Proyek PL Disorot KPK, DPRA Sebut Tak Langgar Aturan
BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) angkat bicara merespons catatan kritis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal tingginya persentase proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Aceh. Pihak legislatif menegaskan bahwa dominasi metode pengadaan tersebut sama sekali tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menjelaskan bahwa…








