Bab Jinayah dalam Fathul Qorib: Keadilan yang Menyembuhkan, Bukan Menghukum
Surau.co. Bab Jinayah dalam Fathul Qorib menempati posisi penting dalam memahami konsep keadilan Islam. Sejak awal pembahasannya, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi al-Ghāribī menjelaskan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana pemulihan moral dan sosial, bukan alat balas dendam. Karena itu, setiap penjelasan beliau selalu menempatkan hati manusia sebagai pusat perhatian. Dalam kehidupan sehari-hari,…















