terbanyak, sekitar 12 juta kosakata. Jauh meninggalkan Bahasa Korea di peringkat 2, yang “cuma” memiliki sekitar 1 juta kosakata. Bahasa Arab mampu memiliki kosakata sebanyak itu karena ada ciri khas pada Bahasa Arab (dan bahasa rumpun Semitik lainnya, secara umum) yaitu sistem “akar kata”. Sistem ini memungkinkan satu buah akar kata dapat diderivasi menjadi beberapa kata lainnya. Sebagai contoh, akar kata k-t-b, dapat diderivasi menjadi beberapa kata, seperti: kataba (telah menulis), yaktubu (sedang menulis), maktabun (meja), maktabatun (perpustakaan), kitaabun (buku), dan lain-lain.
Dalam mempelajari suatu bahasa, secara umum ada empat keterampilan yang perlu dikuasai, yaitu dua keterampilan pasif berupa membaca dan mendengar, serta dua keterampilan aktif berupa menulis dan berbicara. Dalam mempelajari Bahasa Arab pun begitu juga, ada empat jenis maharah (keterampilan) yang perlu dikuasai, yakni: 1) Qira’ah (membaca), 2) Istima’ (mendengar), 3) Kitabah (menulis), dan 4) Kalam (berbicara). Untuk menguasai keempat keterampilan tersebut, perlu untuk mempelajari beberapa cabang ilmu dalam Bahasa Arab. Beberapa di antaranya adalah: ilmu nahwu (gramatikal), ilmu sharaf (morfologi), ilmu imla’ (kaidah menulis). Ketiga ilmu tersebut merupakan ilmu dasar yang wajib dikuasai oleh seseorang yang ingin memahami Bahasa Arab dengan baik. Ada juga ilmu-ilmu lain yang lebih kompleks, tetapi sifatnya sebagai pelengkap atau penyempurna saja, seperti: ilmu balaghah (retorika), ilmu ‘arudh wal qawafi (berkaitan dengan syair dan ketukan), ilmu tarikh al-adab (sejarah sastra), dan sebagainya.
Salah satu cabang ilmu yang paling utama dalam Bahasa Arab adalah ilmu nahwu. Secara bahasa, nahwu artinya contoh, petunjuk, atau arah. Nama nahwu dipakai untuk menamai ilmu ini karena berkaitan dengan sejarah munculnya ilmu tersebut. Memang masih terdapat perdebatan di antara para ahli mengenai bagaimana lahirnya ilmu ini dan siapa pencetusnya. Satu versi menyatakan bahwa pencetus ilmu ini adalah Ali bin Abi Thalib. Di masa kekhalifahan beliau, kekuasaan Islam semakin meluas dan mencakup bangsa lain selain Arab. Ali khawatir Bahasa Arab akan tercampur oleh bahasa lain, dan para penuturnya terjangkit lahn (kesalahan berbahasa) yang parah. Oleh karenanya, Ali memerintahkan Abul Aswad Ad-Du’ali untuk menyusun suatu kaidah yang akan menjaga kefasihan lisan orang Arab. Nama nahwu diambil berdasarkan ucapan Ali kepada Abul Aswad Ad-Du’ali: unhu nahwa hadza (buatlah seperti contoh ini).
Versi lainnya menyebutkan bahwa pencetus ilmu nahwu adalah Abul Aswad Ad-Du’ali. Dikisahkan bahwa, suatu malam, Abul Aswad Ad-Du’ali mendengar putrinya berkata:
مَا أَجْمَلُ السَّمَاءِ
(Apa yang paling indah dari langit?)
Abul Aswad pun menjawab:
نُجُوْمُهَا
(Bintang-bintangnya)
Sang putri bingung dengan jawaban ayahnya, dan mengonfirmasi, “Sesungguhnya aku bermaksud melontarkan kekaguman terkait keindahan langit.”
Lalu Abul Aswad meluruskan ucapan putrinya tersebut:
إِذَنْ قُوْلِيْ مَا أَجْمَلَ السَّمَاءَ
(Kalau begitu, katakanlah “Betapa indahnya langit!”)
Sebagai catatan, perhatikan kata أجمل dan kata السماء berbeda harakatnya antara ucapan sang putri dan ayahnya. Perbedaan harakat ini ternyata menimbulkan makna yang sangat berbeda.
Abul Aswad Ad-Du’ali yang kecewa dengan kekeliruan ucapan putrinya pun bertekad untuk menyusun sebuah ilmu yang bertujuan untuk menjaga lisan orang Arab dari kesalahan pengucapan. Sehingga, lahirlah ilmu nahwu, sebuah ilmu yang membahas tentang i’rab (perubahan harakat akhir kata) dan posisi kata dalam kalimat.
