Jasfren pernah lihat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di STNK? Tahukah kalian manfaat SWDKLLJ ? . Dengan membayar SWDKLLJ otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang timbul kepada pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misalnya, mobil menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengguna sepeda dan penyeberang jala, maka korban tersebut akan disantuni #jasaraharja . Jasfren, laporkan kecelakaan kepada kepolisian, Jasa Raharja otomatis akan mengetahui, karena mendapatkan data secara online. #infobangkalan #infosampang #infopamekasan #infosumenep #kabarmadura https://www.instagram.com/p/B0z1HWEJDy8/?igshid=1j5vqn1o38vk4













