Kemenag Terapkan Layanan KUA Lintas Wilayah, Masyarakat Bisa Akses di Lokasi Terdekat
Tangerang Selatan, BuletinNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi memberlakukan kebijakan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) lintas wilayah atau borderless, memungkinkan masyarakat mengakses layanan keagamaan tanpa terikat domisili administratif. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan…











