Markas Judol Internasional Digerebek, Perputaran Uang Tembus Rp13,9 T
Jakarta (SAMUDERAKEPRI) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online (judol) berskala internasional yang mengendalikan ratusan situs haram dari dalam negeri. Dilansir dari rilis resmi Humas Polri, dalam operasi senyap ini petugas menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dengan nilai…














