Obsesi Keadilan Seorang Jaksa, Kohei Kuryu
Kuryu adalah seorang tokoh utama dalam film drama Jepang berjudul Hero (TV Series dan Film). Ia adalah jaksa yang ditugaskan di kantor cabang Jousai kota Tokyo. Serial pertama dari film ini pertama kali ditayangkan pada tahun 2001, lalu episode spesial tahun 2006 (Hero Spesial), film layar lebar tahun 2007, serial tv tahun 2014 (Hero 2014) dan terakhir film layar lebar tahun 2015. Dari semua film tersebut ceritanya berbeda-beda dengan beberapa pemeran yang juga berbeda-beda, namun Kuryu tetap jadi tokoh utamanya.
Pemeran Hero Serial TV (2001)
Pemeran utamanya adalah seorang jaksa dan kalian pasti sudah bisa menebak bahwa film drama ini akan bercerita seputar ranah penegakan hukum, khususnya yang menjadi kewenangan jaksa.
Pemeran Hero Serial TV (2014)
Sistem Hukum Jepang
Sistem hukum di Jepang mirip dengan di Indonesia yaitu menganut sistem hukum kontinental (Civil Law System). Sistem civil law memiliki 3 ciri utama yaitu adanya kodifikasi, hakim tidak terikat dengan preseden sehingga undang-undang menjadi sumber hukum yang utama dan sistem peradilan bersifat inkuisitorial.
Kodifikasi mengartikan bahwa peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang tersusun secara sistematis di dalam kodifikasi sehingga hukum memperoleh kekuatan yang mengikat. Hakim tidak leluasa menciptakan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat umum. Hakim hanya bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan dalam batas-batas kewenangannya. Putusan seorang hakim dalam suatu perkara hanya mengikat para pihak yang berperkara saja.
Hakim tidak terikat dengan preseden mengartikan bahwa hakim dalam memutuskan perkara tidak terikat dengan putusan lainnya yang telah diputuskan oleh hakim-hakim terdahulu. Hakim memiliki pegangan utama yaitu aturan yang dibuat oleh parlemen yaitu undang-undang. Hal ini terjadi karena ada pemisahan antar kekuasaan pembuat undang-undang, kekuasaan peradilan dan sistem kasasi serta kekuasaan eksekutif. Kekuasaan yang satu tidak bisa mencampuri kekuasaan yang lainnya.
Peradilan bersifat inkuisitorial mengartikan bahwa hakim mempunyai peranan besar dalam mengarahkan dan memutus suatu perkara. Hakim bersifat aktif dalam menemukan fakta hukum dan cermat dalam menilai bukti. Hakim berusaha untuk mendapatkan gambaran lengkap dari peristiwa yang dihadapinya sejak awal. Profesionalisme dan kejujuran hakim diandalkan dalam hal ini.
Secara umum penjelasan sistem hukumnya seperti itu. Walaupun sebenarnya ada beberapa hal yang berbeda dari pakem teorinya seperti adanya beberapa juri pada pengadilan Jepang yang diambil dari beberapa unsur di masyarakat. Juri ini khas konsep anglo-saxon tapi di Jepang sendiri keberadaan juri hanya sebagai upaya meningkatkan tanggung jawab masyarakat. Juri tersebut tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk memutuskan perkara.
Kenapa harus saya jelaskan sistem hukumnya? Karena ini akan terkait dengan bagaimana filosofi yang diyakini Kuryu dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai jaksa.
Tugas Seorang Penuntut Umum
Jadi Jaksa atau Penuntut Umum? Baik jadi begini, penuntut umum adalah seorang jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim. Profesinya disebut Jaksa dan ketika ditugaskan untuk menuntut seseorang pada perkara pidana maka ia disebut penuntut umum. Untuk perkara lain misal perdata posisinya akan berbeda.
Nah dalam hal ini saya cenderung menjelaskan soal penuntut umum sebab dalam film Hero, Kuryu cenderung lebih sering bertindak sebagai penuntut umum atau jaksa yang mengurusi urusan hukum pidana. Setau saya tidak ada satupun Kuryu mengurusi urusan di luar pidana, seperti urusan perdata.
Jaksa sebagai penuntut umum memiliki wewenang diantaranya: menerima dan memeriksa berkas perkara penyidikan, kewenangan terkait penahanan tahanan paska dilimpahkan dari penyidik (misal polisi), membuat surat dakwaan, melimpahkan perkara ke pengadilan, memberitahukan terdakwa untuk datang ke sidang yang telah ditentukan, melakukan penuntutan, menutup perkara demi kepentingan hukum (tidak dilanjutkan), mengadakan tindakan lain dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya dan melaksanakan penetapan hakim.
Alasan Kuryu menjadi Jaksa
Ada satu alasan kenapa Kuryu memilih menjadi seorang jaksa. Di episode 10 Hero (2001) diceritakan bahwa saat berumur 17 tahun (siswa SMA) Kuryu ditangkap oleh polisi karena menganiaya seseorang--yang sebetulnya ia lakukan untuk melindungi temannya dari perundungan. Selama proses penyidikan di tingkat pertama dengan polisi hingga pemeriksaan dengan jaksa iya hanya diam atau cenderung mengiyakan penuntutan.
