Mantan Kepala SMK 1 Ambon Tersangka Korupsi Rp2,2 Miliar
Mantan Kepala SMK 1 Ambon Tersangka Korupsi Rp2,2 Miliar
satumalukuID – Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan 1 Ambon, SL alias Seteven ditetapkan penyidik Kejati Maluku sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana BOSNAS dan BOSDA dari Tahun Anggaran 2015 hingga 2018 yang merugikan negara Rp2,2 miliar. “Hari ini SL menjalani pemeriksaan tambahan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Klas II A Ambon,” kata Kasie…
View On WordPress













