Romli Atmasasmita Akan Buka Bukti Perselingkuhan KPK dan ICW dengan Syarat
Romli Atmasasmita Akan Buka Bukti Perselingkuhan KPK dan ICW dengan Syarat
PRIBUMINEWS – Pada Kamis lalu (21/5), Guru Besar Hukum Pidana Purnabakti dari Universitas Padjadjaran-Bandung yang juga salah seorang konseptor Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romli Atmasasmita, melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Penasihat KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Ketiga terlapor itu adalah Emerson Yuntho, Adnan Topo, dan Said Zainal.
“Tanda…
View On WordPress













