Toh, semua agama menganjurkan perdamaian antar sesama manusia kan?
Dari tulisan Gunawan Raharja, pada Kompas, 12 Mei 2015 berjudul PK dan Menertawakan Keberagaman, memahami suatu frasa ‘keberagaman’ adalah hal yang sulit di Indonesia saat ini, apalagi jika sebuah diktum, ajaran, agama dan sebangsanya sudah diyakini –dengan fanatiknya –kebenarannya oleh umatnya? Jika ada yg ingin menjungkirbalikkan kepercayaan tersebut pasti timbul chaos. Sudah terlalu banyak bukti bahwa ketika agama dan ajaran dipertentangkan, akan ada kekisruhan dan perang besar.
Coba contoh kasus di tahun 1999 pada Jemaat Ahmadiyah di Bayan, Lombok Barat, saat masjid mereka dibakar masyarakat setempat. Masyarakat setempat pun menuntut Jemaat Ahmadiyah keluar dari keyakinannya. Satu orang meninggal dalam peristiwa tersebut. Sama halnya dengan peristiwa pembakaran masjid pengikut aliran Syiah di Sampang, Madura pada medio Desember tahun 2011 dan juga 2013.
Dari dua contoh kasus di atas, sampai sekarang pun belum ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab, padahal kasus tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat berat. Kekecewaan terhadap aparat yang berwenang tidak hanya pada pasca-kasus tetapi juga saat kasus terjadi. Saat kasus terjadi, sikap polisi yang seharusnya menjamin rasa nyaman dan aman malah cenderung tunduk pada persekusi massa yang digerakkan oleh para tokoh agama.
Tak hanya itu saja, kekerasan budaya yang dilancarkan oleh para tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengklaim bahwa ajaran tersebut sesat juga mengamini timbulnya kekerasan fisik. Karena agama dan Tuhan tergantung kepada siapa yang menginterpretasikannya, dalam hal ini ialah para tokoh agama.
Dalam kasus kekerasan di Bayan dan Sampang terjadi akibat syi’ar kebencian (hate speech) yang diintensifikasi oleh para tokoh agama setempat bersama MUI setempat yang direproduksi secara terus menerus untuk membakar amarah dan amuk massa. Inilah yang disebut ‘salah sambung’ pada Film PK (2014) mengenai interpretasi eksistensi Tuhan.
Pada kasus kekerasan di Sampang, Madura. Lebih dari 230 jamaah Syiah asal Sampang yang mengungsi ke Rumah Susun Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan setengahnya sekitar 150 adalah anak-anak yang masih usia balita hingga umur 17 tahun ikut menjadi korban pula. Pelekatan sebuah aliran pada nama-nama 230 warga ini terus dilakukan oleh Pemerintah Madura, dan dicatat pula oleh pos keamanan Brimob Madura yang sangat tidak menjunjung tinggi hak kebebasan berkeyakinan Jamaah Syi’ah di Sampang.
Info per April 2015, wujud perdamaian mulai ada dengan diskusi yang dilakukan antara warga Sampang dengan perwakilan jamaah Syiah, walau memang belum dihadiri oleh tokoh agama dan Ulama. Sebenarnya ruang untuk berdiskusi adalah hal yang penting dibangun dan dipertahankan untuk mengatasi setiap permasalahan. Dalam diskusi tersebut mereka berhak beradu pendapat tidak untuk mencari siapa yang benar, tetapi demi mengedepankan berbagai pertanyaan sekaligus jawabannya.
***
Belum lama ingatan kita lupa pada kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua, yang bertepatan pada Idul Fitri tahun ini, 17 Juli. Kemarin, pada 13 Oktober 2015 telah terjadi pengerusakan dan pembakaran gereja yang berujung maut pada kematian dua warga sipil yang bentrok di Aceh Singkil, Aceh.
Aparat penegak hukum (Polisi) dalam berbagai kasus yang beraroma konflik agama sudah mengganggapnya hal yang biasa, dengan membiarkan kekerasan terjadi secara berulang-ulang. Malahan cenderung bersikap remeh. Hal ini terjadi pada tragedi Singkil yang jumlah polisinya lebih sedikit dibanding para warga yang bentrok. Padahal memberikan perlindungan bagi setiap warga negaranya adalah tanggung jawab negara melalui aparat-aparat penegak hukumnya.
Di samping itu, pelaku kekerasan (dalang intelektualnya) pun bebas berkeliaran dan tidak pernah dijerat oleh hukum. Inilah faktor yang menyebabkan kekerasan horizontal beraroma agama terus berlanjut sampai saat ini.
Teman dekat saya pernah berorasi di salah satu aksi bahwa; jangan kemudian akibat pembiaran yang dilakukan negara, terjadi konflik yang berujung pada jatuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia. Biarlah hal itu hanya terjadi pada masa lalu, hari ini seharusnya kita sudah memasuki dunia baru tanpa diskriminasi, tanpa intoleransi serta hidup damai dan tenteram antar sesama. Toh, semua agama menganjurkan perdamaian antar sesama manusia kan?
Pikir saya, setiap manusia yang berakal harusnya benar-benar memaknai keberagaman agar tidak ada pergesekan antarmanusia dan antargolongan yang mengerucut pada sebuah kebencian. Karena sesuatu yang ada dan dilahirkan berawal dari perbedaan yang jika dipahami sebagai sebuah kekayaan, akan membuat manusia yakin bahwa perbedaan inilah proses menuju keberadaban.