HNSI Anambas Sambut Baik Kebijakan BBM Khusus Nelayan Tanpa Bebani APBN
SAMUDERAKEPRI, ANAMBAS — Pemerintah resmi menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) sebesar Rp15.000 per liter. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/7/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,…














