DPR Aceh Berencana Buat Qanun Legalisasi Ganja Medis
DPR Aceh Berencana Buat Qanun Legalisasi Ganja Medis
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh berencana membuat qanun tentang legalisasi ganja medis. Komisi V membidangi kesehatan dan kesejahteraan akan mengkaji lebih lanjut wacana ini. Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani mengatakan, wacana itu muncul setelah ada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 16 tahun 2022 yang mengatur tata cara penggunaan narkotika untuk…
View On WordPress












