New Post has been published on INTELIJEN
New Post has been published on http://www.intelijen.co.id/tak-dilibatkan-pdip-tidak-mau-bertanggung-jawab-dengan-pergantian-ketua-dpr/
Tak Dilibatkan, PDIP Tidak Mau Bertanggung Jawab dengan Pergantian Ketua DPR
intelijen – Anggota Komisi VI DPR RI dari FPDIP, Aria Bima mengatakan bahwa sejak awal partainya menghendaki agar adanya proses pemilihan pimpinan DPR sesuai asas proporsionalitas.
Jadi, lanjut dia, dengan adanya proses pergantian Ketua DPR RI saat ini, PDIP berharap agar proses tersebut didasarkan atas kesepakatan bersama bukan sepihak.
Hal tersebut diungkapkannya saat menanggapi wacana kocok ulang dalam proses pergantian ketua DPR RI pasca mundurnya Setya Novanto dari jabatan ketua DPR RI.
“Target ideal kembali ke mekanisme yang melibatkan seluruh anggota DPR. kita kan enggak terlibat dalam proses pemilihan pimpinan yang sekarang (Setya Novanto-red) karena waktu itu kan kita enggak bisa mencalonkan dan dicalonkan karena faktor MD3 yang tidak memberi ruang dengan lima paket yang waktu itu kita hanya punya empat partai,” kata dia di DPR RI Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Adapun, kata dia, dengan adanya proses pergantian pucuk pimpinan DPR karena tersandung satu masalah, PDIP tidak bisa dikatakan ikut bertanggung jawab karena sejak awal PDIP tidak dilibatkan dalam proses pemilihan.
“Ya kita tidak bertanggung jawab terhadap hasil produk pemilihan pimpinan DPR hingga terjadi seperti saat ini, PDIP sejak awal tidak menghendaki itu, namun itu target ideal (Asas proporsionalitas-red), target pragmatisnya kan adanya tekanan publik yang luar biasa waktu itu dimana DPR harus bekerja secepatnya sehingga ya terjadilah hasilnya seperti ini. Kalau sekarang ini klalau kita harus bicara bagaimana cari pengganti Setya Novanto, ya kalau kembali ke UU MD3, PDIP tidak mempunyai dasar legalitas dan memang kita tidak ikut terlibat dalam proses pemilihan pimpinan sekarang dan tidak terlibat termasuk dalam proses pergantian sekarang,” tandas dia.
Lebih lanjut Arya menekankan bahwa proses pemilihan maupun pergantian ketua DPR seharusnya melakukan upaya perubahan terhadap UU MD3 yang ada saat ini terlebih dahulu.
“Kalau mau melibatkan ya ubah UU MD3 karena semua punya hak yang sama dipilih dan memilih. kalau yang sekarang kan kembali ke UU MD3. Seharusnya mekanisme pemilihan kaya pimpinan MPR tiu loh. kalau yang sekarang kan kembali ke UU MD3. Maka dari itu kita enggak punya pertanggung jawaban secara moral karena kita enggak ikut menentukan dan memilih. bukan karena kita kalah tapi karena kita enggak bisa ikut memilih dan dipilih. Padahal sesuai demokrasi harusnya bisa tapi tak bisa saat itu (Sistem paket-red),” pungkas dia. (TeropongSenayan)