WONOGIRI,suaramerdekasolo.com – Giri Rahmanto (36), mantan karyawan BKK Eromoko (sekarang menjadi BKK Jateng) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Pria warga Dusun Sumber RT2 RW1 Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri itu divonis bersalah karena menggelapkan dana nasabahnya hingga Rp 2,7 miliar. . Berita : https://suaramerdekasolo.com/2020/09/07/mantan-karyawan-bkk-eromoko-dipenjara-7-tahun-menggelapkan-rp-27-miliar-dana-nasabah/ . Baca berita selengkapnya di www.suaramerdekasolo.com dan Koran Suara Merdeka. Update berita nasional, regional di www.suaramerdeka.com, dan www.suaramerdeka.news . Cek dan follow link kami : Channel youtube : http://youtube.com/channel/UCx5TjZQyrvqmaJsLhAb9S0Q, . https://kridhamataram.suaramerdekasolo.com/ . https://lifestyle.suaramerdekasolo.com/ . https://sport.suaramerdekasolo.com/ instagram : https://www.instagram.com/suaramerdekasolo_official/, https://twitter.com/SoloSuara, Fanpage : https://m.facebook.com/smsnewssolo/ . @polsek_eromoko @eromoko.wonogiri #eromoko #eromokohits #bkkeromoko #wonogiri #wonogiirikeren #penggelapan #penggelapanuang (di Suaramerdekasolo.com) https://www.instagram.com/p/CE1CfBUHuIS/?igshid=1v9sxq3dbhapu