BERSINERGI DALAM MEMBANGUN EKOSISTEM DIGITAL DAN PEMULIHAN EKONOMI SULAWESI BARAT
Sub Tema: QRIS Solusi Transaksi Di Masa Pandemi
Judul: HADAPI PANDEMI DENGAN QRIS
Awal bulan Maret 2020 pertama kali suspek virus corona yang kemudian lebih dikenal dengan Covid 19 teridentifikasi di Indonesia. Sejak saat itulah Indonesia dinyatakan darurat pandemi yang kemudian menggoyang hampir semua sektor kehidupan sosial masyarakat baik pendidikan, agama, kesehatan maupun sektor ekonomi. Volume perdagangan ekspor cenderung menurun, dan pendapatan negara tahun 2020 turun sampai 6,09% dari PDB sesuai pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bulan Januari tahun ini.
Hal ini tentu menjadi kabar yang kurang bagus bagi perekonomian kita, sehingga negara dituntut untuk mencari sumber-sumber penghasilan baru atau memberdayakan kembali sumber pendapatan yang sudah dimiliki, termasuk sumber pendapatan dari sektor usaha kecil dan menengah atau UMKM.
Sayangnya UMKM sebagai garda terdepan ekonomi bangsa yang lolos dari krisis moneter tahun 1998, nyatanya tidak cukup kuat menghadapi pandemi. Sektor yang banyak digeluti masyarakat kelas menengah bawah ini meskipun tidak kolaps namun ikut terseok, imbas dari adanya pembatasan pergerakan manusia. Sehingga meskipun bahan baku melimpah karena dapat dipasok dari dalam negeri, namun justru pembeli yang berkurang. Diperparah lagi adanya kemungkinan masyarakat melakukan pembatasan belanja karena kondisi ekonomi tidak menentu. Banyak pelaku UMKM yang kemudian menghentikan usahanya, beberapa yang lain terpaksa banting stir membuat usaha lain asal bisa mempertahankan dapur tetap ngebul.
Meskipun beberapa tahun belakangan di Sulawesi Barat, kebijakan digital market telah digalakkan, tapi sebagian masyarakat pelaku usaha masih termanjakan dengan transaksi offline. Di sini kita dapat melihat adanya sebuah fenomena menarik. Dalam amatan kami, bahwa hampir semua pelaku UMKM yang tergulung oleh perubahan besar ini umumnya adalah UMKM yang dikelola oleh mereka yang usianya relatif lanjut usia berkisar 50 tahunan, dan gagap teknologi namun tak punya back-up SDM yang paham teknologi. Ini menegaskan teori dari Bapak Evolusi, Charles Darwin bahwa “bukan yang kuat yang bisa bertahan, tapi yang bisa menyesuaikan diri”.
Dalam hal transaksi, pembayaran digital yang fleksibel juga relatif sulit dilakukan karena setiap vendor penyedia aplikasi pembayaran digital (baca: e-money) mengeluarkan sistem e-money yang berbeda dan kadang tidak tersinkronisasi antara satu vendor dengan vendor yang lain.
Beruntung. Sebab setahun sebelumnya, tepatnya 17 Agustus 2019 Bank Indonesia meluncurkan aplikasi QRIS (Quick Respons Indonesia Standart) sebagai kode transaksi yang disepakati semua per-bank-an dan vendor e-money se-Indonesia. Dengan aplikasi ini, sistem pembayaran menjadi lebih mudah dan fleksibel tanpa harus menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran. Dalam pengalaman pribadi penulis sendiri yang telah menggunakan aplikasi QRIS (Quick Respons Indonesia Standart) sejak pertengahan tahun 2020 merasakan kemudahan dalam bertransaksi dengan aman tanpa takut akan adanya penipuan dalam pembayaran dari pelanggan, proses transaksi yang sangat cepat dan mudah serta biaya administrasi yang murah. Ini sangat sesuai dengan prinsip utama pelayanan sistem pembayaran QRIS (Quick Respon Indonesia Standart) yaitu Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal yang disingkat dengan CEMUMUAH.
Dengan kehadiran aplikasi QRIS (Quick Respon Indonesia Standart) ini, maka program Digitalisasi Daerah dimana digitalisasi UMKM juga menjadi bagian di dalamnya diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sehingga para pelaku UMKM sebagai pahlawan ekonomi bangsa kembali bersemangat menggeliat. Tentu saja dari pengalaman yang penulis dapatkan dalam menggunakan QRIS serta semangat dalam turut serta menjadikan para pelaku UMKM untuk Go Digital sebagai bentuk menggalakkan Digitalisasi Daerah, maka penulis mengimbau kepada para pelaku UMKM yang belum menggunakan QRIS untuk segera mendapatkan dan mengaplikasikannya. Hal ini juga sebagai upaya dalam menyambut kemeriahan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang akan dihelat secara nasional pada bulan April 2021, di mana kabupaten Garut, Jawa Barat bertindak sebagai tuan rumah yang telah ditunjuk oleh presiden Joko Widodo.
Sebagai penutup, tentu saja kita berharap agar sinergitas antara stake holder termasuk UMKM dan penyelenggara QRIS tetap terjaga dan terus berinovasi untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan bahagia.