HUT Sulsel, Bapenda dan Jasa Raharja Bebaskan Denda Wajib Pajak
BERITA.NEWS,Makassar- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke 355 tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa raharja kolaborasi hapuskan denda wajib pajak kendaraan. Bapenda Sulsesl secara khusus menghapus denda PKB, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II, bebas tarif PKB Progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan seterusnya. Selanjutnya, ada Diskon 19…














