APH Bungkam! Galian C Ilegal di Garuda Sakti Km11 Kian Tak Terkendali
REKONFUNEWS.COM, PEKANBARU – Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar. Mirisnya, aparat penegak hukum (APH) setempat diduga bungkam dan tutup mata terhadap praktik ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum serta merugikan negara dari potensi pajak miliaran rupiah. Tim investigasi media melakukan penelusuran…