Jaksa yang mengurusi kasusnya merasa ada yang tidak beres. Instingnya mengatakan ada yang disembunyikan dari anak ini tentang kasusnya. Walaupun mungkin ini hanya kasus kecil, jaksa ini tidak meremehkannya sama sekali. Ia terus menyelidiki sebab hal ini menyangkut keadilan.
Akhirnya, demi keadilan jaksa tersebut menutup kasusnya Kuryu karena menganggap Kuryu bukan orang jahat yang harus diberikan hukuman. Ia hanya sedang melindungi temannya. Kuryu merasa terkesima, ia terinspirasi oleh orang ini hingga membawanya menjadi seorang jaksa. Ia ingin menjadi seperti bapak tersebut yang dapat menegakan keadilan dengan baik.
Keunikan Kuryu
Kalau lihat foto di atas akan kelihatan keunikan Kuryu secara fisik. Biasanya jaksa dan asisten jaksa (pembantu jaksa) menggunakan setelan jas formal dengan pin jaksa di kerah bagian kiri. Namun Kuryu enggan terjebak pada tampilan formal, ia lebih suka bergaya kasual (kaosan, jaket dan celana jeans) agar terkesan santai serta memudahkannya untuk bekerja di luar kantornya (melakukan penyelidikan langsung).
Kuryu banyak menabrak kebiasaan umum seorang jaksa. Jika kita melihat kewenangan jaksa di atas--walaupun referensinya adalah wewenang jaksa di Indonesia tapi masih cukup relevan--kita bisa melihat bahwa tugas jaksa pada tahap kedua setelah adanya berkas penyidikan dari polisi. Jadi, jaksa hanya perlu mempelajari berkas, meminta keterangan tambahan dari tersangka lalu memutuskan untuk melakukan penuntutan atau menutup perkara. Semua biasanya dikerjakan di atas meja kantor saja. Namun Kuryu justru sering keluar kantor, menyelidiki langsung ke TKP dan menemui saksi-saksi bahkan mencari saksi baru. Hal ini ia lakukan utamanya bila intuisinya merasa ada yang tidak beres dari tersangka.
Jaksa pada umumnya adalah sarjana jurusan hukum sebuah Universitas. Namun Kuryu berbeda. Seperti yang saya jelaskan di atas alasan Kuryu menjadi jaksa, karena kasus tersebut Kuryu dikeluarkan dari sekolah. Setelah itu ia tidak pernah lagi melanjutkan sekolah SMA, ijazah terakhirnya hanya SMP. Namun, karena ia memiliki keinginan kuat untuk menjadi jaksa, maka ia belajar dengan giat untuk bisa lulus pada ujian jaksa. Karena hal ini rekan kerjanya di cabang Jousai sungguh heran--terutama asisten jaksanya Amamiya--mengapa bisa lulusan SMP bisa jadi jaksa.
Filosofi Keadilan Seorang Kuryu
Kuryu sebenarnya heran, sebab seorang pejabat jaksa mewakili negara dan masyarakat menuntut keadilan pada seorang tersangka atas dugaan perbuatan jahatnya. Seluruh tanggung jawab itu dibebankan pada satu orang. Satu orang itu mempelajari, memikirkan, menyelidiki dan memutuskannya sendiri.
Jaksa tidak bekerja sebagai sebuah lembaga, ia bekerja sebagai personal. Betapa berat beban yang harus ditanggungnya. Belum lagi sistem hukum Jepang (Civil Law) yang mengharuskan sebuah putusan hukum itu menghasilkan keadilan khusus pada tiap kasus membuat tanggung jawab jaksa menjadi lebih berat.
Pandangan umum para jaksa, mereka hanya perlu bekerja secara efisien. Pelajari dokumen perkara, meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi bila dibutuhkan lalu putuskan. Semuanya dilakukan di atas meja kantor. Namun Kuryu tidak seperti itu. Kuryu lebih suka datang ke TKP langsung, memastikan betul-betul kejadiannya, mencari kebenaran motif kejahatan yang sebenar-benarnya dan menggunakan intuisinya dengan baik.
Kuryu tidak pernah meremehkan kasus. Baginya, tidak ada kasus besar dan kecil. Semua kasus sama saja, sebab semuanya berkaitan dengan keadilan. Keadilan harus hadir untuk semua pihak. Penjahat harus mendapat hukuman sesuai kadar kejahatannya dan pihak yang tak bersalah tak boleh sampai terhukum untuk kesalahan yang tak pernah dibuatnya.
Pernah ada suatu kasus tentang pencurian pakaian dalam ia mempelajarinya betul-betul, menyelidikinya ke lapangan hingga berhari-hari bahkan meminta polisi patroli untuk melakukan sesuatu. Ternyata orang yang ditangkap bukan penjahatnya, penjahat aslinya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi patroli. Kalau kita mau bayangkan, ini hanya kasus pencurian pakaian dalam, mengapa harus sebegitunya?
Bagi Kuryu ketika keadilan dapat ditegakan, ia akan memberikan kebaikan bagi si penjahat (karena dihukum sesuai kadar kejahatannya), kebaikan bagi korban dan keluarga korban serta mencegah orang lain mendapat kejahatan serupa di masa depan. Inilah obsesi Kuryu atas keadilan.