Selain ilmu nahwu, ilmu yang juga sangat penting untuk dikuasai oleh orang yang ingin memahami Bahasa Arab dengan baik adalah ilmu sharaf. Sharaf secara bahasa artinya adalah perubahan. Secara istilah, ilmu sharaf merupakan cabang ilmu Bahasa Arab yang membahas tentang perubahan bentuk dari suatu kata. Jadi, di ilmu nahwu mempelajari tentang posisi suatu kata dalam kalimat, nah di ilmu sharaf mempelajari tentang perubahan bentuk dari suatu kata. Kedua ilmu ini layaknya ayah dan ibu bagi seorang penuntut ilmu Bahasa Arab, yakni keduanya benar-benar dibutuhkan, tidak bisa hanya memilih salah satu.
Mengenai asal-usul ilmu ini, para ahli tidak terlalu banyak membahasnya. Sejarah ilmu ini tidak tercatat sebaik sejarah ilmu nahwu. Namun, As-Suyuthi dalam kitabnya yang berjudul Al-Iqtirah fi Ilmi Ushul An-Nahwi menyebutkan bahwa Mu’adz bin Al-Harra kemungkinan besar merupakan orang yang menyusun ilmu ini pertama kali. Meskipun pendapat As-Suyuthi tersebut juga tidak lepas dari perdebatan. Sejarah ilmu ini lebih samar ketimbang ilmu nahwu karena memang pada awalnya, ilmu sharaf juga merupakan bagian ilmu nahwu. Adapun orang yang pertama kali menuliskan ilmu ini dalam sebuah kitab tersendiri adalah Abu Utsman Al-Mazini lewat kitab berjudul At-Tashrif.
Ilmu lain yang juga diperlukan untuk memahami Bahasa Arab dengan baik adalah ilmu balaghah. Secara bahasa, balaghah artinya adalah indah. Sedangkan secara istilah, ilmu balaghah merupakan salah satu cabang ilmu Bahasa Arab yang membahas tentang keindahan dan kepadatan makna yang dikandung dalam suatu ungkapan. Ilmu balaghah terdiri dari tiga cabang besar ilmu, yakni: ilmu bayan, ilmu ma'ani, dan ilmu badi'. Ilmu bayan membahas tentang gaya atau cara suatu kalimat diungkapkan. Ilmu ma'ani berfokus pada efektivitas dan efisiensi kalimat yang digunakan, supaya kalimat tersebut padat makna. Sedangkan ilmu badi' berkaitan dengan keindahan suatu ungkapan, semisal rimanya, penggunaan sinonim atau antonim dalam satu kalimat, dan sebagainya.
Ilmu balaghah sejatinya telah dipraktikkan secara natural oleh orang-orang Arab sejak masa pra-Islam. Namun, orang yang melakukan kodifikasi terhadap ilmu ini baru muncul kemudian, tepatnya di era dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Untuk ilmu bayan, pertama kali dikodifikasi oleh Abu Ubaidah Ma'mar bin Al-Mutsanna. Untuk ilmu ma'ani, tidak jelas sebenarnya siapa yang merumuskannya pertama kali, tetapi disebutkan bahwa Al-Jahizh lah perumusnya. Untuk ilmu badi', dirumuskan pertama kali oleh Abdullah bin Al-Mu'taz dan Qudamah bin Ja'far.
Ilmu lain yang juga penting dalam proses seseorang untuk menguasai Bahasa Arab adalah ilmu imla'. Secara bahasa, imla' artinya adalah mendikte, menambah, atau mengisi. Secara istilah, ilmu imla' merupakan ilmu yang mempelajari tentang kaidah dalam kepenulisan Bahasa Arab, seperti aturan tentang harakat, penempatan huruf, kapan huruf tersambung atau terpisah, dan seterusnya. Metode pengajaran ilmu imla' pun beragam. Ada yang bersifat sima'i, dimana guru mendiktekan dan murid menuliskannya tanpa melihat teks. Ada juga yang bersifat ikhtibari, dimana guru menulis di papan tulis, kemudian tulisan tersebut dihapus dan murid harus menuliskan ulang dengan hafalannya.
Ilmu ini sangat penting, salah satunya adalah menjaga kelestarian tulisan Al-Qur'an. Meski dalam penulisan Al-Qur'an terdapat kekhususan, yang kaidahnya dirangkum dalam ilmu rasm, setidaknya ilmu imla' mampu memberikan pondasi dasar bagi penulisan banyak kata dalam Al-Qur'an. Ilmu ini juga berkaitan erat dengan ilmu khat atau kaligrafi.
Ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan imla' bisa dibilang merupakan ilmu dasar yang wajib dikuasai, bahkan oleh pembelajar pemula sekalipun. Meskipun memang tidak wajib sampai tingkat muntahi (expert), tetapi bekal keempat ilmu tersebut harus ada. Karena keempat ilmu ini merupakan inti dari Bahasa Arab.
Adapun ilmu lain yang dibutuhkan sebagai pelengkap (salah satunya) adalah ilmu isytiqaq. Ilmu pelengkap bukan berarti ilmu ini tidak penting, tetapi biasanya ilmu ini dipelajari oleh penuntut ilmu yang sudah bukan pemula lagi dalam Bahasa Arab. Secara bahasa, isytiqaq artinya adalah asal usul kata. Sedangkan secara istilah, ilmu isytiqaq adalah ilmu yang mempelajari derivasi suatu kata ke kata lain dan mengkaji hubungan makna di dalamnya.
Sebagai contoh, kata kitaabun (buku) dan maktabun (meja) berasal dari satu akar kata yang sama, yaitu k-t-b yang identik dengan makna kepenulisan. Contoh lainnya misalnya kata jinnun (jin), jannatun (surga), dan majnuunun (orang gila) ternyata memiliki akar kata yang sama, yaitu j-n-n. Sekilas, makna tiga kata tersebut tidak ada hubungannya. Namun, jika kita telisik lebih dalam, j-n-n memiliki makna "tertutup". Maka, jinnun dan jannatun sama-sama memiliki sifat tertutup dari pandangan manusia (ghaib), dan majnuunun berarti tertutup akalnya.
Peletak awal dari ilmu ini adalah Al-Ashma'i, Quthrub, dan Al-Akhfasy Al-Ausath pada abad ke-2 Hijriah. Kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Ibn Duraid dan Ibn Faris pada abad 3 H, serta Ibn Jinni pada abad 4 H.
Cabang ilmu Bahasa Arab lain yang bersifat "pelengkap" adalah ilmu 'arudh wal qawafi. Secara bahasa, 'arudh bermakna "tengah". Secara istilah, ilmu 'arudh merupakan ilmu yang mempelajari tentang syair Arab dan rumus-rumusnya (yang disebut bahar). Total ada 16 bahar yang terdapat dalam syair Arab. Sedangkan ilmu qawafi berkaitan dengan ketukan pada syair (sukun dan harakat). Ilmu 'arudh dan ilmu qawafi ibarat ilmu nahwu dan sharaf, yakni dua ilmu yang tidak dapat dipisahkan.
Penggagas awal dari ilmu 'arudh adalah Khalil bin Ahmad Al-Farahidi. Beliau merupakan guru dari pakar nahwu terkemuka, Sibawaih. Ada kisah unik bagaimana Khalil bin Ahmad menemukan ilmu ini. Saat popularitas beliau menurun dan orang-orang beralih mengambil ilmu dari muridnya, yakni Sibawaih, beliau pun menyendiri dan berdoa kepada Allah agar diberikan ilmu yang belum pernah ditemukan oleh seorang pun. Allah pun mengabulkan doa beliau dan mengilhamkan ilmu 'arudh. Sedangkan ilmu qawafi diperkenalkan oleh Muhalhil bin Rabi'ah.
Cabang ilmu lain dalam Bahasa Arab adalah fiqh al-lughah. Secara bahasa, ilmu ini terdiri dari dua kata, yakni fiqh dan lughah. Fiqh berarti pemahaman yang mendalam. Sedangan lughah berarti bahasa atau linguistik. Sehingga, secara bahasa arti dari fiqh al-lughah adalah pemahaman yang mendalam tentang bahasa. Secara istilah, fiqh al-lughah adalah ilmu yang mempelajari tentang berbagai aspek bahasa, mulai dari sejarahnya, perubahan-perubahannya, pengaruh geografis terhadap perbedaan lahjah (dialek), bahkan hingga kaitannya dengan budaya dari daerah tersebut.
Disebutkan bahwa yang pertama kali membahas fiqh al-lughah secara spesifik adalah Al-Ashma'i lewat pembahasan tentang isytiqaq. Kemudian, Ibn Jinni memperluas pembahasannya dengan memasukkan asal usul Bahasa Arab, standardisasinya, kenormalan atau kecacatannya, hingga proses pembentukannya dan perbedaan lahjah (dialek). Namun, orang yang pertama kali secara lugas menyebut "fiqh al-lughah" adalah Ibn Faris lewat kitabnya, yaitu "Ash-Shahibi fii Fiqh Al-Lughah". Di dalam kitab tersebut, Ibn Faris banyak membahas tentang derivasi suatu kata, keragaman bahasa, kekhususan Bahasa Arab, hingga pembahasan tentang majaz.









